Jadi Tersangka, Axel Thomas Dicekal Imigrasi Hendak ke Singapura

Tomi Tresnady

Selasa, 18 Juli 2017 | 13:13 WIB
Jadi Tersangka, Axel Thomas Dicekal Imigrasi Hendak ke Singapura
Jeremy Thomas dan Axel Matthew. [Instagram @axelmatthewthomas]

Suara.com - Putra Jeremy Thomas, Axel Matthew, Selasa (18/7/2017) pagi diamankan petugas Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, saat hendak bepergian ke luar negeri.

Axel dilarang bepergian ke luar negeri lantaran statusnya sudah ditetapkan sebagai tersangka terkait pemesanan ekstasi jenis happy five.

"Jadi tadi yang bersangkutan sudah di bandara mau naik pesawat, namun digiring kembali oleh petugas imigrasi. Karena ada pencekalan dari pihak kepolisian," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono di Polda Metro Jaya.

Menurutnya, Axel memberi alasan kepada petugas ingin berobat ke rumah sakit di Singapura.

"Yang bersangkutan (Axel) mau pergi ke Singapura alasannya untuk berobat, tapi kita sudah lakukan pencekalan," kata dia.

Argo menyampaikan, polisi telah mengirim surat permohonan cekal atas nama Axel kepada Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM, Senin (18/7/2017) kemarin

"Sudah kami kirim surat cegah ke Dirjen Imigrasi kemarin," kata Argo.

Lantaran beralasan sakit, kata Argo, polisi juga menyarankan agar Axel diraway di Rumah Sakit, Pondok Indah. Namun demikian, polisi nantinya akan merujuk Axel untuk dirawat di Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur.

"Karena dia sakit, kemudian akan kita rawat di Rumah Sakit Pondok Indah. Keluarganya di sana, mengharapkannya di dalam tapi nanti akan kita kirim, kita rawat rumah sakit Kramat Jati," kata dia.

baca juga

Penetapan Axel sebagai tersangka merupakan pengembangan dari pengungkapan narkoba jenis Happy Five sebanyak 1.118 butir oleh pihak Bea Cukai di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Jumat (14/7/2017).

Dari pengungkapan ini, dua warga berinisial JV dan DRW yang membawa narkoba dari Malaysia itu turut diamankan petugas.

Dalam proses pengembangan kasus ini, polisi menemukan bukti pembayaran melalui rekening Axel terkait barang bukti sebanyak 1.118 pil Happy Five yang dikemas dalam kotak obat panadol.

Kemudian, Anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Bandara Soekarno-Hatta menangkap Axel di Kristal Hotel, Terogong Raya, Cilandak Barat, Jakarta Selatan, Sabtu (15/7/2017).

Namun, polisi tak langsung melakukan penahanan terhadap Axel. Alasannya, polisi memiliki waktu selama tiga hari untuk melakukan pengembangan dalam kasus tersebut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Putra Jeremy Thomas Resmi Tersangka Kasus Narkoba

Putra Jeremy Thomas Resmi Tersangka Kasus Narkoba

Entertainment | Selasa, 18 Juli 2017 | 12:39 WIB

'Drama' Penangkapan dan Misteri Luka Axel Thomas

'Drama' Penangkapan dan Misteri Luka Axel Thomas

News | Selasa, 18 Juli 2017 | 07:00 WIB

Curhat ke Ina Thomas, Axel Ditembak 4 Kali Tak Kena

Curhat ke Ina Thomas, Axel Ditembak 4 Kali Tak Kena

Entertainment | Senin, 17 Juli 2017 | 21:09 WIB

Axel Thomas Belum Ditangkap, Bukti Polisi Lemah?

Axel Thomas Belum Ditangkap, Bukti Polisi Lemah?

Entertainment | Senin, 17 Juli 2017 | 19:47 WIB

Polisi: Axel Thomas Terancam Dijerat UU Psikotropika

Polisi: Axel Thomas Terancam Dijerat UU Psikotropika

Entertainment | Senin, 17 Juli 2017 | 19:33 WIB

Alasan Polisi Belum Tangkap Axel Thomas

Alasan Polisi Belum Tangkap Axel Thomas

Entertainment | Senin, 17 Juli 2017 | 16:42 WIB

Terkini

KPK Geledah Rumah Dirjen ATR/BPN Terkait Kasus HGB

KPK Geledah Rumah Dirjen ATR/BPN Terkait Kasus HGB

Foto | Sabtu, 19 September 2026 | 06:00 WIB

Halal Summit 2026 Hasilkan 39 Kerja Sama Jaminan Produk Halal

Halal Summit 2026 Hasilkan 39 Kerja Sama Jaminan Produk Halal

Foto | Sabtu, 19 September 2026 | 05:30 WIB

Merasa Sehat Bukan Berarti Tak Perlu Cek Kesehatan, Ini Pentingnya Deteksi Dini

Merasa Sehat Bukan Berarti Tak Perlu Cek Kesehatan, Ini Pentingnya Deteksi Dini

Health | Sabtu, 19 September 2026 | 01:44 WIB

Daftar 23 Pemain Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026, Jay Idzes, Beckham, dan Eliano Dicoret!

Daftar 23 Pemain Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026, Jay Idzes, Beckham, dan Eliano Dicoret!

Bola | Sabtu, 19 September 2026 | 00:08 WIB

Tuntas di Asia, Timnas Minifootball Indonesia Langsung Bidik Piala Dunia 2027

Tuntas di Asia, Timnas Minifootball Indonesia Langsung Bidik Piala Dunia 2027

Bola | Jum'at, 18 September 2026 | 23:57 WIB

Gedung BPN Cibinong Digeruduk KPK, Koper Dokumen Diangkut Dikawal Polisi Senjata Lengkap

Gedung BPN Cibinong Digeruduk KPK, Koper Dokumen Diangkut Dikawal Polisi Senjata Lengkap

Bogor | Jum'at, 18 September 2026 | 23:51 WIB

AQUA Elektronik Resmikan Brand Shop Baru di Cibinong

AQUA Elektronik Resmikan Brand Shop Baru di Cibinong

Bogor | Jum'at, 18 September 2026 | 23:25 WIB

Fahd A Rafiq 3 Kali Terjerat Kasus Korupsi, Bukti Hukuman Tak Bikin Jera?

Fahd A Rafiq 3 Kali Terjerat Kasus Korupsi, Bukti Hukuman Tak Bikin Jera?

News | Jum'at, 18 September 2026 | 22:48 WIB

Realisasi Anggaran Subsidi Tembus Rp 331,4 Triliun per Agustus 2026, Naik Rp 100 T dari Tahun Lalu

Realisasi Anggaran Subsidi Tembus Rp 331,4 Triliun per Agustus 2026, Naik Rp 100 T dari Tahun Lalu

Bisnis | Jum'at, 18 September 2026 | 22:38 WIB

Prabowo Ungkap Kekuatan Ekonomi Besar Mau Sogok Hakim sampai Presiden

Prabowo Ungkap Kekuatan Ekonomi Besar Mau Sogok Hakim sampai Presiden

News | Jum'at, 18 September 2026 | 22:28 WIB

×