BREAKING NEWS! Ferdy Sambo Dituntut Penjara Seumur Hidup

Dexcon

Selasa, 17 Januari 2023 | 12:54 WIB
BREAKING NEWS! Ferdy Sambo Dituntut Penjara Seumur Hidup
Sidang Ferdy Sambo (Suara.com/Alfian Winanto)

Jaksa penuntut umum resmi menjatuhkan tuntutan kepada Ferdy Sambo, yakni hukuman penjara seumur hidup. Tuntutan maksimal itu terkait status Sambo sebagai terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J alias Yosua. 

Terkait tuntutan penjara seumur hidup itu, jaksa pun meminta majelis hakim agar memvonis Ferdy Sambo bersalah.

"Menuntut agar supaya majelis hakim yang menyatakan terdakwa Ferdy Sambo bersalah melakukan tindak pidana pembunuhan berencana bersama-sama," kata jaksa saat membacakan tuntutan di PN Jakarta Selatan yang dikutip dari Suara.com, Selasa (17/1/2023).

"Agar majelis menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Ferdy Sambo penjara seumur hidup," imbuh jaksa. 

Tuntutan dengan hukuman penjara seumur hidup diberikan JPU berdasarkan dakwaan premier Pasal 340 KUHP dan Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Hukuman itu lebih ringan dibandingkan dengan hukuman maksimal yang mencapai pidana mati.

Sebagai informasi, Sambo didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua bersama Bripka Ricky Rizal, Bharada Richard Eliezer, Putri Candrawathi dan Kuat Maruf.

Mereka didakwa melanggar Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 56 ke-1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).

Kelimanya terancam pidana maksimal hukuman mati, penjara seumur hidup atau selama-lamanya 20 tahun.

Selain itu, Sambo juga didakwa merusak CCTV yang membuat terhalanginya penyidikan kasus pembunuhan Yosua Hutabarat. Perbuatan itu dilakukan Sambo bersama dengan enam orang lainnya.

baca juga

Enam terdakwa lain yang dimaksud adalah Chuck Putranto, Baiquni Wibowo, Irfan Widyanto, Hendra Kurnia, Agus Nurpatria dan Arif Rachman Arifin Mereka didakwa dengan berkas terpisah.

Dalam perkara ini Sambo didakwa dengan Pasal 49 juncto Pasal 33 dan Pasal 48 juncto Pasal 32 ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP dan Pasal 233 KUHP dan Pasal 221 ayat 1 ke-2 juncto Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.

(Sumber: Suara.com)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ferdy Sambo Dituntut Penjara Seumur Hidup di Kasus Pembunuhan Brigadir Yosua

Ferdy Sambo Dituntut Penjara Seumur Hidup di Kasus Pembunuhan Brigadir Yosua

News | Selasa, 17 Januari 2023 | 12:51 WIB

Skenario Ferdy Sambo Bunuh Brigadir Yosua Dianggap Sempurna, Jaksa: Orang Lain Tak Tahu Dia Pembunuhnya

Skenario Ferdy Sambo Bunuh Brigadir Yosua Dianggap Sempurna, Jaksa: Orang Lain Tak Tahu Dia Pembunuhnya

News | Selasa, 17 Januari 2023 | 12:33 WIB

'Tidak Masuk Akal!' Mahfud MD Saja Tak Percaya Putri Candrawathi Diperkosa

'Tidak Masuk Akal!' Mahfud MD Saja Tak Percaya Putri Candrawathi Diperkosa

News | Selasa, 17 Januari 2023 | 12:33 WIB

Duh! Fans Sambo Berulah Lagi  Tolak Diamankan Polwan: Aku Sayang Pak Sambo, Bu!

Duh! Fans Sambo Berulah Lagi Tolak Diamankan Polwan: Aku Sayang Pak Sambo, Bu!

Video | Selasa, 17 Januari 2023 | 12:35 WIB

Terkini

Presiden Minta Pabrik Gula Wajib Punya Kebun Tebu

Presiden Minta Pabrik Gula Wajib Punya Kebun Tebu

Bisnis | Rabu, 29 Juli 2026 | 15:18 WIB

Kekayaan Dimyati Natakusumah, Wakil Gubernur Banten yang Viral di X

Kekayaan Dimyati Natakusumah, Wakil Gubernur Banten yang Viral di X

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 15:15 WIB

Bukan Karena Kedekatan, DPRD Bogor Puji Keberanian Bupati Gelar Seleksi Terbuka Jabatan ASN

Bukan Karena Kedekatan, DPRD Bogor Puji Keberanian Bupati Gelar Seleksi Terbuka Jabatan ASN

Bogor | Rabu, 29 Juli 2026 | 15:14 WIB

Terungkap di Sidang, Calon Perangkat Desa Jual Motor hingga Gadai Sertifikat Demi Lolos Seleksi

Terungkap di Sidang, Calon Perangkat Desa Jual Motor hingga Gadai Sertifikat Demi Lolos Seleksi

Jawa Tengah | Rabu, 29 Juli 2026 | 15:12 WIB

Satpam Positif Sabu Jadi Otak Pencurian 1.700 Ompreng MBG di Ciputat

Satpam Positif Sabu Jadi Otak Pencurian 1.700 Ompreng MBG di Ciputat

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 15:11 WIB

Harga Wuling Aira EV Cuma Rp155 Juta, Meluncur di GIIAS 2026

Harga Wuling Aira EV Cuma Rp155 Juta, Meluncur di GIIAS 2026

Otomotif | Rabu, 29 Juli 2026 | 15:10 WIB

Masalah Indonesia di Luar Perkiraan, Prabowo Ditantang Buktikan Keberanian Sikat Mafia Internal

Masalah Indonesia di Luar Perkiraan, Prabowo Ditantang Buktikan Keberanian Sikat Mafia Internal

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 15:10 WIB

Satpam Otak Pencurian 1.700 Ompreng Program MBG di Ciputat Positif Sabu dan Ekstasi

Satpam Otak Pencurian 1.700 Ompreng Program MBG di Ciputat Positif Sabu dan Ekstasi

Banten | Rabu, 29 Juli 2026 | 15:09 WIB

Pelajaran Kepemimpinan Perempuan dari Angela Tanoesoedibjo: Hadir, Mendengar, dan Bertumbuh Bersama

Pelajaran Kepemimpinan Perempuan dari Angela Tanoesoedibjo: Hadir, Mendengar, dan Bertumbuh Bersama

Lifestyle | Rabu, 29 Juli 2026 | 15:09 WIB

Chelsea vs AC Milan di GBK, Erick Thohir Nantikan Duel Man United Kontra Persija, PSG Lawan Persib

Chelsea vs AC Milan di GBK, Erick Thohir Nantikan Duel Man United Kontra Persija, PSG Lawan Persib

Bola | Rabu, 29 Juli 2026 | 15:03 WIB

×