Hakim Kasus Saipul Jamil Bantah Terima Suap

Yazir Farouk | Nikolaus Tolen | Suara.com

Jum'at, 22 Juli 2016 | 18:40 WIB
Hakim Kasus Saipul Jamil Bantah Terima Suap
Hakim anggota Pengadilan Negeri Jakarta Utara yang menyidangkan kasus Saipul Jamil, Sahlan Efendi usai diperiksa KPK, Jumat (22/7/2016). [suara.com/Nikolaus Tolen]

Suara.com - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara yang menyidangkan kasus pencabulan terhadap remaja lelaki di bawah umur dengan terdakwa Saipul Jamil membantah mengeluarkan vonis atas pengaruh suap yang diterima Rohadi, panitera PN Jakut.

"Nggak ada, nggak ada, (vonis) murni musyawarah majelis hakim," kata Dahlan, salah satu hakim anggota usai diperiksa di gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (22/7/2016).

Dahlan juga memastikan, para hakim tak menerima suap.  Rohadi kata dia, bermain sendiri dalam kasus ini.

"Nggak ada. Majelis hakim pokoknya tidak terlibat. Itu inisiatif Rohadi sendiri," ujarnya menegaskan.

Hal senada disampaikan Sahlan Efendi, hakim anggota lain yang menyidangkan kasus Ipul, sapaan akrab Saipul. Kata Sahlan, vonis terhadap Ipul ringan karena pasal yang berbeda.

"Itu berdasarkan hati nurani mereka masing-masing, termasuk saya. Itu putusannya, itu sudah keputusan majelis, sudah diupload itu putusannya," ujarnya.

Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum menuntut Ipul dengan hukuman tujuh tahun penjara dan membayar denda sebesar Rp100 juta sesuai Pasal 82 UU Perlindungan Anak. Dalam dakwaan, jaksa menggunakan tiga pasal alternatif, yakni Pasal 82 UU No.35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, Pasal 290 KUHP, atau 292 KUHP.

Majelis hakim yang diketuai Ifa Sudewi dengan empat hakim anggotanya, yakni Hasoloan Sianturi, Dahlan, Sahlan Efendi, dan Jootje Sampaleng memilih membuktikan dakwaan alternatif ketiga, yaitu Pasal 292 KUHP. Walhasil, hakim menghukum Ipul dengan pidana penjara selama tiga tahun.

Di balik pengurangan hukuman tersebut diduga terjadi tindak pidana penyuapan. KPK melakukan operasi tangkap tangan terhadap Rohadi, panitera PN Jakut. Rohadi mendapat duit ratusan juta dari Samsul, kakak Ipul; dan Bertha Natalia dan Kasman Sangaji, pengacara Ipul.  Keempatnya sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Sareh Klaim Hanya Ditanya Hubungan dengan Panitera PN Jakut

Sareh Klaim Hanya Ditanya Hubungan dengan Panitera PN Jakut

News | Jum'at, 22 Juli 2016 | 17:24 WIB

Ini Alasan KPK Periksa Anak Buah Prabowo Subianto

Ini Alasan KPK Periksa Anak Buah Prabowo Subianto

News | Jum'at, 22 Juli 2016 | 15:42 WIB

Kasus Saipul Jamil, Politisi Gerindra Ikut Diperiksa KPK

Kasus Saipul Jamil, Politisi Gerindra Ikut Diperiksa KPK

News | Jum'at, 22 Juli 2016 | 11:53 WIB

Bongkar Kasus Saipul Jamil, KPK Periksa Hakim PN Jakarta Utara

Bongkar Kasus Saipul Jamil, KPK Periksa Hakim PN Jakarta Utara

News | Jum'at, 22 Juli 2016 | 11:33 WIB

Terkini

Lebih dari Sekadar Jazz! MLDSPOT Siap Bawa Vibes 'Fresh 'N Cool' ke Java Jazz Festival 2026

Lebih dari Sekadar Jazz! MLDSPOT Siap Bawa Vibes 'Fresh 'N Cool' ke Java Jazz Festival 2026

Entertainment | Rabu, 27 Mei 2026 | 23:12 WIB

Ayu Ting Ting Siap ke Busan untuk Nonton Konser BTS, Berharap Dipangku Membernya

Ayu Ting Ting Siap ke Busan untuk Nonton Konser BTS, Berharap Dipangku Membernya

Entertainment | Rabu, 27 Mei 2026 | 20:30 WIB

Kisah Nyata Perburuan Duo Kriminal yang Diidolakan: Fokus Utama The Highwaymen di Netflix

Kisah Nyata Perburuan Duo Kriminal yang Diidolakan: Fokus Utama The Highwaymen di Netflix

Entertainment | Rabu, 27 Mei 2026 | 20:00 WIB

Gugurkan Klaim Santriwati 'Hamil Tanpa Hubungan Badan', Polisi Tangkap Kiai di Pekalongan

Gugurkan Klaim Santriwati 'Hamil Tanpa Hubungan Badan', Polisi Tangkap Kiai di Pekalongan

Entertainment | Rabu, 27 Mei 2026 | 19:36 WIB

Sinopsis Polar: Niat Pensiun Pembunuh Bayaran Diganggu Mantan Bos, Masih Layak Tonton di Netflix

Sinopsis Polar: Niat Pensiun Pembunuh Bayaran Diganggu Mantan Bos, Masih Layak Tonton di Netflix

Entertainment | Rabu, 27 Mei 2026 | 19:00 WIB

Ahmad Dhani Ultah ke-54, Al Ghazali: Terima Kasih Jadi Sosok Kuat dan Sabar

Ahmad Dhani Ultah ke-54, Al Ghazali: Terima Kasih Jadi Sosok Kuat dan Sabar

Entertainment | Rabu, 27 Mei 2026 | 18:22 WIB

Ayu Ting Ting Belum Daftar Haji, Mau Siapkan Mental dan Fisik Dulu

Ayu Ting Ting Belum Daftar Haji, Mau Siapkan Mental dan Fisik Dulu

Entertainment | Rabu, 27 Mei 2026 | 17:10 WIB

Atta Halilintar Sebar 12 Hewan Kurban, Satu Sapi Disembelih Atas Nama Keluarga dan Kakek Nenek

Atta Halilintar Sebar 12 Hewan Kurban, Satu Sapi Disembelih Atas Nama Keluarga dan Kakek Nenek

Entertainment | Rabu, 27 Mei 2026 | 16:39 WIB

Makin Mesra, Kevin Gusnadi Ikut Jadi Panitia Kurban di Rumah Ayu Ting Ting

Makin Mesra, Kevin Gusnadi Ikut Jadi Panitia Kurban di Rumah Ayu Ting Ting

Entertainment | Rabu, 27 Mei 2026 | 15:57 WIB

Dihujat, Ria Ricis Jelaskan Oplas Hidung karena Lelah Pakai Obat

Dihujat, Ria Ricis Jelaskan Oplas Hidung karena Lelah Pakai Obat

Entertainment | Rabu, 27 Mei 2026 | 15:46 WIB