El Rumi Bela Ahmad Dhani : Siapa Sih Korbannya Ayah? Kan Nggak Ada!

Yazir FaroukIsmail Suara.Com
Senin, 27 Mei 2019 | 16:59 WIB
El Rumi Bela Ahmad Dhani : Siapa Sih Korbannya Ayah? Kan Nggak Ada!
El Rumi dan Marsha Aruan [Suara.com/Ismail]

Suara.com - El Rumi menemui ayahnya, Ahmad Dhani di Rutan Medaeng, Sidoarjo, Jawa Timur pada Sabtu (25/5/2019) lalu.

Dalam pertemuan itu, cukup banyak yang dibahas mereka. Kepada El, Dhani juga sempat menyinggung soal kasus hukum yang menjeratnya.

"Kalau kata ayah, ini masalah sepele aja, siapa sih sebenarnya korban ayah? Kan nggak ada. Lucu aja, menurutku dikerjain aja ya," kata El Rumi ditemui di kawasan Tendean, Jakarta Selatan, Senin (27/5/2019).

Menurut El, sang ayah sama sekali tak tertekan berada di bui. Hanya saja ayahnya itu tampak lebih kurus.

Terdakwa Ahmad Dhani saat menjalani sidang lanjutan di PN Surabaya, Jatim. (Suara.com/Achmad Ali)
Terdakwa Ahmad Dhani saat menjalani sidang lanjutan di PN Surabaya, Jatim. (Suara.com/Achmad Ali)

"Ayah alhamdulillah baik, seneng juga. Ayah sih selama bela kebenaran dia seneng-seneng aja lah," kata El Rumi.

"Lebih kurus sih. Cuman asam uratnya kadang-kadang kambuh," ujarnya lagi.

Ahmad Dhani berada di Rutan Medaeng karena tersandung kasus ujaran idiot. Kasus tersebut sampai sekarang masih disidangkan di Pengadilan Negeri Surabaya. Jaksa menuntut Dhani dengan hukuman 1,5 tahun penjara.

Terdakwa kasus pencemaran nama baik Ahmad Dhani menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Jawa Timur, Selasa (12/2). [ANTARA FOTO/HO/Ali Masduki
Terdakwa kasus pencemaran nama baik Ahmad Dhani menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Jawa Timur, Selasa (12/2). [ANTARA FOTO/HO/Ali Masduki

Sebelumnya, Ahmad Dhani juga telah divonis 1,5 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terkait kasus ujaran kebencian lewat cuitan di Twitter.

Setidaknya ada tiga cuitan yang bikin Ahmad Dhani divonis bersalah.

Baca Juga: El Rumi Akhirnya Bertemu Ahmad Dhani, Mereka Lakukan Ini di Rutan

Cuitan pertama berbunyi "Yang menistakan agama si Ahok..yang diadili KH Ma'ruf Amin. Cuitan kedua berbunyi "Siapa saja dukung penista agama adalah bajingan yang perlu diludahi mukanya-ADP".

Sementara cuitan ketiga berbunyi "Kalimat sila pertama Ketuhanan YME, Penista Agama jadi Gubernur..Kalian Waras??? -ADP".

Di tingkat banding, hukuman Dhani terkait kasus tersebut disunat jadi 1 tahun penjara. Kabarnya, Dhani tak puas dan akan ajukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
Checklist Mobil Bekas: 30 Pertanyaan Pemandu pas Cek Unit Mandiri, Penentu Layak Beli atau Tidak
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Mental Health Check-in, Kamu Lagi di Fase Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Jenis Motor Favorit untuk Tahu Gaya Pertemanan Kamu di Jalanan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Gibran Rakabuming Raka?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 15 Soal Matematika Kelas 9 SMP dan Kunci Jawaban Aljabar-Geometri
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI