Depok.suara.com - Seolah balas dendam, Venna Melinda balik mengajukan rekovensi terhadap suaminya. Ini ia lakukan pasca Ferry Irawan mengembalikan barangnya kepada Venna.
Hal itu disampaikan oleh tim kuasa hukum Venna Melinda, Noor Akhmad Riyadhi di PA Jakarta Selatan, pada Kami (23/2/2023) kemarin.
"Dalam perkara Ferry sebagai penggugat, maka Venna akan mengajukan gugatan balik atau rekonvensi untuk menggugat balik semua nafkah mutah, iddah, madliyah," ujar Noor Akhmad Riyadhi, dikutip Sabtu (25/2/2023).
"Termasuk, antara lain semua pengeluaran uang yang pernah diberikan oleh Venna untuk keperluan Ferry," sambungnya.
Dia menjelaskan bahwa keperluan Ferry Irawan yang dimaksud ialah uang pulsa, bensin, jajan, hingga rokok.
"Termasuk untuk membayar hutang online Ferry di shopee, uang transportasi, bila tidak sama Venna perginya," kata Noor Akhmad.
Adapun Venna Melinda dan Ferry Irawan resmi menikah pada 7 Maret 2022. Belum genap setahun, pernikahannya diwarnai oleh isu KDRT.
Ferry Irawan pun tengah mendekam di jeruji besi gegara kasus dugaan tersebut. Saat ini, Venna Melinda dan Ferry Irawan sedang mengurus perceraian mereka.
Baca Juga: Peringatan Hari Penelan Pedang Sedunia, Berikut 3 Fakta Pertunjukan Ini