Suara.com - Penyanyi rap Iwa K yang kini tersandung kasus narkoba resmi direhabilitasi di RSKO Cibubur, Jakarta Timur, hari ini, Jumat (5/5/2017). Permohonan rehabilitasi yang diajukan keluarga dikabulkan penyidik Polres Bandara Soekarno-Hatta.
"Hari ini Mas Iwa sudah resmi dipindah dari Polres Bandara ke RSKO untuk menjalani proses rehabilitasi," kata kuasa hukum Iwa, Chris Sam Siwu menegaskan di RSKO, kawasan Cibubur, Ciracas, Jakarta Timur, Jumat (5/5/2017).
Lebih lanjut kata Chris, belum diketahui pasti kapan masa rehabilitasi Iwa akan selesai. Semua tergantung tingkat kecanduan Iwa terhadap narkoba.
"Nanti berapa lama proses rehabilitasinya biar dokter yang tentukan, karena kita tidak tahu tingkat beratnya semana, jadi biar dokter yang menyampaikan nanti," ujarnya.
Dengan dipindahkan Iwa ke RSKO, keluarga berharap ada perubahan dari salah satu penggagas musik rap itu.
"Prosesnya adalah keluarga sudah menyerahkan sepenuhnya Mas Iwa ke panti rehabilitasi ini untuk dia sembuh, itu saja," ujar Chris.
Iwa K diciduk di Bandara Soekarno-Hatta pada 29 April lalu saat hendak terbang ke Makassar. Petugas bandara memergoki Iwa membawa ganja yang dimasukkan ke dalam rokok.