Hasil Pantauan dan Penyelidikan Terhadap Pelanggaran HAM Kasus Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal (GGAPA)

Suara Depok

Minggu, 12 Maret 2023 | 12:50 WIB
Hasil Pantauan dan Penyelidikan Terhadap Pelanggaran HAM Kasus Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal (GGAPA)
Ilustrasi ginjal (Robina Weermeijer / Unsplash)

Depok.suara.com - Komnas HAM menerima pengaduan masyarakat terkait merebaknya kasus gangguan ginjal misterius yang kemudian dikenal dengan istilah Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal (GGAPA) pada anak di Indonesia sepanjang tahun 2022.

Mandat dan kewenangan untuk melakukan pemantauan dan penyelidikan sebagaimana diatur dalam pasal 89 ayat (3) Nomor 39 Tahun 1999 tetang Hak Asasi Manusia.

Berdasarkan prinsip-prinsip hak asasi manusia yang mengutamakan asas impersialitas independensi dan transparansi, Komnas HAM RI membentuk tim Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM RI.

Penegakan dan pemenuhan HAM bagi kelompok marginal dan rentan terutama terhadap anak yang mayoritas menjadi korban dalam kasus GGAPA.

Komnas HAM pun melakukan proses pemantauan dan penyelidikan, termasuk "melakukan pemantauan lapangan ke sejumlah keluarga korban, baik korban penyintas maupun korban meninggal dunia."

Tak cuma itu, Komnas HAM juga memanggil dalam rangka permintaan keterangan dari BPOM, Kementerian Kesehatan, Direktorat Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri dan Perusahaan dalam bidang industri farmasi.

Selain itu, Komnas HAM juga meminta keterangan ahli dari ahli epidemiologi, ahli hukum kesehatan, dan ahli farmakologi.

Adapun temuan Komnas HAM terkait kasus GGAPA pada anak di Indonesia, yakni:

1. Sepanjang tahun 2022 sampai 5 Februari 2023 tercatat 326 kasus yang tersebar di 27 provinsi di Indonesia.

baca juga

2. Kasus gangguan ginjal akut akibat keracunan obat sirop pernah terjadi di berbagai negara lain

3. GGAPA disebabkan keracunan EG/DEG dalam produk obat sirop

4. Kurang dan lambatnya informasi publik dari pemerintah

5. Tindakan tidak efektif dalam proses pengawasan sistem kefarmasian

6. Buruknya koordinasi antar lembaga otoritatif dan industri dalam sistem pelayanan kesehatan dan kefarmasian 

7. Proses penegakan hukum

8. Tidak maksimalnya penanganan korban dan keluarga korban

9. Permasalahan regulasi dan tata kelola kelembagaan

"Hasil analisa data korban, dugaan kasus GGAPA yang diterima oleh Kemenkes RI per 1 Maret 2023 ditemukan sebanyak 408 laporan. Namun yang disampaikan ke publik sejauh ini hanya 326 kasus dengan rincian 46 kasus terkonfirmasi, 106 kasus probable, 36 kasus suspect serta 138 tidak ada keterangan," tulis Komnas HAM dalam siaran pers resminya.

Adanya selisih 82 laporan lain yang 22 di antaranya dinyatakan bukan gangguan ginjal akut dan 60 kasus lainnya tidak ada keterangan jelas dengan alasan pulang paksa, pulang atas persetujuan dokter, dirujuk, dirawat, sembuh dan meninggal dunia.

Mayoritas pasien dari 82 laporan tersebut, 78 di antaranya adalah anak dan 4 lainnya dewasa atau lansia.

"Terkait temuan kasus pada tahun 2023, belum ada penjelasan lebih lanjut terkait pasien yang dinyatakan suspek, terutama dalam jumlah yang belakangan diketahui sebanyak 8 pasien dan baru 1 pasien yang dinyatakan negatif.

Tidak semua korban dilakukan pengujian toksilogi (kurang lebih 40 korban) dengan berbagai dasar dan alasan, di antaranya korban telah terlebih dahulu meninggal dunia.

"Paling tidak, hingga 5 Oktober 2022 (sebelum pengujian toksikologi) korban meninggal dunia mencapai kurang lebih 115 orang.

Pasien yang mendapat terapi atidotum hanya kurang lebih 36 orang dari jumlah keseluruhan korban.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Perlu Waspada, Berikut 4 Cara Mencegah Diabetes pada Anak!

Perlu Waspada, Berikut 4 Cara Mencegah Diabetes pada Anak!

Your Say | Minggu, 12 Maret 2023 | 11:28 WIB

Bilqis Anak Ayu Ting Ting Dinotice Lisa dan Jisoo BLACKPINK, Warganet Iri: Dia yang Dinotice, Aku yang Nangis

Bilqis Anak Ayu Ting Ting Dinotice Lisa dan Jisoo BLACKPINK, Warganet Iri: Dia yang Dinotice, Aku yang Nangis

Entertainment | Minggu, 12 Maret 2023 | 12:05 WIB

Selain Tak Bayar Pajak Penghasilan, Rafael Alun Trisambodo Juga Diduga Sering Nunggak Bayar Listrik Kostan

Selain Tak Bayar Pajak Penghasilan, Rafael Alun Trisambodo Juga Diduga Sering Nunggak Bayar Listrik Kostan

Depok | Minggu, 12 Maret 2023 | 10:35 WIB

Negara Telah Abai, Ini Rekomendasi Komnas HAM Terkait Kasus Gagal Ginjal

Negara Telah Abai, Ini Rekomendasi Komnas HAM Terkait Kasus Gagal Ginjal

News | Minggu, 12 Maret 2023 | 10:02 WIB

Terkini

Polda Jabar Tangkap Taufik Hidayat di Bandung Raya

Polda Jabar Tangkap Taufik Hidayat di Bandung Raya

Jabar | Selasa, 23 Juni 2026 | 22:22 WIB

Segera Hadir, Film Sekolah Rakyat Angkat Kisah Dramatis dari Kehidupan Nyata

Segera Hadir, Film Sekolah Rakyat Angkat Kisah Dramatis dari Kehidupan Nyata

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 22:12 WIB

Tak Diperpanjang, Bangkok United Bongkar Kondisi Pratama Arhan di Akhir Kontrak

Tak Diperpanjang, Bangkok United Bongkar Kondisi Pratama Arhan di Akhir Kontrak

Bola | Selasa, 23 Juni 2026 | 22:05 WIB

Curiga Alibi Jatuh di Kamar Mandi, Penjaga Kos di Bandung Diancam Usai Bongkar Kejahatan Pelaku

Curiga Alibi Jatuh di Kamar Mandi, Penjaga Kos di Bandung Diancam Usai Bongkar Kejahatan Pelaku

Jabar | Selasa, 23 Juni 2026 | 21:49 WIB

Soal Blok Andaman, Kapolda Aceh Jamin Investasi di Aceh Aman dan Nyaman

Soal Blok Andaman, Kapolda Aceh Jamin Investasi di Aceh Aman dan Nyaman

Sumut | Selasa, 23 Juni 2026 | 21:46 WIB

Sensus Ekonomi DIY Baru 9 Persen, Dibayangi Kekhawatiran Pajak hingga Penolakan Warga

Sensus Ekonomi DIY Baru 9 Persen, Dibayangi Kekhawatiran Pajak hingga Penolakan Warga

Jogja | Selasa, 23 Juni 2026 | 21:45 WIB

Hitung-hitungan Korea Selatan Lolos 32 Besar Piala Dunia 2026: Pantang Main Aman Lawan Afsel

Hitung-hitungan Korea Selatan Lolos 32 Besar Piala Dunia 2026: Pantang Main Aman Lawan Afsel

Bola | Selasa, 23 Juni 2026 | 21:35 WIB

SDA Terus Dicuri, Prabowo: TNI AL dan Bea Cukai Sudah Dikerahkan, Masih Saja Bocor!

SDA Terus Dicuri, Prabowo: TNI AL dan Bea Cukai Sudah Dikerahkan, Masih Saja Bocor!

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 21:17 WIB

Rugi Terus, Prabowo Bakal Tutup 800 Perusahaan Pelat Merah untuk Berhemat

Rugi Terus, Prabowo Bakal Tutup 800 Perusahaan Pelat Merah untuk Berhemat

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 21:08 WIB

Jakarta Darurat Kabel Semrawut: Pelajar Tewas, Perda Mangkrak, Legislator Tuntut Sanksi Operator

Jakarta Darurat Kabel Semrawut: Pelajar Tewas, Perda Mangkrak, Legislator Tuntut Sanksi Operator

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 21:07 WIB