Suara.com - Saipul Jamil membantah jika dirinya telah melakukan perbuatan cabul terhadap remaja 17 tahun, DS, di kediamannya di Kelapa Gading, Jakarta Utara.
"Iya saya merasa dizalimi, semoga ujian ini lekas selesai," ucap Saipul Jamil usai menjalani pemeriksaan di Bidang Kedokteran dan Kesehatan Polda Metro Jaya, Sabtu (20/2/2016).
Pengacara Kazman Sangadji, kuasa hukum Saipul, juga menguatkan komentar Saipul yang tak merasa bersalah.
"Yang pasti saya tegaskan, tidak ada perbuatan itu. Anak itu bukan korban tapi pelapor," ujar Kazman.
Dia menambahkan, kliennya pun siap melaporkan balik DS setelah bukti-bukti didapatkannya.
"Sudah pasti, setelah semua bukti kami dapatkan. Yang jelas klien kami kecewa dengan anak itu, soalnya sudah kenal lama bukan baru satu atau dua hari. Semoga saja pelapor sadar tidak sedang mencari tenar dan mencabut laporan," ucapnya.
BACA JUGA:
Dewi Perssik Keceplosan Tak Terkejut Saipul Berbuat Cabul
Pengacara Benarkan Hesty "Klepek Klepek" Hamil saat Ditangkap