Ratna Sarumpaet Divonis 2 Tahun Bui, Atiqah Hasiholan : Ibu Sudah Capek

Selasa, 16 Juli 2019 | 16:33 WIB
Ratna Sarumpaet Divonis 2 Tahun Bui, Atiqah Hasiholan : Ibu Sudah Capek
Atiqah Hasiholan saat mendampingi ibunya, Ratna Sarumpaet, menjalani sidang kasus penyebaran hoaks di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (19/3/2019). [Ismail/Suara.com]

Suara.com - Aktris Atiqah Hasiholan sebut Ratna Sarumpaet sudah lelah berurusan dengan hukum. Karena itu, sang ibu tak akan ajukan banding dan memilih untuk fokus menjalani sisa masa tahanan dengan kegiatan positif.

"(Nggak ajukan banding) ya karena kan itungannya insya Allah nggak lama lagi ya dengan remisi-remisi dan juga usia ibu capek lah," kata Atiqah Hasiholan saat ditemui di Polda Metro Jaya, Selasa (16/7/2019).

Atiqah Hasiholan juga menyebut ibunya kini mudah lelah karena usia. Ratna Sarumpaet yang hari ini tepat berusia 70 tahun itu pun memilih menulis untuk menghabiskan waktunya di penjara.

"Pastinya ada namanya perbedaan pendapat, juga pertimbangan. Cuma dua tahun insya Allah dengan remisi-remisi kan sebentar lagi keluar. Terus ibu juga usianya (sudah senja), dia sih bilang sudah capek saja deh, pengin fokus saja nyelesein bukunya di sisa beberapa bulan terakhir insya Allah," jelas Atiqah Hasiholan.

Terdakwa kasus dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks penganiayaan Ratna Sarumpaet menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis (11/7). [Suara.com/Muhaimin A Untung]
Terdakwa kasus dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks penganiayaan Ratna Sarumpaet menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis (11/7). [Suara.com/Muhaimin A Untung]

Buku tersebut nantinya bercerita tentang biografi Ratna Sarumpaet. Saat ini pengerjaannya sedang dalam proses.

"Bukunya memang (menceritakan) dari dia kecil sampai sekarang," tutup Atiqah Hasiholan. 

Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menolak semua pembelaan atau pledoi Ratna Sarumpaet saat membacakan replik di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (21/6/2019). JPU mengatakan Ratna Sarumpaet telah menyebarkan hoaks hingga menghasilkan keonaran.

Ratna Sarumpaet dituntut dengan enam tahun kurungan penjara. Jaksa menilai terdakwa terbukti melanggar Pasal 14 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana. Namun, pada sidang vonis, majelis hakim memutuskan untuk memvonis Ratna Sarumpaet selama dua tahun penjara.

Baca Juga: Ratna Sarumpaet Ultah, Atiqah Hasiholan Ajak Keluarga Tumpengan di Rutan

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI