Viral Video Wanita yang Diduga Zina Dihukum Cambuk 80 Kali di Aceh, Warganet Desak Diterapkan di Seluruh Indonesia

Suara Depok

Kamis, 23 Maret 2023 | 15:12 WIB
Viral Video Wanita yang Diduga Zina Dihukum Cambuk 80 Kali di Aceh, Warganet Desak Diterapkan di Seluruh Indonesia
Wanita dihukum cambuk di Aceh (Tangkapan layar)

Depok.suara.com - Viral video perempuan yang terkena hukuman cambuk karena diduga melakukan perzinahan dengan iparnya. Hukuman ini disaksikan oleh puluhan orang.

Dilihat dari akun Instagram @memomedsos, Kejaksaan Negeri ( Kejari ) Kota Lhokseumawe menggelar eksekusi cambuk di depan Halaman Kantor Satpol PP dan Wilayatul Hisbah (WH) terhadap terpidana pelanggaran syariat Islam karena zina, Selasa (21/3/2023).

Pasangan tersebut dicambuk sebanyak 100 kali hal ini berdada putusan Mahkamah Syar'iyah Lhokseumawe pada 16 Maret 2023. Pasangan ini bernama Ali Syahbana Alamsyah dan Dea Amanda Putri binti Armansyah, warga Kota Lhokseumawe.

Kepala Satpol PP dan WH Kota Lhokseumawe Heri Maulana mengatakan, kegiatan digelar dimuka umum agar menjadi efek jera bagi pelaku yang melanggar syariat Islam. Bagi masyarakat yang menonton juga menjadi pelajaran agar perbuatan melanggar aturan Islam tidak terjadi lagi.

"Mereka bersalah secara sah dan meyakinkan melanggar hukum. Sebelumnya keduanya adalah iparan dan wanita sudah punya suami, laki-lakinya sudah punya istri, namun dipergoki oleh warga telah berzina,"ujarnya.

Kedua terpidana tersebut melanggar pasal 3 ayat 1 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang hukum jinayat. Pihaknya mengimbau kepada masyarakat, khususnya di Kota Lhokseumawe agar menjauhi perbuatan pidana yang dilarang dalam qanun maupun tindak pidana lainnya.

Warganet yang melihat video tersebut lantas berkomentar. Mereka ada yang mendukung agar penerapan hukuman cambuk ke seluruh Indonesia, ada juga yang menolak.

"Gue kurang setuju sih, menurut gue urusan seks itu urusan privat dan pihak luar ga perlu sebegitunya utk ikut campur ngurusin begituan," papar @Liokxxx.

"Tp mnrt gw lbh baik hukuman kaya gini muslim only, karna di agama lain pasti punya hukum yg berbeda. Dan emg bagus klo diterapin buat muslim biar kapok," jelas @pcrxxx.

baca juga

"Yang kayak gini gue setuju banget sih. Biar gak malah netizen yang disuruh mikir. At the first place kalo sama sama mau ya masalah yang terjadi setelahnya ya urusan elo lah. Jangan nyeret orang lain ke urusan lo," jelas @gadaxxx.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

PON 2024 di Sumut Digelar di Delapan Kabupaten dan Kota

PON 2024 di Sumut Digelar di Delapan Kabupaten dan Kota

Sport | Rabu, 22 Maret 2023 | 14:46 WIB

Alshad Ahmad Sebut Hubungan Seks Penting Meski Belum Menikah, Dalam Islam Termasuk Dosa Besar yang Dibenci Allah

Alshad Ahmad Sebut Hubungan Seks Penting Meski Belum Menikah, Dalam Islam Termasuk Dosa Besar yang Dibenci Allah

Lifestyle | Selasa, 21 Maret 2023 | 08:29 WIB

Gegara Tak Dikasih Uang Rp 20 Ribu, Pria di Aceh Timur Bacok Empat Warga, Satu Tewas

Gegara Tak Dikasih Uang Rp 20 Ribu, Pria di Aceh Timur Bacok Empat Warga, Satu Tewas

Sumut | Kamis, 16 Maret 2023 | 23:26 WIB

Terkini

Hinca Panjaitan Sebut Perkara Kredit Tak Layak Diproses sebagai Korupsi

Hinca Panjaitan Sebut Perkara Kredit Tak Layak Diproses sebagai Korupsi

Sumbar | Jum'at, 24 Juli 2026 | 21:58 WIB

Mahfud MD Bantah Kejagung soal Febrie: Tak Pernah Ada Pelimpahan Kasus Asabri dari Polisi

Mahfud MD Bantah Kejagung soal Febrie: Tak Pernah Ada Pelimpahan Kasus Asabri dari Polisi

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 21:57 WIB

Mengenal Profesi Mixologist, Peracik Minuman yang Kini Makin Diburu Industri F&B

Mengenal Profesi Mixologist, Peracik Minuman yang Kini Makin Diburu Industri F&B

Lifestyle | Jum'at, 24 Juli 2026 | 21:45 WIB

Minta Rp4 Juta lalu Sita HP Korban! Modus Polisi Gadungan Terbongkar di Banyumas

Minta Rp4 Juta lalu Sita HP Korban! Modus Polisi Gadungan Terbongkar di Banyumas

Jawa Tengah | Jum'at, 24 Juli 2026 | 21:43 WIB

Indonesia Masih Bergantung pada Obat Impor, Kemandirian Farmasi Jadi Tantangan

Indonesia Masih Bergantung pada Obat Impor, Kemandirian Farmasi Jadi Tantangan

Health | Jum'at, 24 Juli 2026 | 21:35 WIB

Nekat Gelantungan di Pintu KRL saat Mabuk, Pria Ini Resmi Masuk Daftar Hitam KAI Commuter

Nekat Gelantungan di Pintu KRL saat Mabuk, Pria Ini Resmi Masuk Daftar Hitam KAI Commuter

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 21:25 WIB

Proyek E10 Ambisius, Tapi Siapa Mau Pasok Tebu untuk Pemerintah?

Proyek E10 Ambisius, Tapi Siapa Mau Pasok Tebu untuk Pemerintah?

Bisnis | Jum'at, 24 Juli 2026 | 21:22 WIB

Siap War Tiket! Indomaret Fun Run 2026 Bakal Ramaikan Gaya Hidup Sehat Warga Semarang

Siap War Tiket! Indomaret Fun Run 2026 Bakal Ramaikan Gaya Hidup Sehat Warga Semarang

Jawa Tengah | Jum'at, 24 Juli 2026 | 21:12 WIB

Anggaran Dipotong Pusat, Renovasi 11 Sekolah di Jakarta Terpaksa Mundur ke 2027

Anggaran Dipotong Pusat, Renovasi 11 Sekolah di Jakarta Terpaksa Mundur ke 2027

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 21:09 WIB

Gotong Royong Polhut Se-Indonesia, Bangun Rumah untuk Saudara di Aceh Tamiang

Gotong Royong Polhut Se-Indonesia, Bangun Rumah untuk Saudara di Aceh Tamiang

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 21:07 WIB

×