Suara.com - Putra aktor lawas Jeremy Thomas, Axel Matthew, sempat ditangkap aparat kepolisian karena diduga memiliki narkotika. Namun, ia segera dilepaskan karena polisi belum memunyai cukup bukti. Persoalannya, saat dilepas, Axel dalam kondisi babak belur. Keluarga menduga oknum polisi sengaja menjebak remaja tersebut.
Ina Indayanti, istri Jeremy Thomas, tampak murka dalam satu video yang viral di media sosial. Sementara wajah sang putra, Axel, terlihat babak belur dan nafasnya tersengal-sengal menahan rasa sakit.
“Kamu polisi bau minuman. Kamu mau jebak anak saya ya? Anak saya baru pulang dari London, enggak pernah keluar,” cecar Ina kepada sejumlah polisi dalam video tersebut, yang diduga menyekap dan memukuli anaknya di Hotel Kristal, Jalan Terogong Raya, Cilandak Barat, Jakarta Selatan, Sabtu (15/7/2017).
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono, Senin (17/7), mengatakan petugas tidak menjebak aktor muda tersebut.
Polisi, kata dia, menangkap Axel atas dugaan pembelian narkotika berdasarkan bukti tranksaksi uang Rp1,5 juta melalui rekening Axel.
Kasus ini merupakan pengembangan dari pengungkapan penyelundupan obat psikotropika jenis Happy Five sebanyak 1.118 butir, oleh petugas Bea Cukai di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Jumat (14/7) pekan lalu.
Atas kasus dugaan narkoba tersebut, bintang film "Kampung Zombie" itu terancam dijerat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika.
Namun, setelah sempat ditangkap, Axel tak ditahan dengan alasan polisi memiliki 3 x 24 jam untuk mengembangkan bukti.
Baca Juga: Novanto Jadi Tersangka, Golkar Pastikan Tak Gelar Munaslub
Karena hal itulah, pihak keluarga berkukuh Axel diduga sengaja dijebak oleh oknum polisi untuk kepentingan tertentu.
Akibatnya, tim kuasa hukum Jeremy Thomas melaporkan dugaan tindakan penganiayaan yang dilakukan delapan orang oknum polisi terhadap putranya itu ke Propam Mabes Polri.
"Kami tidak hanya melaporkan pelanggaran polisinya saja di Propam. Tapi kami juga akan melaporkan tindakan pidananya, melakukan pengeroyokan. Ada delapan orang, siapa yang melakukan, nanti akan ketahuan," kata kuasa hukum hukum keluarga Jeremy Thomas, Yanuar Bagus Sasmito, Senin.
Selain mendapat tindak penganiayaan, kakak Valerie Thomas itu juga diduga disekap di Kristal Hotel. "Terus, kedua, penyekapan, penganiayaan, dan pencurian dengan cara kekerasan," tukas Yanuar.
Sempat Ditembak
Kembali ke Ina, sang ibu. Ia mengungkapkan kesedihannya setelah Axel “curhat” bahwa dirinya sempat ditembak. Beruntung, tak satu pun peluru itu mengenai tubuhnya.