Ratna Sarumpaet Divonis 2 Tahun Bui, Atiqah Hasiholan : Ibu Sudah Capek

Fajarina Nurin, Yuliani

Selasa, 16 Juli 2019 | 16:33 WIB
Ratna Sarumpaet Divonis 2 Tahun Bui, Atiqah Hasiholan : Ibu Sudah Capek
Atiqah Hasiholan saat mendampingi ibunya, Ratna Sarumpaet, menjalani sidang kasus penyebaran hoaks di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (19/3/2019). [Ismail/Suara.com]

Suara.com - Aktris Atiqah Hasiholan sebut Ratna Sarumpaet sudah lelah berurusan dengan hukum. Karena itu, sang ibu tak akan ajukan banding dan memilih untuk fokus menjalani sisa masa tahanan dengan kegiatan positif.

"(Nggak ajukan banding) ya karena kan itungannya insya Allah nggak lama lagi ya dengan remisi-remisi dan juga usia ibu capek lah," kata Atiqah Hasiholan saat ditemui di Polda Metro Jaya, Selasa (16/7/2019).

Atiqah Hasiholan juga menyebut ibunya kini mudah lelah karena usia. Ratna Sarumpaet yang hari ini tepat berusia 70 tahun itu pun memilih menulis untuk menghabiskan waktunya di penjara.

"Pastinya ada namanya perbedaan pendapat, juga pertimbangan. Cuma dua tahun insya Allah dengan remisi-remisi kan sebentar lagi keluar. Terus ibu juga usianya (sudah senja), dia sih bilang sudah capek saja deh, pengin fokus saja nyelesein bukunya di sisa beberapa bulan terakhir insya Allah," jelas Atiqah Hasiholan.

Terdakwa kasus dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks penganiayaan Ratna Sarumpaet menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis (11/7). [Suara.com/Muhaimin A Untung]
Terdakwa kasus dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks penganiayaan Ratna Sarumpaet menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis (11/7). [Suara.com/Muhaimin A Untung]

Buku tersebut nantinya bercerita tentang biografi Ratna Sarumpaet. Saat ini pengerjaannya sedang dalam proses.

"Bukunya memang (menceritakan) dari dia kecil sampai sekarang," tutup Atiqah Hasiholan. 

Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menolak semua pembelaan atau pledoi Ratna Sarumpaet saat membacakan replik di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (21/6/2019). JPU mengatakan Ratna Sarumpaet telah menyebarkan hoaks hingga menghasilkan keonaran.

Ratna Sarumpaet dituntut dengan enam tahun kurungan penjara. Jaksa menilai terdakwa terbukti melanggar Pasal 14 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana. Namun, pada sidang vonis, majelis hakim memutuskan untuk memvonis Ratna Sarumpaet selama dua tahun penjara.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ratna Sarumpaet Ultah, Atiqah Hasiholan Ajak Keluarga Tumpengan di Rutan

Ratna Sarumpaet Ultah, Atiqah Hasiholan Ajak Keluarga Tumpengan di Rutan

Entertainment | Selasa, 16 Juli 2019 | 16:04 WIB

Ratna Sarumpaet Terima Dipenjara 2 Tahun, Tak Ajukan Banding

Ratna Sarumpaet Terima Dipenjara 2 Tahun, Tak Ajukan Banding

News | Selasa, 16 Juli 2019 | 13:14 WIB

Atiqah Hasiholan Rayakan Ultah Ratna Sarumpaet di Rutan Polda Metro Besok

Atiqah Hasiholan Rayakan Ultah Ratna Sarumpaet di Rutan Polda Metro Besok

Entertainment | Senin, 15 Juli 2019 | 17:18 WIB

Ratna Sarumpaet Divonis 2 Tahun Bui, Atiqah Hasiholan : Saya Syukuri

Ratna Sarumpaet Divonis 2 Tahun Bui, Atiqah Hasiholan : Saya Syukuri

Entertainment | Kamis, 11 Juli 2019 | 18:22 WIB

Peluk Keluarga Usai Divonis 2 Tahun Penjara, Ratna: Nanti Kita Ketemu Lagi

Peluk Keluarga Usai Divonis 2 Tahun Penjara, Ratna: Nanti Kita Ketemu Lagi

News | Kamis, 11 Juli 2019 | 18:19 WIB

Gerak-Gerik Ratna Sarumpaet Mencurigakan, Hakim Minta Tasnya Diambil

Gerak-Gerik Ratna Sarumpaet Mencurigakan, Hakim Minta Tasnya Diambil

News | Kamis, 11 Juli 2019 | 11:28 WIB

Terkini

5 Mesin Cuci 2 Tabung Paling Murah Rp1 Jutaan, Kapasitas Besar dan Hemat Tempat

5 Mesin Cuci 2 Tabung Paling Murah Rp1 Jutaan, Kapasitas Besar dan Hemat Tempat

Lifestyle | Jum'at, 18 September 2026 | 11:45 WIB

AS Tolak Kasih VISA, Presiden Palestina Tetap Pidato di Majelis Umum PBB

AS Tolak Kasih VISA, Presiden Palestina Tetap Pidato di Majelis Umum PBB

News | Jum'at, 18 September 2026 | 11:41 WIB

Cara Menghilangkan Lumut di Tangki Dispenser Tanpa Bongkar Mesin

Cara Menghilangkan Lumut di Tangki Dispenser Tanpa Bongkar Mesin

Lifestyle | Jum'at, 18 September 2026 | 11:40 WIB

7 Weton yang Pantang Menyerah dan Selalu Dapat Jalan Rezeki Tak Terduga

7 Weton yang Pantang Menyerah dan Selalu Dapat Jalan Rezeki Tak Terduga

Lifestyle | Jum'at, 18 September 2026 | 11:40 WIB

Berapa Biaya Vasektomi? KB Permanen yang Dilakukan Suami Siti Badriah demi sang Istri

Berapa Biaya Vasektomi? KB Permanen yang Dilakukan Suami Siti Badriah demi sang Istri

Entertainment | Jum'at, 18 September 2026 | 11:40 WIB

DPRD DKI Wanti-wanti: Biaya Penataan Kabel Udara Jakarta Jangan Dibebankan ke Masyarakat

DPRD DKI Wanti-wanti: Biaya Penataan Kabel Udara Jakarta Jangan Dibebankan ke Masyarakat

News | Jum'at, 18 September 2026 | 11:40 WIB

Gaji PPPK Ditanggung Pusat Mulai 2027, Pemda Bakal Punya 'Gunung Uang' Baru atau Malah Kalap Belanja

Gaji PPPK Ditanggung Pusat Mulai 2027, Pemda Bakal Punya 'Gunung Uang' Baru atau Malah Kalap Belanja

Your Say | Jum'at, 18 September 2026 | 11:40 WIB

Viral Oknum Satpol PP DKI Diduga Nunggak Kontrakan Sampai Main Judol

Viral Oknum Satpol PP DKI Diduga Nunggak Kontrakan Sampai Main Judol

News | Jum'at, 18 September 2026 | 11:39 WIB

Kemnaker Raih Terbaik II Anugerah Layanan Investasi 2026

Kemnaker Raih Terbaik II Anugerah Layanan Investasi 2026

News | Jum'at, 18 September 2026 | 11:38 WIB

Indeks CFX10 Menghijau ke Level 919,61, Kripto HYPE Lagi Naik

Indeks CFX10 Menghijau ke Level 919,61, Kripto HYPE Lagi Naik

Bisnis | Jum'at, 18 September 2026 | 11:36 WIB

×