Pernyataan Mantan Kepala BNN Bikin Rehabilitasi Nunung Tertunda

Selasa, 13 Agustus 2019 | 19:29 WIB
Pernyataan Mantan Kepala BNN Bikin Rehabilitasi Nunung Tertunda
Tersangka kasus penyalahgunaan narkoba Tri Retno Prayudati alias Nunung dihadirkaan saat rilis kasus di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (22/7). [Suara.com/Muhaimin A Untung]

Suara.com - Sejak 30 Juli lalu, tim assessment merekomendasikan Nunung Srimulat dan suami, Iyan Sambiran untuk direhabilitasi. Namun hingga kini, komedian 55 tahun itu masih mendekam di ruang tahanan Polda Metro Jaya.

Putra sulung Nunung, Bagus Permadi menyampaikan faktor penghambat mengapa ibunya tak kunjung dipindahkan ke Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO). Salah satu faktornya, karena adanya pernyataan mengenai proses hukum terkait Nunung yang belum lama ini dilontarkan dari Mantan Kepala BNN Anang Iskandar dalam acara Gerakan Peduli Anti Narkoba (GPAN).

"Iya, ini salah satu yang menghambat proses mamah dipindahkan, karena kita pihak keluarga besar sudah menyerahkan ini semuanya ke bapak-bapak penyidik dari kepolisian. Dan sekali lagi saya sampaikan untuk pihak-pihak tertentu, mohon untuk menghentikan statement," kata Bagus Permadi usai menjenguk ibunya di Rutan Narkoba Polda Metro Jaya, Selasa (13/8/2019).

Keluarga menilai penyidik sudah berupaya yang terbaik untuk Nunung dan suaminya, Iyan Sambiran. Nunung sendiri berkeberatan atas pernyataan yang dibuat pihak-pihak yang dirasa merugikan dirinya meski mungkin pihak tersebut bermaksud baik.

"Mama menyampaikan mohon untuk tidak membuat statement yang sekiranya menyambung ke masalah hukum karena ini cukup membuat proses (pemindahan) sedikit tertahan ya," papar Bagus.

"Dengan seperti ini kita jadi dibatasi juga ya untuk jenguk. Pokoknya saya mengucapkan terimakasih kepada orang-orang yang support mama, tapi alangkah lebih baik tidak dengan membuat statement tanpa izin keluarga," imbuh Bagus menandaskan.

Nunung Srimulat dan suami, Iyan Sambiran [Instagram]
Nunung Srimulat dan suami, Iyan Sambiran [Instagram]

Sebelumnya diketahui, mantan kepala BNN, Anang Iskandar dalam jumpa pers yang diadakan GPAN beberapa waktu lalu, menyebut Nunung sebagai pecandu narkoba tidak seharusnya ditahan melainkan direhabilitasi. Anang pun menyarankan penegak hukum berkumpul untuk membahas kembali UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Selain itu, masih dalam acara tersebut, beredar kabar Nunung menjual tanah di Surabaya yang ternyata tidak benar. Namun, ihwal menjual sawah dibenarkan tapi tidak di Surabaya, melainkan Solo dan bukan untuk biaya rehabilitasi seperti yang santer diberitakan.

Baca Juga: Nunung Srimulat Akan Direhabilitasi Pekan Ini

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI