Dituduh Jadi Cepu, Nikita Mirzani Dicecar 14 Pertanyaan

Selasa, 05 November 2019 | 21:54 WIB
Dituduh Jadi Cepu, Nikita Mirzani Dicecar 14 Pertanyaan
Nikita Mirzani bersama pengacaranya, Fahmi Bachmid di Polda Metro Jaya, Selasa (5/11/2019) malam. [Sumarni/Suara.com]

Suara.com - Artis Nikita Mirzani akhirnya selesai menjalani proses berita acara pemeriksaan (BAP) terkait kasus soal jadi cepu polisi di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (5/11/2019) malam. Dia dimintai keterangan oleh penyidik sekira dua jam.

"Senang sekali Niki hari ini tanggal 5 datang ke Polres dengan penuh suka cita karena laporan Niki kepada Elza Syarief diterima pak kepolisian," ujar Nikita Mirzani kepada wartawan. 

"Niki mau ngucapin terimakasih untuk pihak kepolisian karena sudah menerima laporan Niki dan dijalani pemeriksaannya dengan baik. Laporan ini pas Elza Syarief bilang kalau Niki informan polisi, alias cepu," sambungnya lagi.

Selama itu, mantan istri Sajad Ukra ini dicerca dengan total 14 pertanyaan. Satu di antaranya perihal kronologi mengenai awal mula kejadian Elza Syarief melempar dugaan Nikita Mirzani menjadi cepu gara-gara dianggap kebal hukum.

"Kalau pertanyaan ada 14. Yang terpenting itu peristiwanya dari kapan kejadian dan di mana itu susah dijelaskan semua. Dan apa buktinya sudah disampaikan ada 14 pertanyaan. Lalu akan ada beberapa saksi yang dihadirkan salah satunya nanti saya sampaikan," tutur Fahmi Bachmid selaku pengacara Nikita Mirzani.

Dalam kesempatan itu pula, Nikita Mirzani kembali membawa bukti untuk memperkuat laporan atas pencemaran nama baik yang dituding dilakukan Elza Syarief. 

Nikita Mirzani bersama pengacaranya, Fahmi Bachmid (kanan) di Polda Metro Jaya, Selasa (5/11/2019) malam. [Sumarni/Suara.com]
Nikita Mirzani bersama pengacaranya, Fahmi Bachmid (kanan) di Polda Metro Jaya, Selasa (5/11/2019) malam. [Sumarni/Suara.com]

"Kalau bukti banyak yah yang bisa kita buka. Dari media online maupun televisi itu sudah kami serahkan. Kita pun punya banyak bukti bukan didapatkan sendiri. Orang lain juga bisa. Artinya sudah tersebar secara umum. Masyarakat sudah mengetahui masalah ini," kata Fahmi Bachmid.

Seperti diketahui, Nikita Mirzani resmi melaporkan Elza Syarief dengan tuduhan pencemaran nama baik pada 16 September 2019 di Polda Metro Jaya. Tapi kekinian, laporan itu dialihkan ke Polres Metro Jakarta Selatan.

Baca Juga: Dituduh Jadi Cepu Polisi, Nikita Mirzani Jalani Pemeriksaan

Dalam laporan tersebut, polisi memakai pasal 27 ayat 3 Jo Pasal 45 ayat 3 dan atau pasal 36 ayat 2 jo pasal 51 ayat 2 UU RI no 19 tahun 2016 tentang ITE.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
Checklist Mobil Bekas: 30 Pertanyaan Pemandu pas Cek Unit Mandiri, Penentu Layak Beli atau Tidak
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Mental Health Check-in, Kamu Lagi di Fase Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Jenis Motor Favorit untuk Tahu Gaya Pertemanan Kamu di Jalanan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Gibran Rakabuming Raka?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI