Ada Pesta Narkoba saat Penangkapan Pemasok Sabu Riza Shahab

Pebriansyah Ariefana, Agung Sandy Lesmana

Minggu, 15 April 2018 | 13:55 WIB
Ada Pesta Narkoba saat Penangkapan Pemasok Sabu Riza Shahab
Riza Shahab saat gelar perkara kasus narkoba di Polda Metro Jaya. (Sumarni/Suara.com)

Suara.com - Aparat Subdit II Ditresnarkoba Polda Metro Jaya telah membekuk pemasok dan bandar terkait penyalaggunan narkoba Riza Shahab dan kelima rekannya. Satu dari tiga orang yang ditangkap polisi berinisial IA alias Bagol di sebuah rumah kontrakan di kawasan Bogor, Jawa Barat, Sabtu (14/5/2018) malam. Dia berperan sebagai bandar asal sabu-sabu yang dikonsumsi Riza.

Terkait penggerebekan itu, polisi turut menangkap tiga orang yang selesai berpesta narkoba dengan Bagol.

"Di tempat tersebut juga didapatkan 3 orang selesai mengkonsumsi sabu," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Suwondo Nainggolan, Minggu (15/4/2018).

Proses hukum terkait tiga orang yang ikut ditangkap diserahkan ke Polsek Cihampea. Alasan penyidik Subdit II Ditresnarkoba Polda Metro Jaya hanya mengincar Bagol terkait kasus penyalahgunaan narkoba Riza.

"Selanjutnya 3 orang tersebut diserahkan ke Polsek Cihampea Bogor," katanya.

Dari penangkapan Bagol, polisi menyita beberapa barang bukti berupa ganja kering seberat 33 gram, timbangan, puluhan plastik klip, satu buah bong dan 1 telepon seluler.

Penangkapan Bagol merupakan pengembangan setelah polisi menangkap YH yang berperan sebagai pemasok sabu-sabu ke Riza Shahab. Dari penangkapan itu, YH mengaku jika narkoba yang diedarkannya itu berasal dari bandar berinisoal MS.

Polisi bergerak menangkap MS saat berada di depan Hotel Classic, Jalan Samanhudi, Pasar Baru, Sawah Besar, Jakarta Pusat, Jumat (13/4/2018) malam. Dari penangkapan MS, polisi menyita sabu-sabu seberat 4,7 gram

"Dari penangkapan MS, disita 4,7 gram sabu," kata dia.

baca juga

Sebelumnya, polisi menangkap Riza dan lima rekannya termasuk pesinetron Reza Alatas di Apartemen Wave, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (13/4/2018). Namun, dari penangkapan itu, polisi hanya menyita alat hisap sabu (bong) dan korek api. Rupanya, sabu seberat 0,5 gram sudah dipakai secara bersama-sama sebelum polisi datang.

Karena nihil barang bukti, Riza dan kelima rekannya hanya menjalani rehabilitasi setelah dinyatakan positif sebagai pengguna narkoba berdasarkan hasil pemeriksaan urine.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kronologi Penangkapan Pemasok Sabu Riza Shahab

Kronologi Penangkapan Pemasok Sabu Riza Shahab

News | Minggu, 15 April 2018 | 08:44 WIB

Ini Dia 3 Pemasok Sabu Riza Shahab yang Diciduk di Bogor

Ini Dia 3 Pemasok Sabu Riza Shahab yang Diciduk di Bogor

News | Minggu, 15 April 2018 | 08:12 WIB

Penyuplai Sabu Riza Shahab dan Reza Alatas Ditangkap di Bogor

Penyuplai Sabu Riza Shahab dan Reza Alatas Ditangkap di Bogor

News | Minggu, 15 April 2018 | 00:07 WIB

Belum Besuk Jupiter Fortissimo, Mantan Pacar Angkat Bicara

Belum Besuk Jupiter Fortissimo, Mantan Pacar Angkat Bicara

Entertainment | Sabtu, 14 April 2018 | 15:10 WIB

Macet Parah, 2 Kurir Sabu Tewas Kehabisan Darah Setelah Ditembak

Macet Parah, 2 Kurir Sabu Tewas Kehabisan Darah Setelah Ditembak

News | Sabtu, 14 April 2018 | 14:24 WIB

Terkini

Surya Paloh Desak RUU Pemilu Dikebut: Jangan Tunggu Sampai Tahun Depan

Surya Paloh Desak RUU Pemilu Dikebut: Jangan Tunggu Sampai Tahun Depan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 23:45 WIB

Emil Audero Jadi Penyelamat Rayo Vallecano, 2 Kali Gagalkan Peluang Emas Osasuna

Emil Audero Jadi Penyelamat Rayo Vallecano, 2 Kali Gagalkan Peluang Emas Osasuna

Bola | Sabtu, 19 September 2026 | 23:10 WIB

Korban Keracunan MBG Jadi Bahan Candaan, Pegawai SPPG Bantul Dipanggil BGN

Korban Keracunan MBG Jadi Bahan Candaan, Pegawai SPPG Bantul Dipanggil BGN

News | Sabtu, 19 September 2026 | 23:00 WIB

Jateng Tembus 3 Besar Era Luthfi, Dubai Siapkan Rp5 T untuk Kilang Jepara, GSI: Ramah Investasi

Jateng Tembus 3 Besar Era Luthfi, Dubai Siapkan Rp5 T untuk Kilang Jepara, GSI: Ramah Investasi

Jawa Tengah | Sabtu, 19 September 2026 | 22:38 WIB

Penipu Catut Nama Orderkuota, Sebar CS Palsu Lewat Google

Penipu Catut Nama Orderkuota, Sebar CS Palsu Lewat Google

Bisnis | Sabtu, 19 September 2026 | 22:38 WIB

Kronologis WNI Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Negatif Narkoba, Tidak Punya Riwayat Kejahatan

Kronologis WNI Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Negatif Narkoba, Tidak Punya Riwayat Kejahatan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:35 WIB

Buntut Presidential Threshold Dihapus, Surya Paloh Cium Wacana Syarat Capres Minimal Dukungan 2 Frak

Buntut Presidential Threshold Dihapus, Surya Paloh Cium Wacana Syarat Capres Minimal Dukungan 2 Frak

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:29 WIB

RUU Perampasan Aset Didesak Publik, Surya Paloh Ingatkan Jangan Dipaksakan

RUU Perampasan Aset Didesak Publik, Surya Paloh Ingatkan Jangan Dipaksakan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:15 WIB

Harga Cabai Naik, Kemarau Panjang dan Jeda Panen Jadi Biang Kerok

Harga Cabai Naik, Kemarau Panjang dan Jeda Panen Jadi Biang Kerok

Bisnis | Sabtu, 19 September 2026 | 22:05 WIB

Surya Paloh Buka-bukaan Soal Parliamentary Threshold 7 Persen: NasDem Rela Tersingkir dari Parlemen

Surya Paloh Buka-bukaan Soal Parliamentary Threshold 7 Persen: NasDem Rela Tersingkir dari Parlemen

News | Sabtu, 19 September 2026 | 21:34 WIB

×