Persiapan Jadi Kontestan Pileg 2024, Bacaleg Partai Umat Perbaiki Persyaratan Dari KPU

Suara Depok

Rabu, 05 Juli 2023 | 16:53 WIB
Persiapan Jadi Kontestan Pileg 2024, Bacaleg Partai Umat Perbaiki Persyaratan Dari KPU
Potret ilustrasi (Dok. Ist)

Depok.suara.com, Bakal Calon Legislatif Dari Partai Umat Hendra Amara memperbaiki persyaratan administrasi yang dikeluarkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok.

Hendra Amara kepada wartawan mengatakan sebagai Warga Negara Indonesia yang baik dirinya memperbaiki persyaratan administrasi dari KPU. 

"Salah satu yang kami perbaiki adalah masalah hukum yang pernah dijalani dan semuanya sudah selesai,"katanya.

Dia menambahkan Balai Pemasyarakan Kelas II Bogor Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia Propinsi Jawa Barat menetapkan dirinya sudah bebas dari hukum atas kasus Tindak Pidana Korupsi.

Hendra Amara dijatuhi hukum selama 1 satu karena melakukan kelalaian atas pengadaan traktor di Kementrian Pertanian pada tahun 2013 lalu.

Kepala Balai Pemasyarakatan Kelas II Bogor Darmalingganawati dalam suratnya dengan nomor regjster 37/IV/lit/LL/2023 yang menyatakan Hendra Amara sudah menjalani masa penanahan selama satu tahun dan sudah bebas.

Perkara Tindak Pidana Korupsi di Kementarian Pertanian  kasus pengadaan traktor di Jogyakarta pasca terjadinya gempa bumi.

Laporan hasil Penelitian Kemasyarakatan atau Litmas dibuat guna memenuhi salah satu persyaratan administratif sebagaiman dimaksud dalam pasal 7 huruf b, Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor M.01.PK 04-10 Tahun 2007 tentang cuti bersyarat serta merupakan bahan penentuan program pembinaan warga binaan Hendra Amara.

Dari Laporan Litmas berisikan data atau informasi yang berkaitan dengan klien, keluarga klien latar belakang kehidupan klien dan keluarganya.

baca juga

Perkembangan pembiaaan Klien (Hendra) selama di dalam kelas 1 Sukamiskin Bandung telah memperlihatkan sikap yang positif.

Dimana klien menaati semua peraturan tata tertib yang berlaku, oleh karena dipandang perlu  dilanjutkan pembinaan diluar kelas 1 Cipinang, Jakarta melalu program pembebasan bersyarat sebagai langkah awal dalam pengintegrasian kliennya dengan unsur keluarg dengan masyarakat.

Berdasarkan sesuai dengan aturan serta didukung oleh putusan sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan atau TPP Bapas Bogor pada 25 April 2023 merekomendasikan kliennya atau Hendra Amara dapat di integrasikan ke masyarakat luar Lapas.

Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Kota Depok, Fikri Tamau mengatakan KPU  mencatat sebanyak 699 dari 850 bakal calon legislatif (bacaleg) yang mendaftar belum memenuhi syarat untuk ikut Pemilihan Umum Legislatif 2024.

"Jadi hanya ada 151 bacaleg yang memenuhi syarat untuk ikut di ajang Pileg 2024," katanya.

Saat ini bacaleg yang belum memenuhi syarat ada 699 orang.

KPU Depok dalam hal ini menunggu para bacaleg untuk memenuhi syarat sebelum ditetapkan sebagai calon anggota legislatif.

Belum memenuhi syarat ada 699 orang dari total bacaleg yang daftar ke KPU Depok.

"Kami menunggu perbaikan administrasi sampai 9 Juli 2023," katanya.

Fikri Tamau menyebutkan paling banyak kesalahan atau kekurangan syarat administrasi peserta pemilu legislatif tingkat kota adalah dokumen foto.

"Kami menunggu perbaikan dari partai politik untuk memenuhi syarat administrasi sebelum tahapan pencermatan dan DCT (daftar calon tetap),"katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

KPU Provinsi Kaltim Dinyatakan Bersalah, 24 Bacaleg Partai Garuda Tetap Lanjutkan Tahapan Pemilu

KPU Provinsi Kaltim Dinyatakan Bersalah, 24 Bacaleg Partai Garuda Tetap Lanjutkan Tahapan Pemilu

Kotak Suara | Rabu, 05 Juli 2023 | 12:58 WIB

TOK! Bawaslu Nyatakan KPU Kaltim Lakukan Pelanggaran Administrasi Terkait Pendaftaran Bacaleg Partai Garuda

TOK! Bawaslu Nyatakan KPU Kaltim Lakukan Pelanggaran Administrasi Terkait Pendaftaran Bacaleg Partai Garuda

News | Rabu, 05 Juli 2023 | 11:16 WIB

Hanya 304 Pekerja IKN Tercatat dalam DPT, KPU Pastikan Bisa Pertanggungjawabkan Data

Hanya 304 Pekerja IKN Tercatat dalam DPT, KPU Pastikan Bisa Pertanggungjawabkan Data

News | Selasa, 04 Juli 2023 | 22:35 WIB

Terkini

Strategi Changan Dongkrak Penjualan di Indonesia Sebagai Pendatang Baru

Strategi Changan Dongkrak Penjualan di Indonesia Sebagai Pendatang Baru

Otomotif | Rabu, 08 Juli 2026 | 07:22 WIB

3 Parfum Lokal dengan SPL Kuat tapi Tidak Bikin Pusing, Rekomendasi Molita Lin

3 Parfum Lokal dengan SPL Kuat tapi Tidak Bikin Pusing, Rekomendasi Molita Lin

Lifestyle | Rabu, 08 Juli 2026 | 07:10 WIB

6 Risiko Pakai iPhone WiFi Only, Jangan Buru-Buru Tergiur Harga Murah

6 Risiko Pakai iPhone WiFi Only, Jangan Buru-Buru Tergiur Harga Murah

Tekno | Rabu, 08 Juli 2026 | 07:10 WIB

6 Shio yang Bernasib Baik Hari Ini 8 Juli 2026, Naga hingga Kuda Banjir Hoki

6 Shio yang Bernasib Baik Hari Ini 8 Juli 2026, Naga hingga Kuda Banjir Hoki

Lifestyle | Rabu, 08 Juli 2026 | 07:10 WIB

Momen Akrab Gibran, Puan, Muzani, dan Sultan di Parlemen, Ternyata Bahas Soal Ini

Momen Akrab Gibran, Puan, Muzani, dan Sultan di Parlemen, Ternyata Bahas Soal Ini

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 07:05 WIB

Hoki Besar! 3 Zodiak Ini Akhirnya Menemukan Kebahagiaan pada 8 Juli 2026

Hoki Besar! 3 Zodiak Ini Akhirnya Menemukan Kebahagiaan pada 8 Juli 2026

Lifestyle | Rabu, 08 Juli 2026 | 07:02 WIB

Emosi dan Air Mata Lionel Messi: Apa yang Argentina Lakukan Benar-benar Gila

Emosi dan Air Mata Lionel Messi: Apa yang Argentina Lakukan Benar-benar Gila

Bola | Rabu, 08 Juli 2026 | 07:00 WIB

Belgia Libas Amerika Serikat, Siap Tantang Spanyol di 8 Besar Piala Dunia

Belgia Libas Amerika Serikat, Siap Tantang Spanyol di 8 Besar Piala Dunia

Your Say | Rabu, 08 Juli 2026 | 06:45 WIB

Argentina ke Perempat Final, Bedah Taktik Comeback Epik atas Mesir

Argentina ke Perempat Final, Bedah Taktik Comeback Epik atas Mesir

Your Say | Rabu, 08 Juli 2026 | 06:36 WIB

Momen PM India Narendra Modi Pidato di Parlemen RI

Momen PM India Narendra Modi Pidato di Parlemen RI

Foto | Rabu, 08 Juli 2026 | 06:30 WIB

×