Rugikan Negara Rp243 Miliar! Bareskrim Sikat 330 Tersangka Penyalahgunaan BBM dan LPG Bersubsidi

Muhammad Yasir, Faqih Fathurrahman

Selasa, 21 April 2026 | 14:30 WIB
Rugikan Negara Rp243 Miliar! Bareskrim Sikat 330 Tersangka Penyalahgunaan BBM dan LPG Bersubsidi
Bareskrim Polri menangkap 330 orang tersangka terkait kasus penyalahgunaan BBM dan gas Elpiji (LPG) bersubsidi. [Suara.com/Faqih]
  • Bareskrim Polri menangkap 330 tersangka penyalahgunaan BBM dan gas LPG bersubsidi di seluruh Indonesia selama 7-14 April 2026.
  • Modus operandi melibatkan penimbunan, pengoplosan, dan pemalsuan dokumen yang dibantu oknum SPBU untuk dijual kembali dengan harga industri.
  • Operasi tersebut berhasil menyita ratusan ribu liter BBM dan ribuan tabung gas dengan potensi kerugian negara mencapai Rp243 miliar.

Suara.com - Bareskrim Polri melakukan operasi besar-besaran terhadap praktik penyalahgunaan energi bersubsidi. Dalam kurun waktu 13 hari, sebanyak 330 orang tersangka dari 223 laporan polisi ditangkap terkait kasus penyalahgunaan BBM dan gas Elpiji (LPG) bersubsidi.

Wakabareskrim Polri Irjen Nunung Syaifuddin mengatakan operasi tersebut dimulai sejak 7 hingga 14 April 2026.

Dalam operasi itu penyidik berhasil menyita barang bukti berupa 403.158 liter solar, 58.656 liter pertalite, 13.346 tabung gas LPG, serta 161 unit kendaraan roda empat dan roda enam yang digunakan untuk operasional para tersangka.

"Modus yang dilakukan antara lain dengan menimbun, memindahkan, mengoplos, memodifikasi tabung, memanipulasi dokumen angkutan, hingga menjual kembali dengan harga industri untuk memperoleh keuntungan berlipat," ujar Nunung di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (21/4/2026).

Nunung menjelaskan, para tersangka umumnya beraksi dengan cara membeli solar bersubsidi secara berulang di SPBU menggunakan kendaraan yang tangkinya telah dimodifikasi.

Bahan bakar tersebut kemudian dikumpulkan di pangkalan rahasia untuk dijual kembali ke sektor industri dengan harga nonsubsidi yang jauh lebih tinggi.

Akal bulus para mafia energi ini juga mencakup pemalsuan pelat nomor kendaraan agar mereka bisa menggunakan barcode secara berganti-ganti guna mengelabui sistem pengawasan Pertamina. Aksi ini diduga melibatkan petugas SPBU di lapangan.

“Para tersangka bekerja sama dengan petugas SPBU untuk mendapatkan kuota BBM subsidi,” ungkap Nunung.

Oplos Tabung Melon

Sektor gas LPG juga tak luput dari penindakan. Polisi membongkar modus pengoplosan gas dari tabung melon 3 kilogram yang disuntikkan ke tabung ukuran 12 kilogram dan 50 kilogram untuk mendapatkan margin keuntungan maksimal.

Nunung menybut total kerugian negara akibat rentetan aksi kriminalitas ini ditaksir menembus angka Rp243 miliar. Ia juga menegaskan bahwa pengejaran tidak hanya berhenti pada eksekutor di lapangan.

"Kami tidak hanya menyasar pelaku di lapangan, tapi juga berupaya menelusuri jaringan distribusi ilegal yang terorganisir," tegas Nunung.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 55 UU Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah dalam UU Cipta Kerja dengan ancaman hukuman maksimal mencapai 6 tahun penjara dan denda paling banyak Rp60 miliar.

