Suara.com - Setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan berkedok pengobatan, Senin (5/5/2014) hari ini, tepatnya pukul 05.30 WIB Ustadz Guntur Bumi (UGB) diciduk kepolisian Polda Metro Jaya di Jalan Kesehatan Pesanggrahan, Bintaro.
Penangkapan dilakukan berdasarkan laporan Irvani, salah satu korban penipuan UGB. Saat ini UGB sedang menjalani pemeriksaan intensif di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya. Kabar penangkapan UGB ini disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Rikwanto di meja kerjanya.
"Tadi pagi, tepatnya pukul 5.30 WIB, polisi menangkap tersangka UGB di Jalan Kesehatan Pesanggrahaan, Bintaro. Penangkapan ini untuk menanggapi laporan yang disampaikan oleh Irvani, salah satu korban penipuan tersangka UGB. Hingga saat ini UGB sudah berada di Ditreskrimum Polda Metro Jaya sambil menunggu pengacaranya untuk diperiksa," kata Rikwanto.
Berdasarkan laporan Irvani, dirinya berobat ke UGB, dan dari tubuhnya keluar sejumlah benda asing seperti ulat besar, kecoa dan batu pasir. Selain itu, dia juga diminta untuk melakukan pembersihan terhadap rumahnya di Bekasi. Hasil pembersihan dari dalam rumah kemudian muncul pocong, kawat, rambut dan benda aneh lainnya. Sebagai imbalan atas pembersihan itu korban harus mengeluarkan uang sebesar 76 juta rupiah.
Saat ditangkap polisi tadi pagi, UGB tidak melakukan perlawanan. Saat itu UGB baru saja pulang dari menjalankan kegiatannya di beberapa tempat.