Ahmad Dhani Absen, Sidang AQJ Tetap Digelar

Madinah Suara.Com
Senin, 26 Mei 2014 | 15:50 WIB
Ahmad Dhani Absen, Sidang AQJ Tetap Digelar
Musisi Ahmad Dhani.(suara.com/Yazir Farouk)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Berdalih sedang merayakan ulang tahun, musisi Ahmad Dhani absen di sidang kasus kecelakaan maut AQJ, putranya. Tanpa Dhani, sidang tetap digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (26/5/2014) dan hanya dihadiri Ibunda AQJ, Maia Estianty.

"Hari ini memberikan keterangan orangtua. Harusnya, ayah dan bundanya hadir. Tapi kebetulan ayahnya nggak bisa hadir," kata kuasa hukum AQJ, Lydia Wongsonegoro ditemui usai sidang.

Agenda sidang lanjutan kali ini hanya mendengarkan kesaksian dari Maia. Sementara keterangan Dhani akan dijadwalkan pada sidang selanjutnya, yaitu 4 Juni 2014. "Kalau (Dhani) tidak hadir juga, sidang dilanjutkan dengan agenda tuntutan jaksa," ujar Lydia.

Maia bilang, dia ditanya beberapa pertanyaan oleh majelis hakim. "Cuma sekadar ditanya, gimana perasaannya dengan kejadian itu. Ditanya sebagai orangtua gimana lah rasanya," ucap Maia

AQJ didakwa pasal 310 Undang-Undang Lalu Lintas Angkutan Jalan No. 2 tahun 2009 dengan ancaman enam tahun penjara. Mengingat usianya yang masih 13 tahun, dia hanya diancaman separuh hukuman, yakni tiga tahun penjara.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI