Tuntutan Tio Pakusadewo dan Jennifer Dunn Dikritisi Warganet

Wahyu Nugroho Suara.Com
Minggu, 10 Juni 2018 | 12:10 WIB
Tuntutan Tio Pakusadewo dan Jennifer Dunn Dikritisi Warganet
Kolase Tio Pakusadewo dan Jennifer Dunn

Nagra kemudian disinggung awak media soal artis Jennifer Dunn yang dituntut lebih ringan ketimbang sang ayah, yakni 8 bulan penjara. Padahal, kasus narkoba yang menjerat Jedun bukan kali pertama. Artis cantik ini sudah beberapa kali bolak-balik terkait kasus yang sama. 

Jennifer Dunn (Wahyu Tri Laksono/Suara.com)

"Ya itu rame ya, aduh gimana ya bukannya mau ngebandingin ya. Tapi ini kan baru pertama (kasus yang menjerat Tio). Pokoknya Tuhan adil lah udah itu aja," ujar Nagra.

Tio Pakusadewo dituntut 6 tahun penjara dipotong masa tahanan dan denda Rp 800 juta subsider 6 bulan penjara. Dia dinilai terbukti bersalah karena memiliki dan menggunakan narkoba jenis sabu secara ilegal.

Tio Pakusadewo didakwa 4 tahun bui. [suara.com/Sumarni]

Jaksa dalam tuntutannya memakai pasal 112 ayat 1 subsider Pasal 127 ayat 1 undang-undang narkotika.

Sedangkan Jennifer Dunn yang sudah tertangkap karena kasus narkoba untuk ketiga kalinya itu dituntut Jaksa Penuntut Umum (JPU) dengan hukuman 8 bulan penjara dipotong masa tahanan.

Jennifer Dunn saat mendengarkan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (24/5/2018) [Suara.com/Ismail].

Jaksa menilai Jennifer Dunn secara sah terbukti melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkoba.

Baca Juga: Pakai Sabu Bareng, Rekan Jennifer Dunn dituntut Tak Adil

Jennifer Dunn dituntut sesuai dengan pasal dakwaan yakni pasal 127 Ayat 1 huruf A UU nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI