Lebih Dekat dengan Tuhan di Penjara, Ini Permintaan Bharada E Sebelum Diadili Kasus Brigadir J

Dexcon Suara.Com
Minggu, 11 September 2022 | 10:54 WIB
Lebih Dekat dengan Tuhan di Penjara, Ini Permintaan Bharada E Sebelum Diadili Kasus Brigadir J
Bharada E dan Ferdy Sambo. (Instagram/pembasmi.kehaluan.reall)

Setelah bersedia menjadi justice collaborator untuk membongkar skenario Ferdy Sambo membunuh Brigadir Yosua alias Brigadir J, kondisi Bharada E alias Richard Eliezer disebut masih mengalami traumatis. Meski demikan, Bharada Eliezer kini disebut lebih mendekatkan diri kepada agama yang dianutnya. 

Perkembangan terbaru soal kondisi Bharada Eliezer itu diungkapkan oleh pengacaranya, Ronny Talapessy. Ronny pun menyebutkan jika kondisi kliennya itu mulai membaik karena Eliezer banyak berdoa selama menjalani penahanan di rutan Bareskrim Polri. 

"Sekarang posisinya lebih mendekat kepada Tuhan, banyak berdoa. Kita kan kemarin melakukan asesmen psikolog juga. Terus ada tahapannya kita juga terapi. Kalau kemarin terapinya itu 1,5 jam terapi soal trauma. Kita lihat masih ada trauma," kata Ronny seperti dikutip dari Suara.com, Minggu (11/9/2022).

13233-bharada-e-bharada-richard-eliezer-pudihang-lumiu (2)
13233-bharada-e-bharada-richard-eliezer-pudihang-lumiu (2) (sumber:)

Ronny pun mengungkap permintaan Bharada Eliezer sebelum menghadapi persidangan kasus ini. Anggota Brimob itu berharap bisa dipertemukan dengan orang tuannya. 

Ronny menyebut jika permintaan Bharada Eliezer agar bisa bertemu keluarganya itu sebagai upaya untuk menghilangkan traumanya.

"Nanti salah satu pertimbangan sebelum persidangan akan minta untuk bertemu keluarga untuk memulihkan trauma," katanya. 

Skenario busuk Irjen Ferdy Sambo untuk menutupi pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua alias Brigadir J terbongkar setelah salah satu ajudannya, Bharada E alias Richard Eliezer mengakui jika diperintahkan atasannya itu untuk menembak rekannya sendiri. Pengakuan itu diungkap Bharada E setelah mengajukan diri sebagai justice collaborator. 

Adapun tersangka dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J berjumlah lima orang. Mereka adalah Ferdy Sambo, Bharada Eliezer, Putri Candrawathi (istri Ferdy Sambo), Bripa Ricky Rizal, dan Kuat Maruf (pembantu sekaligus sopir Ferdy Sambo). 

Terkecuali Eliezer, empat tersangka lainnya dijerat dengan Pasal 340 tentang Pembunuhan Berencana Subsider Pasal 338 Juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP. Mereka terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara atau pidana mati.

Baca Juga: Polisi Ciduk 4 Remaja Hendak Tawuran Di Cilincing Jakut, 2 Celurit Dan 1 Pisau Disita

Sedangkan Eliezer dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan Juncto Pasal 55 KUHP dan 56 KUHP. Dia terancam hukuman lebih ringan, yakni 15 tahun penjara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI