Nikita Mirzani Hapus Komentar "Rezim Anti-bully"

Tomi Tresnady Suara.Com
Minggu, 20 Desember 2015 | 07:27 WIB
Nikita Mirzani Hapus Komentar "Rezim Anti-bully"
Nikita Mirzani [suara.com/Ismail]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Nikita Mirzani telah menghapus komentar sindirannya terhadap kepolisian karena telah menangkap seorang netizen bernama Yulianus Paonangan (45) pemilik akun Twitter @ypaonganan di akun Instagramnya.

Yulianus sendiri ditangkap karena diduga sengaja menjelek-jelekkan nama Presiden Joko Widodo atau Jokowi dengan mengkampanyekan tagar #PapaMintaPaha dan #PapaDoyanLonte.

Berikut cuitan Nikita yang telah dihapusnya itu:

"Iya siy. 10 tahun dibully, 10 tahun dihina di socmed beliau anteng ajah. Rezim sekarang ngga boleh diomongin negative. Kita sudah ada di era rezim anti bully. Terbukti tadi pagi sudah ada yang dijemput paksa di rumahnya dan terancam 6 tahun penjara. Hayoo looo yang pada masih ngemengin rezim tiatiii.. hihi..#katateman." tulis dia.

Entah apa yang melatarbelakangi pemain film Comic 8 itu menarik lagi cuitannya. Secara harfiah, kata-katanya memang mengarahkan kritikannya terhadap Presiden.

Selain itu, Nikita juga membawa-bawa nama netizen bernama Dimas Prakoso Akbar. Nikita ikut setuju apa yang diungkapkan oleh Dimas melalui Twitter jika era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono lebih nyaman bagi mereka bermain sosial media.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI