Setelah anaknya, Mario Dandy Satriyo ditangkap dan ditahan atas kasus penganiayaan terhadap anak pengurus Gerakan Pemuda (GP) Ansor di Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Nama sang ayah, Rafael Alun Trisambodo--pejabat eselon II di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan ikut terseret gegara ulah anaknya.
Fakta terbaru di balik aksi penganiayaan itu, mobil Rubicon yang dipakai anaknya saat menganiaya korban ternyata menggunakan pelat palsu.
Kapolres Metro Jaksel Kombes Ade Ary Syam menyebutkan, tersangka Mario Dandy menggunakan mobil mewah itu saat menganiaya korban.
"Di TKP di perumahan Ulujami, itu di belakang mobil (kejadian penganiayaan) mobil ini digunakan oleh, tersangka dan dua saksi untuk mendatangi korban yang saat itu korban sedang berkunjung ke rumah temannya," kata Ade seperti dikutip dari Suara.com , Rabu (22/2/2023).
Berdasarkan hasil penelusuran polisi, mobil Rubicon Mario memakai pelat nomor bodong.
"Kemudian kami mengamankan nopol B 2571 PBP ini yang diduga, pelat nomor ini lah yang sesuai dengan fisik nomor ini. Sesuai STNK yang ada yaitu B 2571 PBP," katanya.
Dari pelat palsu di Mobil Rubicon yang dipakai saat menganiaya korban, polisi juga sedang menyelidiki dugaan pelanggaran lalu lintas yang dilakukan Mario.
"Pada kesempatan kita seyogyanya mematuhi aturan lalin di jalan. Tolong menggunakan pelat nomor sesuai peruntukannya dan mematuhi aturan rambu yang ada di jalan untuk saling menghormati antar pengguna jalan satu dengan yang lain," katanya.
Setelah terseret kasus, nama Mario Dandy kini menjadi perbincangan publik. Bahkan anak pejabat pajak yang kerap pamer kemewahan di media sosial ternyata menunggak pajak mobil Rubicon yang dipakai saat menganiaya korbannya.
Hal itu dibongkar oleh pegiat media sosial Mohammad Guntur Romli lewat cuitannya. Ternyata mobil yang digunakan Mario Dandy juga menunggak pajak tahunannya.
Tersemat keterangan, mobil berpelat nomor B 2571 PBP itu, jatuh tempo pembayaran pajak pada 4 Februari 2023. Sementara kini, sudah 18 hari berlalu.
"Ini gimana? Pejabat pajak kok ngemplang pajak? Kita disuruh taat pajak, dianya ngemplang," kata Guntur Romli.
Dalam kicauannya pula, Ramli juga mengadukan hal ini ke Kementerian Keuangan, tempat di mana ayah Mario Dandy Satriyo bekerja.
"Gimana nih @kemenkeuRI?" tanya politisi 44 tahun tersebut.
(Sumber: Suara.com)