Dituduh Lecehkan TNI, Felicya Angelista Dilaporkan ke Polisi

Ruben Setiawan, Agung Sandy Lesmana

Minggu, 21 Januari 2018 | 23:40 WIB
Dituduh Lecehkan TNI, Felicya Angelista Dilaporkan ke Polisi
Felicya Angelista, bintang sinetron yang dilaporkan karena dinilai lecehkan TNI. (Instagram)

Organisasi kemasyarakatan bernama Pembela Kesatuan Tanah Air Indonesia Bersatu (Pekat IB) melaporkan artis Felicya Angelista ke Polda Metro Jaya lantaran dituding telah melecehkan TNI saat menjadi pembawa acara dalam program Dahsyat yang disiarkan RCTI, Jumat (20/1/2018).

"Tujuan kita ke Polda Metro, karena desakan dari pada kader Pekat di seluruh Indonesia dan masyarakat luas dan melihat program dahsyat yg disiarkan oleh RCTI sangat merugikan masyarakat banyak, terutama apa yang dilakukan oleh program Dahsyat sangat memalukan," kata Ketua Infokom Pekat IB Sosialisman Hidayat Hasibuan usai membuat laporan di Polda Metro Jaya, Minggu (21/1/2018).

Dia menyampaikan, tindakan pelecehan tersebut berkaitan dengan perlombaan makan roti. Dalam penayangan di Dahsyat, kata dia, seorang prajurit TNI diminta untuk memakan roti yang diikat di kaki Felicya. Aksi Felicya tersebut juga banyak dikecam netizen.

"Kan ada banyak cara kita melakukan kuis, tidak harus pake cara-cara angkat kaki, ini kan tidak beretika dan tidak bermoral, dimana netizen di medsos kan menyikapi dengan keras persoalan ini," kata Sosialisman.

Organisasi Pembela Kesatuan Tanah Air Indonesia Bersatu laporkan Felicya Angelista yang dituduh lecehkan TNI. (Suara.com/Agung Sandy Lesmana)

Sosialisman juga mengaku tidak ada dorongan dari institusi TNI perihal laporan tersebut. Dia mengklaim laporan ini dibuat semata-mata karena desakan dari anggota ormas di seluruh daerah di Indonesia.

"Oh tidak ada. Kita kan sebagai mitra Polri-TNI kita ikuti norma hukum aja, tidak ada pesanan-pesanan. Kami punya kader seluruh indonesia. Dari DPD tingkat 1 tingkat 2 mendesak untuk melaporkan," kata dia.

Dia juga enggan menggubris perihal permohonan maaf yang sudah dilayangkan pihak RCTI kepada TNI. Dia meminta agar laporan ini ditindaklanjuti secara hukum, agar bisa memberikan efek jera.

"Itu kan hak mereka. Terus efek jeranya di mana? Makanya kita minta tetap ada proses hukumnya," kata dia.

Bahkan Sosialisman mengaku Pekat IB juga berencana mendatangi Komisi Penyiaran Indonesia agar diberikan sanksi tegas berupa penyetopan seluruh tayangan di RCTI.

"Besok saya ke KPI. Supaya RCTI ditutup," katanya.

Dalam laporan ini, Sosialisman telah membawa bukti berupa screen shot dan video berisi aksi Felicya yang viral di media sosial.

"Saya hanya bawa bukti gambar dari video Youtube. Saya juga bawa video yang dari Youtube yang sudah disimpan dalam flashdisk," kata dia.

Laporan tersebut telah diterima polisi bernomor LP/393/1/2018/PMJ/Dit. Reskrimum. Atas aksinya yang dituding melecehkan TNI, Felicya Angelista dilaporkan dengan Pasal 282 ayat 2 KUHP tentang kejahatan terhadap kesopanan dengan ancaman pidana paling lama sembilan bulan atau pidana denda paling banyak empat ribu lima ratus rupiah.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Purbaya Jamin Kenaikan Tunjangan TNI dan Pegawai Kemhan Tak Perlebar Defisit APBN

Purbaya Jamin Kenaikan Tunjangan TNI dan Pegawai Kemhan Tak Perlebar Defisit APBN

Bisnis | Minggu, 02 Agustus 2026 | 10:39 WIB

Dijaga Ketat 7 Ribu Personel, Ribuan Jemaah Mulai Padati Monas Jelang Zikir Bersama Prabowo

Dijaga Ketat 7 Ribu Personel, Ribuan Jemaah Mulai Padati Monas Jelang Zikir Bersama Prabowo

News | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 17:14 WIB

Tiga Jam Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie, Kejagung Sita Dokumen Pencucian Uang

Tiga Jam Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie, Kejagung Sita Dokumen Pencucian Uang

News | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 13:39 WIB

Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI

Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI

News | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 13:26 WIB

Apa Urgensinya? Direksi BPJS TK Didesak Jelaskan Alasan Calon Pegawai Dilatih Jalan di Atas Api

Apa Urgensinya? Direksi BPJS TK Didesak Jelaskan Alasan Calon Pegawai Dilatih Jalan di Atas Api

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 16:00 WIB

Tukin TNI dan Pegawai Kemhan Naik ke 90 Persen, DPR: Prajurit Harus Makin Profesional

Tukin TNI dan Pegawai Kemhan Naik ke 90 Persen, DPR: Prajurit Harus Makin Profesional

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 15:58 WIB

Dikecam! Pelatihan Jalan di Atas Api Pegawai BPJS TK Hanya Hamburkan Iuran Pekerja

Dikecam! Pelatihan Jalan di Atas Api Pegawai BPJS TK Hanya Hamburkan Iuran Pekerja

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 15:41 WIB

Prabowo Naikkan Tukin TNI jadi 90 Persen, Mensesneg: Bukan Perlakuan Istimewa

Prabowo Naikkan Tukin TNI jadi 90 Persen, Mensesneg: Bukan Perlakuan Istimewa

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 20:08 WIB

Sampai Ulang Sapaan, Prabowo Minta Jaksa Agung dan Kapolri Selalu Berdekatan: Baru Panglima TNI

Sampai Ulang Sapaan, Prabowo Minta Jaksa Agung dan Kapolri Selalu Berdekatan: Baru Panglima TNI

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 15:49 WIB

Prabowo Resmi Naikkan Tukin TNI dan Kemhan, Apa Kabar Perbaikan Nasib Guru?

Prabowo Resmi Naikkan Tukin TNI dan Kemhan, Apa Kabar Perbaikan Nasib Guru?

Your Say | Kamis, 30 Juli 2026 | 14:20 WIB

Terkini

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:28 WIB

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:12 WIB

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Bola | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Bogor | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:03 WIB

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Banten | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:49 WIB

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:37 WIB

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

Bri | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:28 WIB

×