Ello Sudah Pakai Narkoba Sejak Kuliah

Madinah, Ismail

Jum'at, 11 Agustus 2017 | 18:26 WIB
Ello Sudah Pakai Narkoba Sejak Kuliah
Penyanyi Marcello Tahitoe atau Ello bersama rekannya dihadirkan petugas Satuan Narkoba Polres Selatan saat akan menggelar konferensi pers terkait dugaan kepemilikan ganja di Polres Jakarta Selatan, Jakarta, Jumat (11/8/2017). [suara.com/Oke Atmaja]

Suara.com - Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Iwan Kurniawan membeberkan bahwa musisi Marcello Tahitoe alias Ello sudah mengonsumsi narkoba jenis ganja sejak duduk di bangku kuliah.

"Dari hasil pemeriksaan yang bersangkutan menerangkan menggunakan (ganja) sejak waktu masih kuliah. Jadi, kalau melihat waktu itu bisa dibilang cukup lama," kata Iwan dalam jumpa pers di kantor Polres Jakarta Selatan, Jumat (11/8/2017).

Sedangkan DM, teman Ello yang juga ikut diciduk, telah menggunakan ganja sejak SMA. "Untuk tersangka DM ini juga mengatakan bahwa menggunakannya lebih lama lagi sejak waktu SMA sudah menggunakan," lanjutnya.

Kendati demikian, pihak penyidik belum mengetahui secara pasti seberapa sering Ello dan DM menggunakan barang haram.

"Bagaimana kualitas atau keseringan mereka menggunakan, kami belum bisa menjelaskan," lanjutnya.

Hingga kini Ello dan DM masih menjalani pemeriksaan intensif. Penyidik juga telah mengajukan surat kepada pihak Balai Narkotika Kabupaten untuk pemeriksaan asesmen terhadap Ello.

"Kami sudah ajukan surat ke Balai Narkotika Kabupatan ‎untuk asesmen dan pemeriksaan medis ke yang bersangkutan.  Kami belum dapat informasi itu. Apabila sudah dapat kesimpulan dari hasil medis tersebut itu akan menjadi dasar kami untuk memberikan perawatan atau rehabilitasi atau tidak," jelas Irwan.

Ello serta kedua rekannya, yakni DM dan RGG. Ketiganya ditangkap di rumah Ello di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan pada Minggu dini hari (6/8) sekitar pukul 01.00 WIB.

baca juga

Adapun barang bukti yang ditemukan adalah dua paket ganja dengan berat total tidak mencapai lima gram. Dari hasil pemeriksaan secara intensif, polisi menetapkan Ello dan DM sebagai tersangka. Sementara, RGG dipulangkan karena tidak terpenuhi unsur melakukan tindak pidana narkoba.

Ello terancam UU Narkotika Pasal 111 dan Pasal 127 dengan ancaman minimal empat tahun dan maksimal 12 tahun penjara karena terbukti tanpa hak memiliki, menyimpan, dan menguasai narkotika tersebut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Masih Diperiksa, Ello Belum Tentu Direhabilitasi Hari Ini

Masih Diperiksa, Ello Belum Tentu Direhabilitasi Hari Ini

Entertainment | Jum'at, 11 Agustus 2017 | 17:44 WIB

Detik-Detik Ello Muncul di Hadapan Wartawan

Detik-Detik Ello Muncul di Hadapan Wartawan

Entertainment | Jum'at, 11 Agustus 2017 | 16:20 WIB

Ke Polisi Ello Mengaku Pecandu Baru

Ke Polisi Ello Mengaku Pecandu Baru

Entertainment | Jum'at, 11 Agustus 2017 | 14:11 WIB

Hari Ini Ello Dikirim ke RSKO Cibubur

Hari Ini Ello Dikirim ke RSKO Cibubur

Entertainment | Jum'at, 11 Agustus 2017 | 13:37 WIB

Ngaku Salah Pakai Ganja, Ello Minta Maaf

Ngaku Salah Pakai Ganja, Ello Minta Maaf

Entertainment | Jum'at, 11 Agustus 2017 | 13:26 WIB

Sudah Berapa Lama Ello Pakai Ganja?

Sudah Berapa Lama Ello Pakai Ganja?

Entertainment | Jum'at, 11 Agustus 2017 | 04:15 WIB

Terkini

Bank BSN Perluas Solusi Keuangan Syariah Berbasis Emas

Bank BSN Perluas Solusi Keuangan Syariah Berbasis Emas

Foto | Minggu, 20 September 2026 | 05:00 WIB

Surya Paloh Desak RUU Pemilu Dikebut: Jangan Tunggu Sampai Tahun Depan

Surya Paloh Desak RUU Pemilu Dikebut: Jangan Tunggu Sampai Tahun Depan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 23:45 WIB

Emil Audero Jadi Penyelamat Rayo Vallecano, 2 Kali Gagalkan Peluang Emas Osasuna

Emil Audero Jadi Penyelamat Rayo Vallecano, 2 Kali Gagalkan Peluang Emas Osasuna

Bola | Sabtu, 19 September 2026 | 23:10 WIB

Korban Keracunan MBG Jadi Bahan Candaan, Pegawai SPPG Bantul Dipanggil BGN

Korban Keracunan MBG Jadi Bahan Candaan, Pegawai SPPG Bantul Dipanggil BGN

News | Sabtu, 19 September 2026 | 23:00 WIB

Jateng Tembus 3 Besar Era Luthfi, Dubai Siapkan Rp5 T untuk Kilang Jepara, GSI: Ramah Investasi

Jateng Tembus 3 Besar Era Luthfi, Dubai Siapkan Rp5 T untuk Kilang Jepara, GSI: Ramah Investasi

Jawa Tengah | Sabtu, 19 September 2026 | 22:38 WIB

Penipu Catut Nama Orderkuota, Sebar CS Palsu Lewat Google

Penipu Catut Nama Orderkuota, Sebar CS Palsu Lewat Google

Bisnis | Sabtu, 19 September 2026 | 22:38 WIB

Kronologis WNI Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Negatif Narkoba, Tidak Punya Riwayat Kejahatan

Kronologis WNI Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Negatif Narkoba, Tidak Punya Riwayat Kejahatan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:35 WIB

Buntut Presidential Threshold Dihapus, Surya Paloh Cium Wacana Syarat Capres Minimal Dukungan 2 Frak

Buntut Presidential Threshold Dihapus, Surya Paloh Cium Wacana Syarat Capres Minimal Dukungan 2 Frak

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:29 WIB

RUU Perampasan Aset Didesak Publik, Surya Paloh Ingatkan Jangan Dipaksakan

RUU Perampasan Aset Didesak Publik, Surya Paloh Ingatkan Jangan Dipaksakan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:15 WIB

Harga Cabai Naik, Kemarau Panjang dan Jeda Panen Jadi Biang Kerok

Harga Cabai Naik, Kemarau Panjang dan Jeda Panen Jadi Biang Kerok

Bisnis | Sabtu, 19 September 2026 | 22:05 WIB

×