Pakai Peci dan Kemeja Putih, Anas Urbaningrum Bersimpuh di Makam Suami Megawati Sukarnoputri

Suara Depok

Rabu, 19 April 2023 | 17:52 WIB
Pakai Peci dan Kemeja Putih, Anas Urbaningrum Bersimpuh di Makam Suami Megawati Sukarnoputri
Anas Urbaningrum ziarah ke makam Taufiq Kiemas di Taman Makam Pahlawan Kalibata (Twitter @anasurbaningrum)

Depok.suara.com - Setelah bebas dari penjara Sukamiskin, mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum menyempatkan diri berziarah ke makam Taufiq Kemas, suami Megawati Sukarnoputri, di Taman Pahlawan Kalibata, Jakarta Selatan.

Mantan Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) itu membagikan momen saat berziarah ke makam Taufik Kemas di akun Twitter pribadinya @/anasurbaningrum pada Rabu (19/4/2023) siang.

Melalui lini masa, Anas memberikan pujian kepada Taufiq Kiemas semasa hidupnya merupakan politisi yang luwes berkomunikasi ke berbagai kalangan di dunia politik.  

"Bang Taufiq Kiemas adalah satu dari sedikit politisi yang luwes berkomunikasi ke berbagai spektrum warna politik. Komunikator dan rekonsiliator ulung. Bang TK juga sangat peduli pada para aktivis mahasiswa dan kepemudaan pada masanya. Lahu al Fatihah," tulis Anas yang kemudian diberi tanda *admin, yang berarti unggahan foto dan tulisan dibuat oleh admin.

Anas Urbaningrum ziarah ke makam Taufiq Kiemas di Taman Makam Pahlawan Kalibata [Twitter @anasurbaningrum]
Anas Urbaningrum ziarah ke makam Taufiq Kiemas di Taman Makam Pahlawan Kalibata (sumber: Twitter @anasurbaningrum)

Anas Dipenjara 8 Tahun

Anas Urbaningrum sendiri telah mengenyam hukuman 8 tahun penjara dan denda 300 juta subsider 3 bulan kurungan. 

Dia divonis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada 24 September 2014 karena terbukti korupsi dan pidana pencucian uang secara berulang kali.

Tak cuma itu, hak politik Anas Urbaningrum juga dicabut 5 tahun setelah dinyatakan bebas dari penjara.

Di tingkat kasasi, Mahkamah Agung (MA) sempat memutuskan Anas Urbaningrum dihukum 14 tahun penjara, namun melalui Peninjauan Kembali (PK) akhirnya Anas cuma divonis 8 tahun penjara dan denda Rp300 juta subsider 3 bulan kurungan. Selain itu, Anas diminta uang pengganti Rp57 miliar dan USD5,2 juta.

baca juga

Kalau Anas tidak bayar uang pengganti, maka negara akan merampas aset-asetnya. Kemudian jika aset tidak cukup maka Anas ditambah 2 tahun penjara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Dua Menteri Utama Saudi Jamu Mendag Zulkifli Hasan di Jeddah

Dua Menteri Utama Saudi Jamu Mendag Zulkifli Hasan di Jeddah

Depok | Rabu, 19 April 2023 | 09:29 WIB

Viral Pedagang Tagih Utang, Bupati Kepulauan Sula Akui Utang Rp85 Juta Milik Anak Buahnya

Viral Pedagang Tagih Utang, Bupati Kepulauan Sula Akui Utang Rp85 Juta Milik Anak Buahnya

Depok | Rabu, 19 April 2023 | 06:11 WIB

Ramadan Fest 2023 Sukses Digelar, JIP Salurkan 300 Mushaf Al Quran dan Santuni Puluhan Anak Yatim

Ramadan Fest 2023 Sukses Digelar, JIP Salurkan 300 Mushaf Al Quran dan Santuni Puluhan Anak Yatim

Depok | Senin, 17 April 2023 | 11:37 WIB

Viral Cerita Keluarga dengan 8 Anak yang Orang Tunya Kekurangan Penghasilan, Anaknya Sampai Makan Kertas

Viral Cerita Keluarga dengan 8 Anak yang Orang Tunya Kekurangan Penghasilan, Anaknya Sampai Makan Kertas

Depok | Senin, 17 April 2023 | 11:08 WIB

Terkini

BGN Curiga Ada Oknum di Balik Dana Rp311,2 Miliar Nyasar ke Rekening SPPG Bermasalah

BGN Curiga Ada Oknum di Balik Dana Rp311,2 Miliar Nyasar ke Rekening SPPG Bermasalah

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 20:50 WIB

Reuni Taufik Hidayat vs Lin Dan di Jakarta! 7 Peraih Emas Olimpiade Ramaikan Shuttle Open 2026

Reuni Taufik Hidayat vs Lin Dan di Jakarta! 7 Peraih Emas Olimpiade Ramaikan Shuttle Open 2026

Sport | Jum'at, 31 Juli 2026 | 20:50 WIB

Heboh Isu Nikita Mirzani Diintimidasi di Penjara, Pihak Rutan Buka Suara

Heboh Isu Nikita Mirzani Diintimidasi di Penjara, Pihak Rutan Buka Suara

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 20:50 WIB

Bukan Sekadar Jago Debat, Ini Cara Mencetak Calon Diplomat dan Pemimpin Masa Depan Sejak Dini

Bukan Sekadar Jago Debat, Ini Cara Mencetak Calon Diplomat dan Pemimpin Masa Depan Sejak Dini

Lifestyle | Jum'at, 31 Juli 2026 | 20:43 WIB

Bulog Edukasi Masyarakat Kenali Mutu Beras, Pastikan Masyarakat Mendapatkan Informasi Tepat

Bulog Edukasi Masyarakat Kenali Mutu Beras, Pastikan Masyarakat Mendapatkan Informasi Tepat

Bisnis | Jum'at, 31 Juli 2026 | 20:36 WIB

Lari Sambil Selamatkan Bumi, PLN Electric Run 2026 Punya Misi Pangkas 24 Ton Emisi Karbon

Lari Sambil Selamatkan Bumi, PLN Electric Run 2026 Punya Misi Pangkas 24 Ton Emisi Karbon

Sport | Jum'at, 31 Juli 2026 | 20:36 WIB

Menteri Ekraf Melihat Langsung Dapur Kreatif Industri Kecantikan di Malang

Menteri Ekraf Melihat Langsung Dapur Kreatif Industri Kecantikan di Malang

Lifestyle | Jum'at, 31 Juli 2026 | 20:34 WIB

Kejagung Periksa Saksi Kasus TPPU Febrie Adriansyah, Lima Mangkir dari Panggilan

Kejagung Periksa Saksi Kasus TPPU Febrie Adriansyah, Lima Mangkir dari Panggilan

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 20:30 WIB

Surat dari Pram: Kumpulan Surat untuk Sang Terkasih, Jenaka Aryadiningrat

Surat dari Pram: Kumpulan Surat untuk Sang Terkasih, Jenaka Aryadiningrat

Your Say | Jum'at, 31 Juli 2026 | 20:30 WIB

Memahami Institusi Pendidikan di Era Digital, Jangan Hanya Percaya Hasil Pencarian

Memahami Institusi Pendidikan di Era Digital, Jangan Hanya Percaya Hasil Pencarian

Lifestyle | Jum'at, 31 Juli 2026 | 20:24 WIB

×