Suara.com - Politisi PKB Krisna Mukti mengatakan telah memenuhi semua permintaan mantan istrinya, Devi Nurmayanti. Dengan begitu, dia menganggap sudah tak ada masalah lagi dengan Devi.
"Sesuai yang dia mau. Dia kan ambil melalui perhitungan dia saja. Dikalkulasikan sekian-sekian, ya udah saya bayar saja," kata Krisna Mukti ditemui di DPR, Jakarta, Senin (28/9/2015).
Pasca perceraian, kata Krisna, Devi menuntut hak-haknya saat masih terikat pernikahan. Menurutnya, setelah tuntutan itu dipenuhi, perkara ini pun selesai dengan kekeluargaan.
"Yang dituju kan soal tunjangannya. Begitu dibayar, ya selesai masalah. Persoalannya kalau yang dituju emang tunjangan ya dari awal saja. Kalau yang dituju adalah ujung-ujungnya duit, harusnya nggak perlu ke MKD, Polda. Kan bikin heboh saja," ujar dia.
Kasus Krisna Mukti bermula dari laporan mantan istrinya, Devi Nurmayanti pada 28 Mei 2015 lalu. Devi menuduh Krisna telah menelantarkan dan tidak pernah memberikan nafkah keluarga.
Perseteruan Krisna dan Devi pun sempat diproses di kepolisian. Usai menggugat cerai pada 13 Mei, Devi melaporkan Krisna ke Polda Metro Jaya atas dugaan pencemaran nama baik.
Tak terima dilaporkan, Krisna melaporkan balik Devi ke Polda Metro Jaya pada 29 Mei atas dugaan keterangan palsu.