Ditangkap KPK, Gubernur Papua Lukas Enembe Dibawa ke Jakarta

Selasa, 10 Januari 2023 | 17:14 WIB
  • Gubernur Papua Lukas Enembe sesaat sebelum diterbangkan ke Jakarta setelah ditangkap penyidik KPK, Selasa (10/1/2023). [Foto dok. Polri]
    Gubernur Papua Lukas Enembe sesaat sebelum diterbangkan ke Jakarta setelah ditangkap penyidik KPK, Selasa (10/1/2023). [Foto dok. Polri]
  • Gubernur Papua Lukas Enembe sesaat sebelum diterbangkan ke Jakarta setelah ditangkap penyidik KPK, Selasa (10/1/2023). [Foto dok. Polri]
    Gubernur Papua Lukas Enembe sesaat sebelum diterbangkan ke Jakarta setelah ditangkap penyidik KPK, Selasa (10/1/2023). [Foto dok. Polri]
  • Gubernur Papua Lukas Enembe sesaat sebelum diterbangkan ke Jakarta setelah ditangkap penyidik KPK, Selasa (10/1/2023). [Foto dok. Polri]
    Gubernur Papua Lukas Enembe sesaat sebelum diterbangkan ke Jakarta setelah ditangkap penyidik KPK, Selasa (10/1/2023). [Foto dok. Polri]
  • Gubernur Papua Lukas Enembe dibawa ke Jakarta usai ditangkap KPK di Jayapura, Selasa (10/1/2023). [Foto dok. Polri]
    Gubernur Papua Lukas Enembe dibawa ke Jakarta usai ditangkap KPK di Jayapura, Selasa (10/1/2023). [Foto dok. Polri]
  • Gubernur Papua Lukas Enembe sesaat sebelum diterbangkan ke Jakarta setelah ditangkap penyidik KPK, Selasa (10/1/2023). [Foto dok. Polri]
  • Gubernur Papua Lukas Enembe sesaat sebelum diterbangkan ke Jakarta setelah ditangkap penyidik KPK, Selasa (10/1/2023). [Foto dok. Polri]
  • Gubernur Papua Lukas Enembe sesaat sebelum diterbangkan ke Jakarta setelah ditangkap penyidik KPK, Selasa (10/1/2023). [Foto dok. Polri]
  • Gubernur Papua Lukas Enembe dibawa ke Jakarta usai ditangkap KPK di Jayapura, Selasa (10/1/2023). [Foto dok. Polri]

Suara.com - Gubernur Papua Lukas Enembe ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di di Kota Jayapura, Papua, Selasa (10/1/2023). Penangkapan dilakukan dengan melibatkan pengamanan kepolisian.

"KPK telah menangkap Lukas Enembe di Jayapura," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam keterangannya pada Selasa.

Setelah diamankan Lukas Enembe terlebih dahulu dibawa ke Mako Brimob Polda Papua. Kemudian Lukas Enembe dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta

Sebelumnya KPK telah menetapkan Lukas Enembe bersama Direktur PT Tabi Bangun Papua (TBP) Rijatono Lakka (RL) sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait proyek pembangunan infrastruktur di Provinsi Papua.

Tersangka Rijatono Lakka diduga menyerahkan uang kepada Lukas Enembe dengan jumlah sekitar Rp1 miliar setelah terpilih mengerjakan tiga proyek infrastruktur di Pemprov Papua, yakni proyek "multiyears" peningkatan jalan Entrop-Hamadi dengan nilai proyek Rp14,8 miliar, proyek "multiyears" rehab sarana dan prasarana penunjang PAUD Integrasi dengan nilai proyek Rp13,3 miliar, dan proyek "multiyears" penataan lingkungan venue menembak "outdoor" AURI dengan nilai proyek Rp12,9 miliar.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
Checklist Mobil Bekas: 30 Pertanyaan Pemandu pas Cek Unit Mandiri, Penentu Layak Beli atau Tidak
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Mental Health Check-in, Kamu Lagi di Fase Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Jenis Motor Favorit untuk Tahu Gaya Pertemanan Kamu di Jalanan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Gibran Rakabuming Raka?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 15 Soal Matematika Kelas 9 SMP dan Kunci Jawaban Aljabar-Geometri
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Lelah Mental? Cek Seberapa Tingkat Stresmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu SpongeBob, Patrick, Squidward, Mr. Krabs, atau Plankton?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI