Jadi Tersangka, Charly Belum Terima Surat Panggilan Polisi

Tomi Tresnady, Nanda Hadiyanti

Kamis, 22 September 2016 | 23:21 WIB
Jadi Tersangka, Charly Belum Terima Surat Panggilan Polisi
Musisi Charly Van Houten. [Suara.com/Yazir Farouk]

Charly Van Houten akan segera dipanggil kepolisian untuk diperiksa sebagai tersangka oleh Polda Jawa Barat atas kasus dugaan penipuan terhadap mantan rekan bisnis, Wira Pradana.

Namun, Charly mengaku pada hari ini belum menerima surat panggilan tersebut. Pelantun Asmara itu resmi ditetapkan tersangka pada Rabu (21/9) kemarin.

"Sampai detik ini aku belum tahu karena belum ada pemberitauan yang resmi ke saya dan pengacara saya, kang Heri Wijaya," tutur Charly saat dihubungi, Kamis (22/9/2016).

Lelaki berusia 33 tahun itu masih tak percaya ia bisa dilaporkan oleh Wira. Padahal menurutnya, bisnis mereka berjalan dengan baik dan tak ada niat melakukan penipuan.

"Jangankan terpikir, bahkan terlintas saja nggak pernah untuk melakukan perbuatan itu," ujar mantan vokalis ST12 itu.

Wira melaporkan Charly ke Polda Jawa Barat pada tanggal 17 April 2015 karena mengalami kerugian sebesar Rp600 juta. Wira menuding Charly telah menggelapkan uangnya melalui investasi bodong di manajemen artis bernama Pangeran Cinta Artis Management.

Charly dikenakan Pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Jadi Tersangka Penipuan, Charly Cerita Awal Bikin Manajemen Artis

Jadi Tersangka Penipuan, Charly Cerita Awal Bikin Manajemen Artis

Entertainment | Kamis, 22 September 2016 | 22:57 WIB

Charly Van Houten Buka Suara Setelah Jadi Tersangka Penipuan

Charly Van Houten Buka Suara Setelah Jadi Tersangka Penipuan

Entertainment | Kamis, 22 September 2016 | 22:37 WIB

Charly Van Houten Resmi TSK, Apa Kata Sang Istri?

Charly Van Houten Resmi TSK, Apa Kata Sang Istri?

Entertainment | Kamis, 22 September 2016 | 15:46 WIB

Jadi TSK, Charly Van Houten Terancam Langsung Ditahan

Jadi TSK, Charly Van Houten Terancam Langsung Ditahan

Entertainment | Kamis, 22 September 2016 | 12:45 WIB

Charly Van Houten Resmi TSK Kasus Penipuan

Charly Van Houten Resmi TSK Kasus Penipuan

Entertainment | Kamis, 22 September 2016 | 12:03 WIB

Charly Van Houten Sumbang 2 Lagu di Album "The Best of Inul"

Charly Van Houten Sumbang 2 Lagu di Album "The Best of Inul"

Entertainment | Selasa, 31 Mei 2016 | 23:29 WIB

Ritual Kubur Rambut Rere Regina Ternyata Palsu

Ritual Kubur Rambut Rere Regina Ternyata Palsu

Entertainment | Selasa, 19 Januari 2016 | 09:29 WIB

Guru Spiritual Charly Bantah Guna-guna Rere Regina

Guru Spiritual Charly Bantah Guna-guna Rere Regina

Entertainment | Selasa, 19 Januari 2016 | 07:02 WIB

Terkini

Surya Paloh Desak RUU Pemilu Dikebut: Jangan Tunggu Sampai Tahun Depan

Surya Paloh Desak RUU Pemilu Dikebut: Jangan Tunggu Sampai Tahun Depan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 23:45 WIB

Emil Audero Jadi Penyelamat Rayo Vallecano, 2 Kali Gagalkan Peluang Emas Osasuna

Emil Audero Jadi Penyelamat Rayo Vallecano, 2 Kali Gagalkan Peluang Emas Osasuna

Bola | Sabtu, 19 September 2026 | 23:10 WIB

Korban Keracunan MBG Jadi Bahan Candaan, Pegawai SPPG Bantul Dipanggil BGN

Korban Keracunan MBG Jadi Bahan Candaan, Pegawai SPPG Bantul Dipanggil BGN

News | Sabtu, 19 September 2026 | 23:00 WIB

Jateng Tembus 3 Besar Era Luthfi, Dubai Siapkan Rp5 T untuk Kilang Jepara, GSI: Ramah Investasi

Jateng Tembus 3 Besar Era Luthfi, Dubai Siapkan Rp5 T untuk Kilang Jepara, GSI: Ramah Investasi

Jawa Tengah | Sabtu, 19 September 2026 | 22:38 WIB

Penipu Catut Nama Orderkuota, Sebar CS Palsu Lewat Google

Penipu Catut Nama Orderkuota, Sebar CS Palsu Lewat Google

Bisnis | Sabtu, 19 September 2026 | 22:38 WIB

Kronologis WNI Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Negatif Narkoba, Tidak Punya Riwayat Kejahatan

Kronologis WNI Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Negatif Narkoba, Tidak Punya Riwayat Kejahatan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:35 WIB

Buntut Presidential Threshold Dihapus, Surya Paloh Cium Wacana Syarat Capres Minimal Dukungan 2 Frak

Buntut Presidential Threshold Dihapus, Surya Paloh Cium Wacana Syarat Capres Minimal Dukungan 2 Frak

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:29 WIB

RUU Perampasan Aset Didesak Publik, Surya Paloh Ingatkan Jangan Dipaksakan

RUU Perampasan Aset Didesak Publik, Surya Paloh Ingatkan Jangan Dipaksakan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:15 WIB

Harga Cabai Naik, Kemarau Panjang dan Jeda Panen Jadi Biang Kerok

Harga Cabai Naik, Kemarau Panjang dan Jeda Panen Jadi Biang Kerok

Bisnis | Sabtu, 19 September 2026 | 22:05 WIB

Surya Paloh Buka-bukaan Soal Parliamentary Threshold 7 Persen: NasDem Rela Tersingkir dari Parlemen

Surya Paloh Buka-bukaan Soal Parliamentary Threshold 7 Persen: NasDem Rela Tersingkir dari Parlemen

News | Sabtu, 19 September 2026 | 21:34 WIB

×