Nikita Mirzani Kecewa soal Uang Nafkah

MadinahIsmail Suara.Com
Senin, 16 Februari 2015 | 16:00 WIB
Nikita Mirzani Kecewa soal Uang Nafkah
Nikita Mirzani. [Suara.com/Ismail]

Suara.com - Melalui kuasa hukumnya, artis Nikita Mirzani mengaku kecewa atas putusan majelis hakim yang tak mengabulkan jumlah nominal uang yang diminta.

"Ada nafkah tertunda sejak Nikita tak dinafkahi. Spesifiknya dari kapan nggak usah dijelaskan," kata kuasa hukum Nikita, Putra Anugrah usai sidang cerai di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (16/2/2015).

Kuasa hukum menambahkan, majelis hakim hanya memutuskan dibawah permintaan. Kabarnya Niki-begitu dia akrab disapa, mengajukan gugatan nafkah sebesar Rp1 miliar rupiah.

"Untuk nominalnya sajad harus memberikan nafkah tertunda tergugat membayar Rp60 juta. Biaya pengganti persalinan sebesar Rp37.143.000 dan uang nafkah anak sampai dengan dewasa sebesar Rp6 juta per bulan," lanjutnya.

Terkait gugatan nafkah, kata si kuasa hukum, pihaknya belum berencana melakukan banding.

"Pihak Niki belum dapat tentukan sikap. Lebih dulu harus ketemu pihak prinsipal secara langsung. Apakah akan banding atau nggak. Niki yang punya pertimbangan," tandasnya.

Setelah melewati proses persidangan yang cukup panjang, artis Nikita Mirzani akhirnya menyandang status janda. Senin (16/2/2015) majelis hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan mengabulkan gugatan cerai Niki-sapaan akrab Nikita, atas suaminya Sajad Ukra.

"Putusan sudah dibacakan majelis hakim. Gugatan dikabulkan sebagian. Yang dikabulkan talak satu. Untuk saat ini penggugat dan tergugat sudah bercerai," kata kuasa hukum Niki, R.N. Putra Anugrah usai sidang di Pengadilan Negeri Agama, Jakarta Selatan, Senin (16/5/2015).

Selain mengabulkan gugatan, pengadilan juga menyerahkan hak asuh putranya, Azka Raqila Ukra kepada Niki.

"Hak asuh jatuh kepada Nikita," lanjutnya.

Sidang putusan berjalan alot. Sidang dimulai usia jam istirahat sekira pukul 14.00 WIB dan baru berakhir pukul 14.20 WIB.

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI