Suara.com - Kuasa hukum Ario Kiswinar, Ferry Amahorseya mengakui jika kliennya telah melakukan tes DNA di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur pada 8 November lalu. Tes dilakukan untuk membuktikan pengakuan kliennya sebagai anak kandung motivator Mario Teguh.
Ferry semula tak pernah ingin memberi tahu soal informasi ini, sesuai keinginan penyidik Polda Metro Jaya. Namun, Mario lewat kuasa hukumnya lebih dulu mengungkapkannya kepada publik.
"Saya kesal saja, penyidik bilang tak boleh diberitahu ke media. Kok Vidi (kuasa hukum Mario) lewat instagramnya nyebarin. Tapi akhirnya kami minta izin ke Kabid Humas Polda Metro Jaya, Pak Awi buat diizinkan publikasi hasil tes dna," kata Ferry dihubungi suara.com, Jumat (11/11/2016).
Lebih lanjut kata Ferry, hasil tes DNA Kiswinar dan Mario akan keluar dua minggu setelah menjalani tes. "Tapi itu rahasia penyidik, kami tunggu saja," katanya.
Kepada suara.com, Ferry juga memberikan beberapa foto ketika Kiswinar dan Ibunya, Aryani Soenarto menjalani tes DNA. Menurut Ferry, pemeriksaan dilakukan dengan pengambilan air liur.