Suara.com - Kapolsektro Kelapa Gading Kompol Ari Cahya Nugraha membenarkan bahwa hari ini, Kamis (10/3/2016) digelar sidang gugatan praperadilan terkait kasus dugaan pencabulan penyanyi dangdut Saipul Jamil terhadap korban DS di Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
"Iya benar ada sidang perdana di PN Jakut. Pengajuan pra peradilannya minggu lalu," kata Ari di Mapolsektro Kelapa Gading, Jakarta Utara, Kamis (10/3/2016).
Ari memastikan Ipul-begitu Saipul akrab disapa, yang masih meringkuk di tahanan Polsektro Kelapa Gading tak akan mengikuti jalannya persidangan. Sayang, Ari enggan menjawab pertanyaan media soal kuasa hukum Ipul yang mengaku tak tahu menahu soal gugatan praperadilan kliennya di PN Jakarta Utara.
"Saya enggak tahu yak, yang jelas sudah sidang hari ini. Tapi, Saipul Jamil enggak ikut dia ada di sini," ucap Ari.
Sebelumnya beredar kabar kalau sidang gugatan praperadilan Ipul terkait kasus dugaan pencabuoan terhadap korban berinisial DS digelar Kamis (10/3/2016) di PN Jakarta Utara sekitar pukul 10.00 tadi.
Kabar tersebut dibenarkan oleh Joseph V Ranthoknam, Humas PN Jakarta Utara. "Sidang dipimpin hakim tunggal Ifa Sudewi," kata Joseph V Tanthoknam.