Suara.com - Pihak polisi akan turut mengamankan proses pemakaman penyanyi Didi Kempot. Hal itu dilakukan guna menghindari kerumunan massa mengingat sedang adanya pandemi virus corona atau COVID-19 di Tanah Air.
Melansir dari YouTube CNN Indonesia, Kombes Pol Andy Rifai selaku Kapolresta Solo mengatakan kalau tim kepolisian sudah disiapkan mengawal jenazah Didi Kempot.
"Kita nanti akan membantu dalam pengalaman kereta jenazahnya. Kita sudah sampaikan kepada anggota yang membawa jenazahnya tetap harus memperhatikan protokol kesehatan," tutur Andy Rifai.
Dia juga mengimbau agar masyarakat tidak melayat ke rumah duka Didi Kempot. Pasalnya, jenazah akan berada di sana cuma sebentar.

"Tadi kita sudah imbau juga kepada masyarakat tidak usah datang ke rumah duka, cukup mendoakan melalui rumah masing-masing," ucap Andy Rifai.
"Nanti di rumah duka sudah siapkan pengamanannya antisipasi kerumunan massa. Kita sudah koordinasi sama keluarga kalau pesemayaman di rumah duka cuma sebentar," sambungnya lagi.
Jenazah Didi Kempot sendiri akan dimakamkan di Ngawi, Jawa Timur.
Seperti diketahui, pelantun Stasiun Balapan itu meninggal dunia di Rumah Sakit Kasih Ibu Solo pada Selasa (5/5/2020), sekira pukul 07.45 WIB. Dia diduga wafat akibat serangan jantung.