Polda: Pretty Asmara Pengedar Narkoba di Kalangan Artis

Tomi Tresnady, Ismail

Selasa, 18 Juli 2017 | 19:31 WIB
Polda: Pretty Asmara Pengedar Narkoba di Kalangan Artis
Pretty Asmara (rambut pirang) dirilis ke media oleh Direktorat Resere Narkoba, Polda Metro Jaya, Selasa (18/7/2017). Pretty ditangkap bersama tujuh artis lainnya karena dugaan kepemilikan sabu, ekstasi dan happy five. [suara.com/Ismail]
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Raden Prabowo Argo Yuwono mengungkapkan bahwa Pretty Asmara (49) merupakan pemasok narkoba ke kalangan artis.
 
 
 
Hal itu dibuktikan dengan tertangkapnya tujuh orang yang berprofesi sebagai artis saat penggerebekan pesta narkoba di Room Paris Center Stage KTV & Karaoke Hotel Grand Mercure, Kemayoran, Jakarta Pusat, pada Minggu dini hari (16/6/2017).
 
"Iya, di sini  ada penyanyi pop, penyanyi dangdut juga ada di sini. Memang dari tersangka  yang DPO (AL) ini dia pesan ke saudari P (Pretty Asmara)," kata Argo saat menggelar jumpa pers di Direktorat Resere Narkoba, Polda Metro Jaya, Selasa (18/7/2017). 
 
Dari hasil penyidikan, menurut Argo, Pretty dan Dani telah menjalani bisnisnya selama dua tahun.
 
"Untuk pengakuan sudah dua tahunan, untuk jumlah artis yang pernah memesan kepadanya masih dalam penyelidikan," lanjut Argo. 
 
Tujuh  perempuan yang berprofesi sebagai artis yang turut diamankan, yaitu SS alias Sisi (Pemain film layar lebar), EY (penyanyi dangdut), ES (penyanyi dangdut), MA alias (penyanyi dangdut), AH (pemain sinetron), GL (model), dan DW (penyanyi pop) dinyatakan positif.
 
 
Polisi telah mengamankan dua bungkus plastik klip narkotika jenis sabu, masing-masing dengan berat bruto 0,92 gram dan satu bungkus plastik klip narkotika jenis sabu dengan berat 1,12 gram.

Selain itu, ditemukan 23 butir Tablet Narkotika jenis ecstasy 48 butir Happy Five di kamar 2138 Hotel Grand Mercure .

Pretty dan Dani dikenakan pasal 114 ayat 2 Subsider Pasal 112 ayat 2 Juncto Pasal 132 ayat 1 Undang-Undang RI No. 35 tahun 2009 tentang narkotika dan pasal 60 ayat 1 huruf b dan c Subsider Pasal 62 Juncto Pasal 71 undang-undang RI no.5 tahun 1997 tentang psikotropika.
 
Kedua orang itu terancam hukuman 5 hingga 20 tahun penjara.
 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ridho Rhoma Hadapi Putusan Sela Pekan Depan

