Array

Dituduh Lecehkan TNI, Felicya Angelista Dilaporkan ke Polisi

Minggu, 21 Januari 2018 | 23:40 WIB
Dituduh Lecehkan TNI, Felicya Angelista Dilaporkan ke Polisi
Felicya Angelista, bintang sinetron yang dilaporkan karena dinilai lecehkan TNI. (Instagram)

Organisasi kemasyarakatan bernama Pembela Kesatuan Tanah Air Indonesia Bersatu (Pekat IB) melaporkan artis Felicya Angelista ke Polda Metro Jaya lantaran dituding telah melecehkan TNI saat menjadi pembawa acara dalam program Dahsyat yang disiarkan RCTI, Jumat (20/1/2018).

"Tujuan kita ke Polda Metro, karena desakan dari pada kader Pekat di seluruh Indonesia dan masyarakat luas dan melihat program dahsyat yg disiarkan oleh RCTI sangat merugikan masyarakat banyak, terutama apa yang dilakukan oleh program Dahsyat sangat memalukan," kata Ketua Infokom Pekat IB Sosialisman Hidayat Hasibuan usai membuat laporan di Polda Metro Jaya, Minggu (21/1/2018).

Dia menyampaikan, tindakan pelecehan tersebut berkaitan dengan perlombaan makan roti. Dalam penayangan di Dahsyat, kata dia, seorang prajurit TNI diminta untuk memakan roti yang diikat di kaki Felicya. Aksi Felicya tersebut juga banyak dikecam netizen.

"Kan ada banyak cara kita melakukan kuis, tidak harus pake cara-cara angkat kaki, ini kan tidak beretika dan tidak bermoral, dimana netizen di medsos kan menyikapi dengan keras persoalan ini," kata Sosialisman.

Organisasi Pembela Kesatuan Tanah Air Indonesia Bersatu laporkan Felicya Angelista yang dituduh lecehkan TNI. (Suara.com/Agung Sandy Lesmana)

Sosialisman juga mengaku tidak ada dorongan dari institusi TNI perihal laporan tersebut. Dia mengklaim laporan ini dibuat semata-mata karena desakan dari anggota ormas di seluruh daerah di Indonesia.

"Oh tidak ada. Kita kan sebagai mitra Polri-TNI kita ikuti norma hukum aja, tidak ada pesanan-pesanan. Kami punya kader seluruh indonesia. Dari DPD tingkat 1 tingkat 2 mendesak untuk melaporkan," kata dia.

Dia juga enggan menggubris perihal permohonan maaf yang sudah dilayangkan pihak RCTI kepada TNI. Dia meminta agar laporan ini ditindaklanjuti secara hukum, agar bisa memberikan efek jera.

"Itu kan hak mereka. Terus efek jeranya di mana? Makanya kita minta tetap ada proses hukumnya," kata dia.

Bahkan Sosialisman mengaku Pekat IB juga berencana mendatangi Komisi Penyiaran Indonesia agar diberikan sanksi tegas berupa penyetopan seluruh tayangan di RCTI.

"Besok saya ke KPI. Supaya RCTI ditutup," katanya.

Dalam laporan ini, Sosialisman telah membawa bukti berupa screen shot dan video berisi aksi Felicya yang viral di media sosial.

"Saya hanya bawa bukti gambar dari video Youtube. Saya juga bawa video yang dari Youtube yang sudah disimpan dalam flashdisk," kata dia.

Laporan tersebut telah diterima polisi bernomor LP/393/1/2018/PMJ/Dit. Reskrimum. Atas aksinya yang dituding melecehkan TNI, Felicya Angelista dilaporkan dengan Pasal 282 ayat 2 KUHP tentang kejahatan terhadap kesopanan dengan ancaman pidana paling lama sembilan bulan atau pidana denda paling banyak empat ribu lima ratus rupiah.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI