Array

Ada Pesta Narkoba saat Penangkapan Pemasok Sabu Riza Shahab

Minggu, 15 April 2018 | 13:55 WIB
Ada Pesta Narkoba saat Penangkapan Pemasok Sabu Riza Shahab
Riza Shahab saat gelar perkara kasus narkoba di Polda Metro Jaya. (Sumarni/Suara.com)

Suara.com - Aparat Subdit II Ditresnarkoba Polda Metro Jaya telah membekuk pemasok dan bandar terkait penyalaggunan narkoba Riza Shahab dan kelima rekannya. Satu dari tiga orang yang ditangkap polisi berinisial IA alias Bagol di sebuah rumah kontrakan di kawasan Bogor, Jawa Barat, Sabtu (14/5/2018) malam. Dia berperan sebagai bandar asal sabu-sabu yang dikonsumsi Riza.

Terkait penggerebekan itu, polisi turut menangkap tiga orang yang selesai berpesta narkoba dengan Bagol.

"Di tempat tersebut juga didapatkan 3 orang selesai mengkonsumsi sabu," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Suwondo Nainggolan, Minggu (15/4/2018).

Proses hukum terkait tiga orang yang ikut ditangkap diserahkan ke Polsek Cihampea. Alasan penyidik Subdit II Ditresnarkoba Polda Metro Jaya hanya mengincar Bagol terkait kasus penyalahgunaan narkoba Riza.

"Selanjutnya 3 orang tersebut diserahkan ke Polsek Cihampea Bogor," katanya.

Dari penangkapan Bagol, polisi menyita beberapa barang bukti berupa ganja kering seberat 33 gram, timbangan, puluhan plastik klip, satu buah bong dan 1 telepon seluler.

Penangkapan Bagol merupakan pengembangan setelah polisi menangkap YH yang berperan sebagai pemasok sabu-sabu ke Riza Shahab. Dari penangkapan itu, YH mengaku jika narkoba yang diedarkannya itu berasal dari bandar berinisoal MS.

Polisi bergerak menangkap MS saat berada di depan Hotel Classic, Jalan Samanhudi, Pasar Baru, Sawah Besar, Jakarta Pusat, Jumat (13/4/2018) malam. Dari penangkapan MS, polisi menyita sabu-sabu seberat 4,7 gram

"Dari penangkapan MS, disita 4,7 gram sabu," kata dia.

Baca Juga: Kronologi Penangkapan Pemasok Sabu Riza Shahab

Sebelumnya, polisi menangkap Riza dan lima rekannya termasuk pesinetron Reza Alatas di Apartemen Wave, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (13/4/2018). Namun, dari penangkapan itu, polisi hanya menyita alat hisap sabu (bong) dan korek api. Rupanya, sabu seberat 0,5 gram sudah dipakai secara bersama-sama sebelum polisi datang.

Karena nihil barang bukti, Riza dan kelima rekannya hanya menjalani rehabilitasi setelah dinyatakan positif sebagai pengguna narkoba berdasarkan hasil pemeriksaan urine.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI