Polisi Terima 3 Saksi Meringankan Tersangka Ahmad Dhani

Tomi Tresnady, Agung Sandy Lesmana

Selasa, 12 Desember 2017 | 18:35 WIB
Polisi Terima 3 Saksi Meringankan Tersangka Ahmad Dhani
Tersangka kasus ujaran kebencian, Ahmad Dhani didampingi penasehat hukumnya menjalani pemeriksaan di Polres Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis (30/11).

Suara.com - Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan menerima tiga ahli sebagai saksi untuk meringankan tersangka Ahmad Dhani atas kasus ujaran kebencian.

Kapolres Metro Jakarta Selatan Komisaris Besar Mardiaz Kusin Dwihananto mengatakan hal itu kepada media, Selasa (12/12/2017).

Menurutnya, penyidik juga sudah menjadwalkan tiga ahli tersebut untuk diperiksa pada Kamis (14/12) mendatang.

"Iya (Kamis), tiga saksi (meringankan) akan diperiksa sebagai saksi," ujar Mardiaz.

Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat Polres Metro Jakarta Selatan Komisaris Purwanta menambahkan, penyidik tak mempersoalkan adanya pengajuan saksi meringankan untuk Ahmad Dhani.

"Iya namanya juga tersangka yang minta (pengajuan saksi meringankan) enggak apa-apa," kata Purwanta.

Purwanta juga menyampaikan, nantinya penyidik akan menguji apakah keterangan ahli itu bisa dimasukkan atau tidak dalam berkas kasus tersebut.

"Kami belum tahu, nanti yang menentukan kan penyidik," kata dia.

Sebelumnya, kuasa hukum Ahmad Dhani, Ali Lubis, menyampaikan alasan mengajukan saksi ahli yakni untuk meringankan proses hukum dan memperjelas duduk perkara kasus yang kini menjerat kliennya.

baca juga

Menurutnya, pengajuan saksi ahli juga merupakan hak Dhani sebagai tersangka yang diatur dalam Undang-Undang.

"Untuk meringankan dan memperjelas duduk perkaranya dan itu kan hak dari mas AD (Ahmad Dhani) juga sesuai dengan Pasal 65 KUHAP," kata Ali.

Dia menyampaikan tiga ahli tersebut yang diajukan merupakan ahli hukum pidana, ahli komunkasi dan ahli bahasa.

Namun, Ali tak menjelaskan secara rinci nama-nama ahli yang diajukan untuk meringankan kasus Dhani tersebut.

"Sementara tiga ahlinya dari akademisi dan dosen," katanya.

Perkara tersebut bermula dari tulisan Dhani di akun Twitter yang berbunyi: "Siapa saja yg dukung Penista Agama adalah Bajingan yang perlu di ludahi muka nya - ADP."

Jack Boyd Lapian kemudian melaporkan ayah lima anak itu ke polisi karena melanggar Pasal 28 ayat 2 Jo Pasal 45 ayat 2 Undang-Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Sebelum kasus ini, Dhani sudah berstatus tersangka kasus dugaan penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo. Kasus ini juga ditangani Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Polisi Belum Terima Permohonan Saksi Ahli dari Ahmad Dhani

Polisi Belum Terima Permohonan Saksi Ahli dari Ahmad Dhani

News | Jum'at, 08 Desember 2017 | 12:35 WIB

Polisi Kebut Lengkapi Berkas, Ahmad Dhani Ajukan 3 Ahli

Polisi Kebut Lengkapi Berkas, Ahmad Dhani Ajukan 3 Ahli

Entertainment | Kamis, 07 Desember 2017 | 14:10 WIB

Kasus Dikebut, Berkas Ahmad Dhani akan Dilimpahkan ke Kejaksaan

Kasus Dikebut, Berkas Ahmad Dhani akan Dilimpahkan ke Kejaksaan

Entertainment | Rabu, 06 Desember 2017 | 14:55 WIB

Nangis-nangis, Tata Janeta Bujuk Maia Estianty Jadi Produsernya

Nangis-nangis, Tata Janeta Bujuk Maia Estianty Jadi Produsernya

Entertainment | Selasa, 05 Desember 2017 | 20:39 WIB

Ahmad Dhani Diminta Jaga Lisan

Ahmad Dhani Diminta Jaga Lisan

Entertainment | Selasa, 05 Desember 2017 | 16:24 WIB

Pesan Once Mekel ke Ahmad Dhani: Semoga Dia Disiplin

Pesan Once Mekel ke Ahmad Dhani: Semoga Dia Disiplin

Entertainment | Selasa, 05 Desember 2017 | 09:27 WIB

Tak Tahan Ahmad Dhani, Polisi Bantah Ada Jaminan

Tak Tahan Ahmad Dhani, Polisi Bantah Ada Jaminan

Entertainment | Senin, 04 Desember 2017 | 20:57 WIB

Ahmad Dhani: Reuni 212 Ini Aksi Politik

Ahmad Dhani: Reuni 212 Ini Aksi Politik

News | Sabtu, 02 Desember 2017 | 15:20 WIB

Terkini

Urutan Skincare Pagi Wardah untuk Kencangkan Kulit Kendur di Usia 50 Tahun

Urutan Skincare Pagi Wardah untuk Kencangkan Kulit Kendur di Usia 50 Tahun

Lifestyle | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 15:42 WIB

Pertamina Patra Niaga Perkuat Pasokan Pertalite untuk Penuhi Kebutuhan Manado dan Sekitarnya

Pertamina Patra Niaga Perkuat Pasokan Pertalite untuk Penuhi Kebutuhan Manado dan Sekitarnya

Bisnis | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 15:41 WIB

Dua Anggota Polda Jambi Dipecat Gegara Dugaan Penipuan Rekrutmen Bintara Polri 2026

Dua Anggota Polda Jambi Dipecat Gegara Dugaan Penipuan Rekrutmen Bintara Polri 2026

News | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 15:41 WIB

IHSG Anjlok Parah hingga Trading Halt, Dasco Minta BEI dan OJK Lakukan Ini!

IHSG Anjlok Parah hingga Trading Halt, Dasco Minta BEI dan OJK Lakukan Ini!

News | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 15:39 WIB

Pertamina Patra Niaga Sumbagut Bagikan Masker, Dukung Kesehatan Masyarakat di Tengah Kabut Asap

Pertamina Patra Niaga Sumbagut Bagikan Masker, Dukung Kesehatan Masyarakat di Tengah Kabut Asap

Bisnis | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 15:38 WIB

Siaga Bensin Langka: Ini 6 Rekomendasi Sepeda Listrik Termurah Mulai 2 Jutaan

Siaga Bensin Langka: Ini 6 Rekomendasi Sepeda Listrik Termurah Mulai 2 Jutaan

Otomotif | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 15:38 WIB

Karhutla Tak Kunjung Padam! DPR Singgung Istilah 'Terorisme Ekologi' Prabowo: Jangan Cuma Jargon

Karhutla Tak Kunjung Padam! DPR Singgung Istilah 'Terorisme Ekologi' Prabowo: Jangan Cuma Jargon

News | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 15:35 WIB

Mengenal Degree Inflation: Mengapa Gelar S1 Makin Sulit Cari Kerja?

Mengenal Degree Inflation: Mengapa Gelar S1 Makin Sulit Cari Kerja?

Your Say | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 15:30 WIB

7 Calon Rektor UNM Menjalani Pemeriksaan Kesehatan

7 Calon Rektor UNM Menjalani Pemeriksaan Kesehatan

Sulsel | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 15:26 WIB

Mendagri Dorong Penguatan Sistem IT untuk Percepat Digitalisasi Perlindungan Sosial

Mendagri Dorong Penguatan Sistem IT untuk Percepat Digitalisasi Perlindungan Sosial

News | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 15:26 WIB

×