Tak hanya itu, penyidik juga menerapkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) guna memulihkan aset negara yang telah dijarah para pelaku.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

BBM Non-Subsidi Naik, Puan Maharani Ingatkan Pemerintah Soal Mitigasi Harga Energi

BBM Non-Subsidi Naik, Puan Maharani Ingatkan Pemerintah Soal Mitigasi Harga Energi

News | Selasa, 21 April 2026 | 13:38 WIB

Menghitung Efek Domino Perang Iran: Keuangan Rumah Tangga, Harga BBM hingga Cicilan KPR

Menghitung Efek Domino Perang Iran: Keuangan Rumah Tangga, Harga BBM hingga Cicilan KPR

News | Selasa, 21 April 2026 | 11:08 WIB

Harga LPG dan BBM Nonsubsidi Naik dan Porsi Makan Kita yang Kian Mungil

Harga LPG dan BBM Nonsubsidi Naik dan Porsi Makan Kita yang Kian Mungil

Bisnis | Senin, 20 April 2026 | 16:23 WIB

Terkini

'Presiden Punya Mata dan Telinga', Prabowo Pantau Terus Kasus Korupsi Imigrasi dan BGN

'Presiden Punya Mata dan Telinga', Prabowo Pantau Terus Kasus Korupsi Imigrasi dan BGN

News | Jum'at, 05 Juni 2026 | 22:09 WIB

Antisipasi El Nino dan Krisis Sampah, Dedi Mulyadi Kumpulkan Kepala Daerah se-Jabar

Antisipasi El Nino dan Krisis Sampah, Dedi Mulyadi Kumpulkan Kepala Daerah se-Jabar

News | Jum'at, 05 Juni 2026 | 22:05 WIB

Sentil Netizen, Eky Priyagung: Masyarakat Lebih Peduli Isu Viral Ketimbang Kerusakan Lingkungan

Sentil Netizen, Eky Priyagung: Masyarakat Lebih Peduli Isu Viral Ketimbang Kerusakan Lingkungan

News | Jum'at, 05 Juni 2026 | 21:13 WIB

KPK Sita 19 Kendaraan hingga Perhiasan dari Rumah Silmy Karim

KPK Sita 19 Kendaraan hingga Perhiasan dari Rumah Silmy Karim

News | Jum'at, 05 Juni 2026 | 21:06 WIB

Mobil Sport, Motor Harley, Hingga Uang Asing Dibawa KPK dari Rumah Silmy Karim

Mobil Sport, Motor Harley, Hingga Uang Asing Dibawa KPK dari Rumah Silmy Karim

News | Jum'at, 05 Juni 2026 | 20:38 WIB

Wamen Silmy Karim Tersangka Korupsi Rp145 M, Yusril Akui Imigrasi Masih Banyak Pungli

Wamen Silmy Karim Tersangka Korupsi Rp145 M, Yusril Akui Imigrasi Masih Banyak Pungli

News | Jum'at, 05 Juni 2026 | 20:20 WIB

WALHI: Target Ekonomi 8 Persen Bisa Sulap Papua Jadi Hamparan Sawit Raksasa

WALHI: Target Ekonomi 8 Persen Bisa Sulap Papua Jadi Hamparan Sawit Raksasa

News | Jum'at, 05 Juni 2026 | 20:09 WIB

Pemprov DKI Kebut Pembersihan Sampah Muara Angke, Ditargetkan Tuntas Akhir Pekan

Pemprov DKI Kebut Pembersihan Sampah Muara Angke, Ditargetkan Tuntas Akhir Pekan

News | Jum'at, 05 Juni 2026 | 20:09 WIB

'Nyerah Jadi WNI tapi Sayang sama RI', Aksi Ibu di Yogya Soroti Ekonomi hingga Korupsi

'Nyerah Jadi WNI tapi Sayang sama RI', Aksi Ibu di Yogya Soroti Ekonomi hingga Korupsi

News | Jum'at, 05 Juni 2026 | 19:55 WIB

Geledah 5 Jam, KPK Sita Moge Harley Davidson hingga Porsche di Rumah Silmy Karim

Geledah 5 Jam, KPK Sita Moge Harley Davidson hingga Porsche di Rumah Silmy Karim

News | Jum'at, 05 Juni 2026 | 19:44 WIB