Venna Melinda meminta bantuan hukum kepada pengacara kondang, Hotman Paris atas kasus KDRT yang diduga dilakukan suaminya, Ferry Irawan. Permintaan Venna itu diungkap Hotman Paris lewat video yang diunggah di akun Instagram pribadinya.
Hotman mengaku Venna Melinda dalam kondisi terbaring di rumah sakit akibat penganiayaan yang dilakukan Ferry Irawan. Sembari menangis, Venna Melinda memohon-mohon agar Hotman Paris menjadi pengacarannya.
"Pagi ini Venna Melinda, artis yang juga mantan anggota DPR yang sedang berbaring kesakitan di rumah sakit menelepon saya. Dia menceritakan hidungnya yang berdarah-darah dan saat ini, ia merasakan ada kesakitan di tulang rusuknya dan dia dalam keadaan sangat lemas. Dia sambil menangis, bertanya kepada saya, mau gak jadi kuasa hukumku?" kata Hotman seperti dilihat dalam akun Instagram pribadinya, Selasa (10/1).
Hotman mengak jika Venna Melinda sangat kecewa jika bukti-bukti atas pelaporannya itu seolah tidak mampu menjebloskan Ferdy Irawan ke penjara. Terkait hal itu, Venna pun menanyakan kepada Hotman Paris soal bukti-bukti kasus KRDT yang dilakukan Ferdy Irawan.
"Saya sangat kecewa dengan bukti-bukti penderitaan yang saya alami, kenapa belum ada penahanan.' Itu pertanyaaan dia, Venna Melinda bertanya-tanya kenapa belum ada penahanan dengan bukti-bukti penderitaan saya," kata Hotman.
Lewat video singkatnya itu, Hotman pun meminta agar Kapolda Jawa Timur Irjen Toni Harmanto agar ikut turun tangan untuk memberikan atensi atas kasus KDRT yang menimpa Vena Melinda.
"Venna Melinda mengeluh kepada saya. Bapak Kapolda Jawa Timur mohon memberikan atensi khusus kepada kasus ini, karena ini menarik seluruh rakyat Indonesia," katanya.
Terkait video unggahan itu juga dikomentari langsung oleh Venna Melinda. Aktris senior itu pun mengucapkan terima kasih kepada Hotman Paris yang bersedia memberikan pendampingan hukum atas laporannya di kepolisian.
"Alhamdulilah, terima kasih ya bang ,,, Mohon Doa nya selalu dari semua nya," tulis Venna Melinda.
Diketahui, Venna Melinda resmi melaporkan suaminya, Ferry Irawan ke polisi. Pelaporan itu terkati kasus KDRT yang dialami Venna Melinda. Diduga peristiwa penganiayaan itu terjadi saat keduanya berada di sebuah hotel di kawasan Kediri, Jawa Timur pada Minggu (8/1) lalu. Sejauh ini, Ferry Irawan masih belum dilakukan penahanan karena masih berstatus sebagai saksi.