Perintah untuk menangkap disampaikan Kapolda Metro Jaya setelah pelat nomor Polri yang dipakai pelaku dinyatakan palsu.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman secara terpisah memastikan pelat bernomor 10011-VII yang dipakai pelaku tidak terdaftar di Biro Logistik Polda Metro Jaya.
"Itu palsu. Nomor tersebut tidak terdaftar di Logistik Polda Metro Jaya," kata Latif.
(Sumber: Suara.com)