Depok.suara.com - Orang tua Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J akan hadir dalam pembacaan vonis kepada Ferdy Sambo dkk, hari Senin (13/2/2022). Pada kesempatan itu, mereka mengaku telah siap mendengarkan putusan tersebut.
Dilihat dari unggahan kanal YouTube Kompas TV, ayah Brigadir J, Samuel Hutabarat meminta duduk di paling depan. Hal ini agar bisa mendengar jelas keputusan dari hakim.
"Biar kita bisa langsung secara jernih mendengar hakim membaca keputusannya," ucapnya.
Sementara itu Rosti Simanjuntak, ibunda dari Brigadir J meminta agar Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi divonis dengan berat. Hal ini karena keduanya merupakan dalang dalam pembunuhan tersebut.
"FS udah berbuat hukuman yang jahat dan keji di sana terpenuhi pasal 340 sesuai dengan KUHP hukuman maksimalnya pantas hukuman mati," jelasnya.
"Dan putri yang mengetahui dan pemicu dalang dalam permasalahan seharusnya diberi hukum seberat-beratnya," pungkas Rosti.