Susi, PRT Ferdy Sambo dianggap terang-terangan berbohong di depan hakim. Hal itu terkuak saat hakim mencecar Susi apakah dirinya kerap diajak bepergian bersama majikannya: Ferdy Sambo dan istri, Putri Candrawathi.
Mengutip Susi merupakan salah satu dari 12 saksi yang hari ini dihadirkan di persidangan terdakwa Bharada E alias Richard Eliezer dalam sidang kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.
"Saudara sering ikut keluar kota bareng suadara Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi?" tanya hakim Wahyu di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (31/10/2022).
"Tidak yang mulia," timpal Susi.
"Atau mereka tidak pernah pergi bersamaan?" kata hakim Wahyu mencecar lagi Susi.
Saya tidak tahu," kata Susi.
"Pada waktu ke Bali saudara ikut tidak?" hakim Wahyu mencecar Susi.
"Ikut," jawab Susi.
"Kok bilang tidak tahu, kan ketahuan kalau saudara berbohong," tegur hakim Wahyu.
Baca Juga: Ketahuan Bohong dan Banyak Lupanya, Sederet Jawaban ART Ferdy Sambo Bikin Hakim Naik Pitam
"Tadi pertanyaan saya apakah saudara Ferdy Sambo sering bepergian bersama suadara Putri Candrawathi saudara jawab tidak tahu. Tapi giliran saya tanya ke Bali ikut? Ikut," hakim Wahyu menegaskan.
"Ada bapak sering ikut," jawab Susi mengubah keterangannya.
Diduga Disuruh Berbohong
Hakim Wahyu sejak awal mencecar Susi karena kerap menjawab tidak tahu saat ditanya.
"Apakah anda disuruh bilang tidak tahu terus?" tegur hakim Wahyu kepada Susi, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin.
"Tidak," jawab Susi.