Dalam penggeledahan tersebut, polisi menyita 30 butir obat psikotoprika jenis Dumolid.
Tora Sudiro resmi ditetapkan tersangka kasus kepemilikan narkoba. Bintang film "Warkop DKI Reborn" ini langsung dijebloskan ke penjara Polres Metro Jakarta Selatan.
Sedangkan, Mieke Amalia dibebaskan penyidik karena tidak terbukti menyimpan narkoba jenis dumolid, melainkan hanya sebagai pengguna.