Hakim Kasus Saipul Jamil Bantah Terima Suap

Yazir Farouk | Nikolaus Tolen | Suara.com

Jum'at, 22 Juli 2016 | 18:40 WIB
Hakim Kasus Saipul Jamil Bantah Terima Suap
Hakim anggota Pengadilan Negeri Jakarta Utara yang menyidangkan kasus Saipul Jamil, Sahlan Efendi usai diperiksa KPK, Jumat (22/7/2016). [suara.com/Nikolaus Tolen]

Suara.com - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara yang menyidangkan kasus pencabulan terhadap remaja lelaki di bawah umur dengan terdakwa Saipul Jamil membantah mengeluarkan vonis atas pengaruh suap yang diterima Rohadi, panitera PN Jakut.

"Nggak ada, nggak ada, (vonis) murni musyawarah majelis hakim," kata Dahlan, salah satu hakim anggota usai diperiksa di gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (22/7/2016).

Dahlan juga memastikan, para hakim tak menerima suap.  Rohadi kata dia, bermain sendiri dalam kasus ini.

"Nggak ada. Majelis hakim pokoknya tidak terlibat. Itu inisiatif Rohadi sendiri," ujarnya menegaskan.

Hal senada disampaikan Sahlan Efendi, hakim anggota lain yang menyidangkan kasus Ipul, sapaan akrab Saipul. Kata Sahlan, vonis terhadap Ipul ringan karena pasal yang berbeda.

"Itu berdasarkan hati nurani mereka masing-masing, termasuk saya. Itu putusannya, itu sudah keputusan majelis, sudah diupload itu putusannya," ujarnya.

Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum menuntut Ipul dengan hukuman tujuh tahun penjara dan membayar denda sebesar Rp100 juta sesuai Pasal 82 UU Perlindungan Anak. Dalam dakwaan, jaksa menggunakan tiga pasal alternatif, yakni Pasal 82 UU No.35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, Pasal 290 KUHP, atau 292 KUHP.

Majelis hakim yang diketuai Ifa Sudewi dengan empat hakim anggotanya, yakni Hasoloan Sianturi, Dahlan, Sahlan Efendi, dan Jootje Sampaleng memilih membuktikan dakwaan alternatif ketiga, yaitu Pasal 292 KUHP. Walhasil, hakim menghukum Ipul dengan pidana penjara selama tiga tahun.

Di balik pengurangan hukuman tersebut diduga terjadi tindak pidana penyuapan. KPK melakukan operasi tangkap tangan terhadap Rohadi, panitera PN Jakut. Rohadi mendapat duit ratusan juta dari Samsul, kakak Ipul; dan Bertha Natalia dan Kasman Sangaji, pengacara Ipul.  Keempatnya sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Sareh Klaim Hanya Ditanya Hubungan dengan Panitera PN Jakut

Sareh Klaim Hanya Ditanya Hubungan dengan Panitera PN Jakut

News | Jum'at, 22 Juli 2016 | 17:24 WIB

Ini Alasan KPK Periksa Anak Buah Prabowo Subianto

Ini Alasan KPK Periksa Anak Buah Prabowo Subianto

News | Jum'at, 22 Juli 2016 | 15:42 WIB

Kasus Saipul Jamil, Politisi Gerindra Ikut Diperiksa KPK

Kasus Saipul Jamil, Politisi Gerindra Ikut Diperiksa KPK

News | Jum'at, 22 Juli 2016 | 11:53 WIB

Bongkar Kasus Saipul Jamil, KPK Periksa Hakim PN Jakarta Utara

Bongkar Kasus Saipul Jamil, KPK Periksa Hakim PN Jakarta Utara

News | Jum'at, 22 Juli 2016 | 11:33 WIB

Terkini

Sinopsis The House of the Spirits, Kisah 3 Wanita Tangguh di Keluarga Patriarki

Sinopsis The House of the Spirits, Kisah 3 Wanita Tangguh di Keluarga Patriarki

Entertainment | Sabtu, 11 April 2026 | 22:00 WIB

Publik Bosan Dengar Klarifikasi Rizky Billar Dituding Pria 'Mokondo' sampai Pamer Honor Sinetron

Publik Bosan Dengar Klarifikasi Rizky Billar Dituding Pria 'Mokondo' sampai Pamer Honor Sinetron

Entertainment | Sabtu, 11 April 2026 | 21:05 WIB

Review Tiba-Tiba Setan: Ratu Felisha Kayaknya Wajib Main Film Komedi Lagi

Review Tiba-Tiba Setan: Ratu Felisha Kayaknya Wajib Main Film Komedi Lagi

Entertainment | Sabtu, 11 April 2026 | 20:10 WIB

Teuku Rassya Jalani Peusijuek Jelang Nikah, Tamara Bleszynski Tak Terlihat Hadir

Teuku Rassya Jalani Peusijuek Jelang Nikah, Tamara Bleszynski Tak Terlihat Hadir

Entertainment | Sabtu, 11 April 2026 | 19:35 WIB

Reuni di Film Tiba-Tiba Setan, Oki Rengga Ungkap Jasa Besar Lolox di Industri Hiburan

Reuni di Film Tiba-Tiba Setan, Oki Rengga Ungkap Jasa Besar Lolox di Industri Hiburan

Entertainment | Sabtu, 11 April 2026 | 19:05 WIB

Steven Wongso Samakan Penjual Martabak dengan Pengedar Narkoba, Nicky Tirta Emosi

Steven Wongso Samakan Penjual Martabak dengan Pengedar Narkoba, Nicky Tirta Emosi

Entertainment | Sabtu, 11 April 2026 | 18:35 WIB

Bikin Nostalgia! Konser Tribute Daft Punk Terbesar Siap Guncang Jakarta Akhir April

Bikin Nostalgia! Konser Tribute Daft Punk Terbesar Siap Guncang Jakarta Akhir April

Entertainment | Sabtu, 11 April 2026 | 18:05 WIB

Eric Morotti Drummer Suffocation Cabut dari Band, Capek Kerja Bareng Pecandu Narkoba

Eric Morotti Drummer Suffocation Cabut dari Band, Capek Kerja Bareng Pecandu Narkoba

Entertainment | Sabtu, 11 April 2026 | 17:10 WIB

Reaksi Aisha Saat Tahu Punya Kakak Ressa, Denada Siapkan Pertemuan di Singapura

Reaksi Aisha Saat Tahu Punya Kakak Ressa, Denada Siapkan Pertemuan di Singapura

Entertainment | Sabtu, 11 April 2026 | 16:48 WIB

Siswi Korban Bully Diminta Uang Damai Rp200 Juta, Orangtua Pelaku Diduga Anggota DPRD Bekasi

Siswi Korban Bully Diminta Uang Damai Rp200 Juta, Orangtua Pelaku Diduga Anggota DPRD Bekasi

Entertainment | Sabtu, 11 April 2026 | 16:01 WIB