Array

Jadi Penghuni Rutan Salemba, Ridho Rhoma Protes

Rabu, 12 Juli 2017 | 04:14 WIB
Jadi Penghuni Rutan Salemba, Ridho Rhoma Protes
Ridho Rhoma menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, di kawasan Letjen S. Parman, Slipi, Palmerah, Jakarta Barat, Selasa (4/7/2017). (Suara.com/Ismail)

Suara.com - Ridho Rhoma mengaku kecewa setelah pihak Jaksa Penuntut Umum memindahkan dirinya dari Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, ke Rutan Salemba pada tanggal 8 Juni 2017.

Bahkan, putra si Raja dangdut Rhoma Irama itu sempat protes kepada tim kuasa hukumnya, mengapa di proses hukum tahap kedua, JPU menitipkan dirinya ke Rutan Salemba.

"Yang pertama dia protes ke kita ‘kok saya dipindahkan ke rutan’ saya bilang ini kita sedang dalam proses mengurus supaya dia tetap masuk ke rehab," kata salah satu kuasa hukum Ridho, Achmad Cholidin usai sidang, di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa (11/7/2017).

Tim kuasa hukum Ridho saat itu tidak bisa berbuat banyak. Mereka hanya pasrah setelah diberi tahu ada surat lampiran yang masuk meminta Ridho dititipkan ke Rutan Salemba.

"Sangat tidak adil karena sudah melalui assessment (penilaian). Assessment terdiri dari beberapa unsur dari beberapa konstitusi yang ada. Jadi seharusnya komitmen lah institusi tersebut. Kalau memang sudah menyerahkan ke rehab ya seharusnya terus berlanjut sampai putusan pengadilan ini," lanjutnya.

Lebih mengecewakan lagi, tim kuasa hukum Ridho sampai saat ini belum menerima lampiran tersebut.

"Kita tidak terima surat itu. Kan SPDP (Surat Pemberitahuan Dimulai Penyidikan) dari polisi dan surat pemberitahuan bahwa Ridho dipindahkan dari rutan," terang Achmad.

Menurut Ismail, salah satu tim kuasa hukum Ridho lainnya, pemindahan bintang film "Dawai Asmara" itu ke Rutan Salemba baru diberi tahu saat mengurus proses hukum tahap kedua.

"Dari awal nggak dapat info. Pemberitahuan juga enggak, kita tahunya setelah ada di sana aja," jelas Ismail.

Karena hal itu, pihak kuasa hukum Ridho kembali mengajukan surat rehabilitasi pada saat sidang pertama. Namun hasilnya akan diketahui di sidang berikutnya.

"‎Selasa depan, satu minggu. Kita akan tanyakan apa surat kita ditanggapi oleh majelis hakim. Kita berharap majelis yang mulia mengabulkan permohonan kita untuk mengembalikan ridho ke rehabilitasi," tutur Achmad.

Ridho Rhoma bersama temannya inisial S ditangkap saat berada di lobi hotel Ibis, Jalan Daan Mogot, Jakarta Barat, pada 25 Maret 2017 pukul 04:00 WIB dini hari.

Polisi menemukan sabu seberat 0,7 gram di jok mobil depan bagian kiri Honda Civic yang ditumpangi Ridho.

Tim kuasa hukum Ridho lalu meminta pengajuan rehabilitasi ke pihak polisi Polres Jakarta Barat. Setelah menjalani ‎ asesment, Ridho langsung menjalani Rehabilitasi di RSKO Cibubur, Jakarta Timur.

Keputusan tersebut ditarik oleh JPU pada 8 Juni lalu, Ridho pun resmi dipindahkan ke Rutan Salemba.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI