Beredar video seorang petugas Dishub bernama Muh Yunus yang pasang badan membela anak salah satu anggota DPRD Kabupaten Wajo yang menganiaya seorang petugas parkir. Bukannya menjadi penengah, petugas itu terlihat membela anak pejabat DPRD Wajo yang menjadi pelaku pemukulan terhadap seorang petugas parkir.
Aksi pemukulan itu kepada petugas parkir sempat terekam kamera CCTV dan viral di media sosial. Diketahui, jika peristiwa pemukulan itu terjadi pada Senin (30/1) kemarin. Buntut aksi penganiayaan itu turut menyeret petugas Dishub bernama Muh Yunus. Sebab, petugas itu terekam video amatir tampak membela anak anggota DPRD Wajo setelah menganiaya petugas parkir.
Dalam video yang diunggah ulang akun @fakta.indo, terlihat petugas tersebut sempat bersitegang dengan wanita yang disebut-sebut sebagai pemilik parkir Mr. DIY. Lantaran tersulut emosi, petugas Dishub itu memaki sang pemilik toko.
Setelah aksinya viral, Dishub Wajo langsung memberikan sanksi teguran kepada anggota yang bersikap arogan.
Lewat akun Instagram resminya, Dishub Wajo pun meminta maaf atas tindakan yang dilakukan petugas bernama Muh Yunus itu.
"Berdasarkan laporan dan Pengaduan Masyarakat di Media Sosial yang dibuktikan dengan rekaman video terkait sikap menunjukkan arogansi staf saat melaksanakan tugas pengamanan, pengawasan dan pengaturan arus lalu lintas. Maka kami mengeluarkan SURAT TEGURAN kepada staf yang bersangkutan. Atas peristiwa tersebut kami Dinas Perhubungan Kabupaten Wajo menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat atas tindakan arogan yang dilakukan oleh staf kami," demikian keterangan di akun Instagram, @dishubwajo yang dikutip pada Selasa (31/1).
Terkait video arogan petugas Dishub yang membela anak anggota dewan yang menjadi pelaku penganiayaan petugas parkir menjadi sorotan warganet. Rata-rata, warganet tidak merasa puas dengan adanya sanksi teguran yang dijatuhkan kepada petugas itu.
"Udah? Itu doang?" tanya akun @al*******.
"Pecat udah pecat," kata akun @vi****** yang juga memberi emoji api.
Baca Juga: Puluhan Warga Keluhkan Soal KMS, Begini Penjelasan Pemkot Yogyakarta
"Teguran aja ya, hebatnya negri ini. Arogan= Minta maaf= Teguran= Selesai," timpal akun @fa***** yang juga memberi emoji tepuk tangan dan api dalam komentarnya.
"Gak tegas, orang-orang arogansi gak pantes jadi staf pejabat, harus dipecat, wajib," tulis akun @a_****.
"Sulit dimengerti semoga namamu kurang 1 huruf di BPJS," kecewa akun @_ge*******>
"Kami butuh surat pemecatan," kata akun @de*********.