Jaksa Dakwa Farhat Abbas dengan UU ITE, Pidana Penjara 6 Tahun

Tomi Tresnady | Yazir Farouk | Suara.com

Selasa, 20 Oktober 2015 | 11:42 WIB
Jaksa Dakwa Farhat Abbas dengan UU ITE, Pidana Penjara 6 Tahun
Farhat Abbas usai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Kamis (1/10/2015). [suara.com/Ismail]

Suara.com - Sidang kasus pencemaran nama baik dengan terdakwa Farhat Abbas digelar perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (20/10/2015). Di dalam persidangan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) mendakwa Farhat dengan pasal 45 ayat 1 junto pasal 27 ayat 3 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) tahun 2008.

Dengan undang-undang itu, Farhat terancam pidana penjara paling lama enam tahun dan atau denda paling banyak Rp1 miliar.

Menanggapi hal itu, kuasa hukum Farhat, Burhanuddin menilai dakwaan jaksa kurang teliti. Semestinya, kata dia, UU ITE selalu berdampingan dengan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHAP), dalam hal ini pasal 310 dan 311.

"UU ITE kalau dibuktikan harus dirumuskan dengan 310 dan 311 KUHP. Artinya menurut saya dakwaan ini bisa gugur kalau cuma menggunakan UU ITE," kata Burhanuddin usai sidang.

Argumen tadi akan dimasukkan Burhanuddin dalam eksepsinya atau pembelaan di sidang selanjutnya pada minggu depan. Dia berharap majelis hakim menerima eksepsinya dan tak melanjutkan perkara.

Farhat menjadi terdakwa untuk kasus pencemaran nama baik terhadap musisi Ahmad Dhani. Semua berawal dari kicauannya di Twiiter terkait kecelakaan maut yang dialami Dul, putra kedua Dhani.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ahmad Dhani Belum Tahu Penyebab Kebakaran di Tempat Karaokenya

Ahmad Dhani Belum Tahu Penyebab Kebakaran di Tempat Karaokenya

Entertainment | Jum'at, 16 Oktober 2015 | 21:55 WIB

Twitter Farhat Abbas Menghilang!

Twitter Farhat Abbas Menghilang!

Entertainment | Kamis, 15 Oktober 2015 | 22:42 WIB

Karaoke Ahmad Dhani Terbakar, Ahok Duga Pemadam Tak Berfungsi

Karaoke Ahmad Dhani Terbakar, Ahok Duga Pemadam Tak Berfungsi

News | Kamis, 15 Oktober 2015 | 17:20 WIB

Api di Karaoke Ahmad Dhani Sudah Padam Sebelum Damkar Datang

Api di Karaoke Ahmad Dhani Sudah Padam Sebelum Damkar Datang

Entertainment | Kamis, 15 Oktober 2015 | 15:46 WIB

Pihak Ahmad Dhani Benarkan Karaoke Masterpiece Kebakaran

Pihak Ahmad Dhani Benarkan Karaoke Masterpiece Kebakaran

Entertainment | Kamis, 15 Oktober 2015 | 14:03 WIB

Farhat Ungkap Alasan Cerai dengan Regina

Farhat Ungkap Alasan Cerai dengan Regina

Entertainment | Kamis, 08 Oktober 2015 | 07:24 WIB

Farhat Ukir Rekor dengan Pengajuan Praperadilan Ketiga

Farhat Ukir Rekor dengan Pengajuan Praperadilan Ketiga

Entertainment | Selasa, 06 Oktober 2015 | 20:00 WIB

Jatuh Miskin, Farhat Bepergian Pakai Taksi

Jatuh Miskin, Farhat Bepergian Pakai Taksi

Entertainment | Selasa, 06 Oktober 2015 | 15:21 WIB

Terlilit Utang Rp7 M, Farhat Minta Bantuan Mantan Istri

Terlilit Utang Rp7 M, Farhat Minta Bantuan Mantan Istri

News | Rabu, 07 Oktober 2015 | 06:31 WIB

Farhat Abbas Resmi Ajukan Praperadilan ke-3

Farhat Abbas Resmi Ajukan Praperadilan ke-3

Entertainment | Selasa, 06 Oktober 2015 | 14:37 WIB

Terkini

Aldi Taher Sujud Syukur Bakal Terbang ke New York Fashion Week, Siap Pamer Batik Lokal

Aldi Taher Sujud Syukur Bakal Terbang ke New York Fashion Week, Siap Pamer Batik Lokal

Entertainment | Minggu, 12 April 2026 | 08:49 WIB

Menang Badminton Lawan Betrand Peto, Samuel Cipta Tepati Nazar ke Fans

Menang Badminton Lawan Betrand Peto, Samuel Cipta Tepati Nazar ke Fans

Entertainment | Minggu, 12 April 2026 | 08:28 WIB

Sinopsis The House of the Spirits, Kisah 3 Wanita Tangguh di Keluarga Patriarki

Sinopsis The House of the Spirits, Kisah 3 Wanita Tangguh di Keluarga Patriarki

Entertainment | Sabtu, 11 April 2026 | 22:00 WIB

Publik Bosan Dengar Klarifikasi Rizky Billar Dituding Pria 'Mokondo' sampai Pamer Honor Sinetron

Publik Bosan Dengar Klarifikasi Rizky Billar Dituding Pria 'Mokondo' sampai Pamer Honor Sinetron

Entertainment | Sabtu, 11 April 2026 | 21:05 WIB

Review Tiba-Tiba Setan: Ratu Felisha Kayaknya Wajib Main Film Komedi Lagi

Review Tiba-Tiba Setan: Ratu Felisha Kayaknya Wajib Main Film Komedi Lagi

Entertainment | Sabtu, 11 April 2026 | 20:10 WIB

Teuku Rassya Jalani Peusijuek Jelang Nikah, Tamara Bleszynski Tak Terlihat Hadir

Teuku Rassya Jalani Peusijuek Jelang Nikah, Tamara Bleszynski Tak Terlihat Hadir

Entertainment | Sabtu, 11 April 2026 | 19:35 WIB

Reuni di Film Tiba-Tiba Setan, Oki Rengga Ungkap Jasa Besar Lolox di Industri Hiburan

Reuni di Film Tiba-Tiba Setan, Oki Rengga Ungkap Jasa Besar Lolox di Industri Hiburan

Entertainment | Sabtu, 11 April 2026 | 19:05 WIB

Steven Wongso Samakan Penjual Martabak dengan Pengedar Narkoba, Nicky Tirta Emosi

Steven Wongso Samakan Penjual Martabak dengan Pengedar Narkoba, Nicky Tirta Emosi

Entertainment | Sabtu, 11 April 2026 | 18:35 WIB

Bikin Nostalgia! Konser Tribute Daft Punk Terbesar Siap Guncang Jakarta Akhir April

Bikin Nostalgia! Konser Tribute Daft Punk Terbesar Siap Guncang Jakarta Akhir April

Entertainment | Sabtu, 11 April 2026 | 18:05 WIB

Eric Morotti Drummer Suffocation Cabut dari Band, Capek Kerja Bareng Pecandu Narkoba

Eric Morotti Drummer Suffocation Cabut dari Band, Capek Kerja Bareng Pecandu Narkoba

Entertainment | Sabtu, 11 April 2026 | 17:10 WIB