Suara.com - Setelah melewati proses persidangan yang cukup panjang, artis Nikita Mirzani akhirnya menyandang status janda. Senin (16/2/2015) majelis hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan mengabulkan gugatan cerai Niki-sapaan akrab Nikita, atas suaminya Sajad Ukra.
"Putusan sudah dibacakan majelis hakim. Gugatan dikabulkan sebagian. Yang dikabulkan talak satu. Untuk saat ini penggugat dan tergugat sudah bercerai," kata kuasa hukum Niki, R.N. Putra Anugrah usai sidang di Pengadilan Negeri Agama, Jakarta Selatan, Senin (16/5/2015).
Selain mengabulkan gugatan, pengadilan juga menyerahkan hak asuh putranya, Azka Raqila Ukra kepada Niki selaku penggugat.
"Hak asuh jatuh kepada Nikita," lanjutnya.
Sidang putusan berjalan alot. Sidang dimulai usia jam istirahat sekira pukul 14.00 WIB dan baru berakhir pukul 14.20 WIB.