Depok.Suara.Com - Sampai sekarang, perdebatan mengenai kasus Wayan Mirna Salihin masih terus berlangsung. Ini terjadi setelah perilisan film dokumenter yang berjudul Es Dingin: Pembunuhan, Kopi, dan Jessica Wongso pada akhir September 2023 yang lalu.
Ayah Mirna, yaitu Edi Darmawan Salihin, juga ikut menyampaikan pendapatnya mengenai film dokumenter yang berdurasi 1,5 jam yang mengungkap beberapa hal yang mencurigakan mengenai kematian Mirna tersebut.
Baru-baru ini, Edi Darmawan membeberkan informasi mengenai kepercayaan atau agama yang dipeluk oleh buah hatinya.
Pada awalnya, Edi Darmawan mengungkapkan bahwa ia sudah menerima dengan lapang dada kepergian Mirna. Dia berpendapat bahwa setelah menghembuskan nafas terakhir tujuh tahun yang lalu, Mirna telah menemukan kedamaian di alam sana.
Sama halnya dengan Jessica, yang disebut sebagai pelaku pembunuhan Mirna melalui kopi beracun itu, ia sedang menjalani hukuman sebagai imbalan atas tindakannya.
Pada momen tersebut, Edi mencoba mengungkapkan informasi yang belum diketahui oleh banyak orang. Rupanya, keyakinan yang dipeluk oleh Mirna tidak sama dengan agama yang diyakini oleh ayahnya.
"Sudah tujuh tahun lamanya, om sudah melupakan hal itu. Karena Mirna memiliki agama yang berbeda dengan saya, dia seorang Nasrani sedangkan saya seorang Muslim, sehingga dia merasa bahagia dengan hubungannya dengan Tuhan di Surga. Menurut Edi Darmawan yang dilaporkan dari video yang diunggah pada Senin, 9 Oktober 2023 oleh akun TikTok @lapakpublik.
Pada awalnya, Edi Darmawan Salihin mengakui adanya bukti yang kuat untuk memastikan terdakwa Jessica Wongso dihukum mati. Ia melontarkan hal itu dalam podcast Karni Ilyas yang terbaru Seperti yang dikutip Depok.Suara.Com
Sang jurnalis, akrab dengan sapaan Bang Karni, meragukan bukti yang dapat mengakibatkan hukuman mati bagi Jessica Wongso. Lalu dengan tegas, Edi Darmawan memberikan jawaban positif dan mengakui bahwa ia memilikinya.
Namun, menurut Karni Ilyas, ia tidak menemukan bukti adanya penyisipan zat beracun tersebut.
"Ada, gerakan piksel doang. Memang nggak kelihatan secara jelas. Nah, makanya tolong ditayangkan nih, om punya nih," tutur Edi Darmawan sambil mengeluarkan ponselnya untuk menunjukkan rekaman tersebut.
Edi juga mengungkapkan bahwa ia telah menunjukkan rekaman yang dimilikinya kepada Jenderal Tito Karnavian yang saat itu menjabat sebagai Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya, serta kepada Brigjen Krishna Murti.
"Ini kita di Polda waktu itu. Rame-rame sama Pak Tito, ada Pak Krishna," imbuhnya
"Pak Tito? Ngelihat ini justru. Dia panas, tuh. 'Wah, Ed, lu bakalan sidangnya scientific. Rame, nih', dia bilang gitu," lanjut Edi Darmawan.
Edi Darmawan tidak menunjukkan bukti penting tersebut pada persidangan dengan tujuan membuat Jessica Wongso menderita, karena video CCTV sebagai barang bukti bisa mengakibatkan Jessica menjalani hukuman mati.