Soal Gugatan Praperadilan, Kuasa Hukum Saipul Jamil Tak Kompak

Kamis, 10 Maret 2016 | 15:02 WIB
Soal Gugatan Praperadilan, Kuasa Hukum Saipul Jamil Tak Kompak
Saipul Jamil Diperiksa di BNN
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sidang gugatan praperadilan penyanyi dangdut Saipul Jamil terkait kasus dugaan cabul terhadap korban DS digelar hari ini, Kamis (10/3/2016) di Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Persidangan yang diajukan Muhammad Sholeh Kawi, kakak Ipul-begitu Saipul akrab disapa, baru saja rampung.

Sebelum sidang, dua pengacara Ipul yakni Kasman Sangaji dan Nazarudin Lubis mengaku tak tahu-menahu soal sidang tersebut. Namun, Sahrullah, kuasa hukum Ipul lainnya mengatakan pihaknya sudah berkoordinasi dengan kedua rekannya.

"Sudah, sudah berkoordinasi. Kami kan tim, Kasman dan Nazar itu mengurusi sehari-hari di Polsek. Nah, urusan sidang ini saya dan beberapa tim yang lain. Masing-masing punya porsi sendiri," kata Sahrullah ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Kamis (10/3/2016).

Sebelumnya, Kasman Sangaji dan Nazarudin Lubis lewat sambungan telepon mengaku tak tahu soal sidang tersebut. Malah, keduanya justru mengurus kasus lain.

"Waduh, kami enggak tahu kalau ada sidang praperadilan. Saya sedang sidang di PN Jakarta Selatan," kata Nazar dan Kasman dihubungi terpisah.

Padahal berdasarkan informasi dari Humas PN Jakarta Utara, Hasoloan Sianturi sidang praperadilan ini diajukan oleh Sahrullah, Nazarudin Lubis, Rifai Adi, serta si pemohon Sholeh Kawi.

"Bukan Saipul Jamil sendiri yang mengajukan tapi keluarganya. Jadi, dalam hal ini untuk kasus yang bersangkutan pemohonannya adalah saudaranya, keluarganya. Keluarganya ini atas nama Sholeh diwakili pengacaranya Sarullah dan kawan-kawannya," tutur Hasoloan saat dihubungi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI