Rachel Maryam Jawab Kasus Minta Fasilitas Dubes di Prancis

Siswanto

Sabtu, 02 April 2016 | 06:31 WIB
Rachel Maryam Jawab Kasus Minta Fasilitas Dubes di Prancis
Artis sekaligus politisi Rachel Maryam. [Suara.com/Yazir Farouk]

Suara.com - Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi Gerindra Rachel Maryam Sayidina mengakui pernah mengirim surat kepada Dubes LBBP RI untuk meminta bantuan selama dia dan keluarga berkunjung ke Paris, Prancis.

Tetapi, Rachel tetap tahu batas. Dia tidak sewenang-wenang memanfaatkan posisinya sebagai anggota dewan.

"Memang saya minta dibantu untuk difasilitasi untuk dicarikan kendaraan saya dan keluarga selama di sana. Tapi biaya atas tanggungan saya pribadi," kata Rachel melalui pesan singkat kepada Suara.com, Sabtu (2/4/2016.

Pernyataan Rachel sekaligus untuk menepis berbagai tanggapan miring atas suratnya.

Kasus ini muncul setelah surat katabelece di Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi untuk minta fasilitas kepada Sekretaris Kementerian Luar Negeri untuk anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Hanura Wahyu Dewanto saat pergi ke Sydney, Australia, terungkap.

Surat Rachel pertamakali muncul di media sosial Twitter, bahkan sempat menjadi trending tropic di zona Indonesia.

Surat Rachel ditujukan kepada Dubes LBBP RI di Prancis. Surat tertanggal 18 Maret 2016 menyebutkan Rachel dan lima anggota keluarganya akan berkunjung ke Paris pada 20 Maret - 24 Maret 2016. Selama di Paris disebutkan akan menginap di Hotel Bradford E. A.

Dia mengharapkan duta besar memberikan fasilitas penjemputan di bandara, transportasi lokal, dan antar jemput ke stasiun kereta.

Rachel menyantumkan nomor telepon pribadi dalam surat tersebut. Surat ditembuskan ke Kemenlu dan DPR RI.

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Arief Puyono memakluminya. Menurutnya wajar Rachel Maryam meminta bantuan untuk kunjungan kerja sebagai anggota DPR.

"Kalau kunjungan Rachel kan kunjungan kerja artinya bisa saja Rachel itu melakukan kunker yang memang difasilitasi oleh negara itu sah-sah saja," kata Arief di gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (1/4/2016).

Menurut Arief yang dilakukan Rachel berbeda dengan surat katabelece di kementerian yang dipimpin Yuddy Chrisnandi.

"Tapi berbeda dengan kemarin ke Sydney, kalau Sydney kan jelas itu kan bukan hal kunjungan kerja dinas. Kalau kunjungan Rachel kan itu kan kunjungan kerjanya DPR," kata Arief.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Rachel Maryam Minta Fasilitas ke Dubes Prancis, Gerindra: Sah Itu

Rachel Maryam Minta Fasilitas ke Dubes Prancis, Gerindra: Sah Itu

News | Jum'at, 01 April 2016 | 17:32 WIB

Surat Katabelece Plesiran ke Sydney Tanpa Diketahui Menteri Yuddy

Surat Katabelece Plesiran ke Sydney Tanpa Diketahui Menteri Yuddy

News | Kamis, 31 Maret 2016 | 22:47 WIB

Terkini

Mengapa The Yellow Wallpaper Dianggap Karya Sastra dengan Kritik Feminisme?

Mengapa The Yellow Wallpaper Dianggap Karya Sastra dengan Kritik Feminisme?

Your Say | Rabu, 05 Agustus 2026 | 18:45 WIB

Mama Saya Sudah Meninggal! Curhat Pilu Warga Lampung Diduga Ditolak RSUDAM Viral

Mama Saya Sudah Meninggal! Curhat Pilu Warga Lampung Diduga Ditolak RSUDAM Viral

Lampung | Rabu, 05 Agustus 2026 | 18:43 WIB

MPR Godok Produk Hukum PPHN, Jadi Guidance Bernegara yang Ditaati Semua Lembaga

MPR Godok Produk Hukum PPHN, Jadi Guidance Bernegara yang Ditaati Semua Lembaga

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 18:39 WIB

Dana Transfer ke Daerah Dipangkas, Gus Yasin Pastikan Gaji ASN Jateng Tidak Terkendala

Dana Transfer ke Daerah Dipangkas, Gus Yasin Pastikan Gaji ASN Jateng Tidak Terkendala

Jawa Tengah | Rabu, 05 Agustus 2026 | 18:36 WIB

Sudah Dapat Tiket Upacara 17 Agustus 2026 di Istana? Simak Aturan Berpakaiannya

Sudah Dapat Tiket Upacara 17 Agustus 2026 di Istana? Simak Aturan Berpakaiannya

Lifestyle | Rabu, 05 Agustus 2026 | 18:35 WIB

Tinggalkan Gaya Lama, Pakar Dorong Kapal PPA Segera Dilengkapi Rudal Aster

Tinggalkan Gaya Lama, Pakar Dorong Kapal PPA Segera Dilengkapi Rudal Aster

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 18:33 WIB

Hair Serum Dipakai Kapan? Ketahui Waktu Terbaik dan Cara Aplikasinya agar Hasil Maksimal

Hair Serum Dipakai Kapan? Ketahui Waktu Terbaik dan Cara Aplikasinya agar Hasil Maksimal

Lifestyle | Rabu, 05 Agustus 2026 | 18:32 WIB

Semen Gresik Raih TOP BRAND AWARDS 2026, Bukti Tetap Menjadi Pilihan Masyarakat Indonesia

Semen Gresik Raih TOP BRAND AWARDS 2026, Bukti Tetap Menjadi Pilihan Masyarakat Indonesia

Jawa Tengah | Rabu, 05 Agustus 2026 | 18:31 WIB

Nadiem Sindir Perlakuan 'Spesial' Kejagung ke Febrie Adriansyah: Saya Langsung Diborgol

Nadiem Sindir Perlakuan 'Spesial' Kejagung ke Febrie Adriansyah: Saya Langsung Diborgol

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 18:27 WIB

Top Skor AFF 2026 Memanas! Mitchell Baker Kini Dikejar Ketat Wing Naing Tun

Top Skor AFF 2026 Memanas! Mitchell Baker Kini Dikejar Ketat Wing Naing Tun

Bola | Rabu, 05 Agustus 2026 | 18:27 WIB

×