Ridho Rhoma Hadapi Putusan Sela Pekan Depan

Entertainment | Selasa, 18 Juli 2017 | 17:13 WIB

Ditangkap Kasus Sabu, Ekstasi, Pretty Asmara Teriak Dijebak Alvin

Ditangkap Kasus Sabu, Ekstasi, Pretty Asmara Teriak Dijebak Alvin

Entertainment | Selasa, 18 Juli 2017 | 16:50 WIB

Empat Polisi Diperiksa Dugaan Penganiayaan Axel Thomas

Empat Polisi Diperiksa Dugaan Penganiayaan Axel Thomas

Entertainment | Selasa, 18 Juli 2017 | 16:27 WIB

7 Artis Ini Turut Ditangkap saat Bersama Pretty Asmara

7 Artis Ini Turut Ditangkap saat Bersama Pretty Asmara

Entertainment | Selasa, 18 Juli 2017 | 15:12 WIB

Tes Urine Axel Thomas Negatif, Tak Akan Diserahkan ke Polisi

Tes Urine Axel Thomas Negatif, Tak Akan Diserahkan ke Polisi

Entertainment | Selasa, 18 Juli 2017 | 14:24 WIB

Jadi Tersangka, Axel Thomas Dicekal Imigrasi Hendak ke Singapura

Jadi Tersangka, Axel Thomas Dicekal Imigrasi Hendak ke Singapura

Entertainment | Selasa, 18 Juli 2017 | 13:13 WIB

Kasus Narkoba, Pretty Asmara Ditangkap Polisi

Kasus Narkoba, Pretty Asmara Ditangkap Polisi

Entertainment | Selasa, 18 Juli 2017 | 13:11 WIB

Adik Beberkan Bukti Axel Matthew Negatif Narkoba

Adik Beberkan Bukti Axel Matthew Negatif Narkoba

Entertainment | Selasa, 18 Juli 2017 | 12:12 WIB

PNS Riau Ditangkap saat Pesta Nyabu di Pulo Gadung

PNS Riau Ditangkap saat Pesta Nyabu di Pulo Gadung

News | Selasa, 18 Juli 2017 | 11:28 WIB

Terkini

BGN Curiga Ada Oknum di Balik Dana Rp311,2 Miliar Nyasar ke Rekening SPPG Bermasalah

BGN Curiga Ada Oknum di Balik Dana Rp311,2 Miliar Nyasar ke Rekening SPPG Bermasalah

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 20:50 WIB

Reuni Taufik Hidayat vs Lin Dan di Jakarta! 7 Peraih Emas Olimpiade Ramaikan Shuttle Open 2026

Reuni Taufik Hidayat vs Lin Dan di Jakarta! 7 Peraih Emas Olimpiade Ramaikan Shuttle Open 2026

Sport | Jum'at, 31 Juli 2026 | 20:50 WIB

Heboh Isu Nikita Mirzani Diintimidasi di Penjara, Pihak Rutan Buka Suara

Heboh Isu Nikita Mirzani Diintimidasi di Penjara, Pihak Rutan Buka Suara

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 20:50 WIB

Bukan Sekadar Jago Debat, Ini Cara Mencetak Calon Diplomat dan Pemimpin Masa Depan Sejak Dini

Bukan Sekadar Jago Debat, Ini Cara Mencetak Calon Diplomat dan Pemimpin Masa Depan Sejak Dini

Lifestyle | Jum'at, 31 Juli 2026 | 20:43 WIB

Bulog Edukasi Masyarakat Kenali Mutu Beras, Pastikan Masyarakat Mendapatkan Informasi Tepat

Bulog Edukasi Masyarakat Kenali Mutu Beras, Pastikan Masyarakat Mendapatkan Informasi Tepat

Bisnis | Jum'at, 31 Juli 2026 | 20:36 WIB

Lari Sambil Selamatkan Bumi, PLN Electric Run 2026 Punya Misi Pangkas 24 Ton Emisi Karbon

Lari Sambil Selamatkan Bumi, PLN Electric Run 2026 Punya Misi Pangkas 24 Ton Emisi Karbon

Sport | Jum'at, 31 Juli 2026 | 20:36 WIB

Menteri Ekraf Melihat Langsung Dapur Kreatif Industri Kecantikan di Malang

Menteri Ekraf Melihat Langsung Dapur Kreatif Industri Kecantikan di Malang

Lifestyle | Jum'at, 31 Juli 2026 | 20:34 WIB

Kejagung Periksa Saksi Kasus TPPU Febrie Adriansyah, Lima Mangkir dari Panggilan

Kejagung Periksa Saksi Kasus TPPU Febrie Adriansyah, Lima Mangkir dari Panggilan

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 20:30 WIB

Surat dari Pram: Kumpulan Surat untuk Sang Terkasih, Jenaka Aryadiningrat

Surat dari Pram: Kumpulan Surat untuk Sang Terkasih, Jenaka Aryadiningrat

Your Say | Jum'at, 31 Juli 2026 | 20:30 WIB

Memahami Institusi Pendidikan di Era Digital, Jangan Hanya Percaya Hasil Pencarian

Memahami Institusi Pendidikan di Era Digital, Jangan Hanya Percaya Hasil Pencarian

Lifestyle | Jum'at, 31 Juli 2026 | 20:24 WIB

×