Suara.com - Sidang cerai Sahrul Gunawan dan Indriani Hadi kembali digelar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (2/6/2016). Sidang beragendakan keterangan saksi dari pihak Indri.
"Hari ini saksi dari keluarga ada dua yang didatangkan," ujar kuasa hukum Indri, Tito Hananta Kusuma di PA Jakarta Selatan.
Lagi-lagi, Indri mangkir sidang dengan alasan ada urusan yang tak bisa ditinggalkan.
"Indri nggak hadir," ucap Tito.
Indri menggugat Sahrul di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 23 Februari dengan nomor perkara gugatan cerai tersebut yakni 617/pdt.G/2016/PA Jaksel.
Sidang cerai perdana sudah dilakukan 17 Maret. Mereka sepakat pisah lantaran sudah tak menemukan solusi masalah rumah tangga, khususnya soal visi dan misi mendidik anak-anak.