Data Pemilik Sah PT CLM, Helmut Hermawan Kalah di BANI Secara Penetapan Hukum Tidak Berhak Miliki Saham

Suara Depok | Suara.com

Jum'at, 17 Maret 2023 | 19:35 WIB
Data Pemilik Sah PT CLM, Helmut Hermawan Kalah di BANI Secara Penetapan Hukum Tidak Berhak Miliki Saham
Ilustrasi (Tingey Injury Law Firm / Unsplash)

Depok.suara.com - Eks Direktur PT Citra Lampia Mandiri atau CLM Helmut Hermawan dinyatakan tidak berhak memiliki saham di  PT CLM.

Hal tersebut diperkuat setelah penetapan hukum Badan Arbitrase Nasional Indonesia atau BANI melalui putusan No. 43006/I/ARB-BANI/2020 tanggal 24 Mei 2021 dan perintah dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terkait eksekusi putusan BANI.

Dalam putusan BANI dan perintah dari Pengadilan Negeri JakartaSelatan terkait eksekusi putusan BANI diputuskan untuk  menyerahkan saham-saham dalam PT APMR (PT Asia Pasific Mining Resources) oleh pemegang saham Thomas Azali dan Ruskin kepada PT AMI (PT Aserra Mineralindo Investama).

Disebutkan perintah Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terkait Eksekusi Putusan BANI untuk menyerahkan Saham-Saham dalam PT APMR oleh Pemegang Saham (Thomas Azali dan Ruskin) kepada PT AMI. PT APMR sendiri merupakan pemegang saham 85 persen di PT CLM.

“Sesuai dengan Penetapan dan Berita Acara Eksekusi Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dimaksud, seluruh saham milik Thomas Azali dan saham milik Ruskin (100 persen) di PT. APMR diserahkan kepada PT. AMI selaku Pemohon Eksekusi sehingga PT. AMI berwenang dan berhak menyelenggarakan RUPS PT. APMR berikut memberikan hak suara serta hak mengambil keputusan yang sah di dalam RUPS,” seperti dilihat dari dokumen putusan BANI dan PN Jaksel tersebut, Jumat,(17/3/2023), dalam siaran pers yang disampaikan kepada Depok.suara.com.

Atas dasar eksekusi tersebut, keluar akta No.06 tanggal 24 Augustus 2022 yang dibuat dihadapan Notaris Oktaviana Kusuma Anggraini S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta Selatan, yang telah mendapatkan SP Perubahan Data Perseroan No. AHU-AH.01.09-0054341 tanggal 13 September 2022.

Selanjutnya, keluarlah Akta No. 06 tanggal 13 September 2022 yang kembali dibuat di hadapan Notaris Oktaviana Kusuma Anggraini S.H., M.Kn untuk akta PT APMR No. 06 tanggal 13 September 2022. 

“Sehingga komposisi Pemegang Saham dan Pengurus PT APMR berubah sebagai berikut Irawan Sastrotanojo selaku komisaris utama, Wagiman selaku komisaris, Zainal Abidinsyah Sirega selaku Direktur Utama dan Mahar Atanta Sembiring selaku direktur,” jelas dokumen tersebut.

Dengan demikian, PT APMR selaku Pemegang Saham 85 persen dan Ir. Isrullah Achmad selaku Pemegang Saham 15 persen pada PT CLM melakukan RUPS untuk merubah Susunan Pengurus PT CLM yang diaktakan berdasarkan Akta Notaris No. 07 tanggal 13 September 2022 dibuat di hadapan Notaris Oktaviana Kusuma Anggraini S.H., M.Kn.

“Susunannya ialah Irawan Sastrotanojo selaku komisaris utama, Junaidi, Komisaris, Wagiman Komisaris, Ir Isrullah Achmad Komisaris, Zainal Abidinsyah Siregar sebagai Direktur Utama, Mahar Atanta Sembiring Direktur, Ismail Achmad Direktur dan Dedy Basri Direktur,” papar dokumen itu.

Kuasa hukum PT CLM, Dion Pongkor mengatakan, Helmut Hermawan jelas bukan pemilik saham di PT CLM, apalagi PT Asia Pacific Mining Rosources (APMR), selaku induknya. Dia itu hanyalah orang biasa yang melamar pekerjaan kepada pemilik PT APMR. 

"Menurut keterangan klien saya, Pak Williem Van Dongen, Helmut itu bukan pemilik saham. Dia orang biasa yang melamar kerja sebagai marketing. Bahkan, saat melamar kerja bawa anak istri, mohon-mohon diterima kerja. Demi anak istrinya itu,” ungkap Dion.

Ilustrasi [Istimewa]
Ilustrasi (sumber: Istimewa)

Menawarkan 85 Persen Saham

Kasus ini bermula dari tindakan Helmut Hermawan, Thomas Azali dan Emmanuel Valentinus Domen aktif menawarkan 85 persen saham PT CLM dan hak tagih PT APMR sebesar Rp150 miliar kepada PT Aserra Capital  (PT ASCAP) dari rentang waktu November Tahun 2018 sampai dengan Januari 2019.

Namun demikian, dalam prosesnya Ternyata 85% saham PT CLM yang dimiliki oleh PT APMR telah diblokir oleh pemegang saham lain di PT CLM, yakni Isrullah Achmad sehingga saham tersebut tidak dapat diperjualbelikan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

5 Fakta di Balik Dana Pensiun Pelindo Dipakai Buat Investasi Bodong

5 Fakta di Balik Dana Pensiun Pelindo Dipakai Buat Investasi Bodong

News | Kamis, 16 Maret 2023 | 17:13 WIB

THR dari BRI, Tebar Dividen Jelang Lebaran

THR dari BRI, Tebar Dividen Jelang Lebaran

Bisnis | Kamis, 16 Maret 2023 | 14:45 WIB

BCA Bagi Dividen Rp205 per Saham, Hartono Bersaudara Langsung Cuan Rp11,5 Triliun

BCA Bagi Dividen Rp205 per Saham, Hartono Bersaudara Langsung Cuan Rp11,5 Triliun

Bisnis | Kamis, 16 Maret 2023 | 14:45 WIB

Investor Kasih Restu BMRI Pecah Saham

Investor Kasih Restu BMRI Pecah Saham

Bisnis | Rabu, 15 Maret 2023 | 10:46 WIB

Terkini

Masuk Grup Neraka Piala Asia 2027, John Herdman Minta Timnas Indonesia Nikmati Status Underdog

Masuk Grup Neraka Piala Asia 2027, John Herdman Minta Timnas Indonesia Nikmati Status Underdog

Bola | Minggu, 10 Mei 2026 | 07:20 WIB

30 Kode Redeem FC Mobile 10 Mei 2026: Klaim 500 Poin Naik Peringkat dan Pemain Bintang OVR 117

30 Kode Redeem FC Mobile 10 Mei 2026: Klaim 500 Poin Naik Peringkat dan Pemain Bintang OVR 117

Tekno | Minggu, 10 Mei 2026 | 07:14 WIB

AS Siapkan Karantina Militer di Nebraska Antisipasi Penularan Hantavirus Mematikan dari Kapal Pesiar

AS Siapkan Karantina Militer di Nebraska Antisipasi Penularan Hantavirus Mematikan dari Kapal Pesiar

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 07:05 WIB

Cerita Orang AS Rela Keluar Duit Buat Nonton Bola Jelang Piala Dunia 2026

Cerita Orang AS Rela Keluar Duit Buat Nonton Bola Jelang Piala Dunia 2026

Bola | Minggu, 10 Mei 2026 | 07:03 WIB

Terpopuler: Tips Menyebrang Rel Kereta Api Pakai Mobil Hybrid, Daftar SPBU Tidak Jual Pertalite

Terpopuler: Tips Menyebrang Rel Kereta Api Pakai Mobil Hybrid, Daftar SPBU Tidak Jual Pertalite

Otomotif | Minggu, 10 Mei 2026 | 06:55 WIB

Putin Isyaratkan Akhir Perang Ukraina, Rusia Buka Dialog Keamanan Eropa

Putin Isyaratkan Akhir Perang Ukraina, Rusia Buka Dialog Keamanan Eropa

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 06:46 WIB

Drawing Piala Asia 2027: Timnas Indonesia Masuk Grup Neraka Bareng Jepang dan Juara Bertahan

Drawing Piala Asia 2027: Timnas Indonesia Masuk Grup Neraka Bareng Jepang dan Juara Bertahan

Bola | Minggu, 10 Mei 2026 | 06:33 WIB

Sinyal Akhir Perang? Iran Beri 'Lampu Hijau' di Tengah Ketegangan Selat Hormuz

Sinyal Akhir Perang? Iran Beri 'Lampu Hijau' di Tengah Ketegangan Selat Hormuz

Bisnis | Minggu, 10 Mei 2026 | 06:32 WIB

Pakar Medis Belanda Menjamin Hantavirus Bukan Ancaman Pandemi Baru Seperti COVID-19

Pakar Medis Belanda Menjamin Hantavirus Bukan Ancaman Pandemi Baru Seperti COVID-19

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 06:05 WIB

6 Rekomendasi Sepeda 1 Jutaan Terbaru yang Cocok untuk Bapak-Bapak

6 Rekomendasi Sepeda 1 Jutaan Terbaru yang Cocok untuk Bapak-Bapak

Bogor | Sabtu, 09 Mei 2026 | 23:41 WIB