Dhawiya Zaida Ingin Keadilan Atas Kasus Narkotika Suaminya

Bimo Aria Fundrika, Ismail

Jum'at, 03 Juli 2020 | 20:14 WIB
Dhawiya Zaida Ingin Keadilan Atas Kasus Narkotika Suaminya
Ekpresi haru hiasi wajah Dhawiya Zaida saat menghadiri sidang putusan suaminya, Muhammad Basurrah di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jumat (3/7/2020). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Dhawiya Zaida meyakini suaminya, Muhammad Bassurrah kecewa setelah mendengar putusan hakim yang memvonis lima tahun penjara dan denda sebesar Rp800 juta.

Saat sidang, putri Elvy Sukaesih itu tidak bisa melihat wajah suaminya, Muhammad Bassurra yang menjalani sidang secara virtual. Pasalnya saat sidang monitor hanya disediakan satu dan mengarah ke arah hakim.

"Saya kebetulan nggak melihat ekspresi suami saya karena televisinya kan hadap ke sana (depan hakim) dan saya ada dibelakang," ungkap Dhawiya usai putusan sidang suaminya, di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jumat (3/7/2020).

"Tapi saya yakin dia pasti kecewa sekali. Karena memang saya tahu benar kronologinya seperti apa," sambungnya.

Dhawiya pun mengaku dalam sidang majelis hakim tidak bisa membuktikan suaminya adalah seorang kurir.

Dhawiya Zaida, putri Elvy Sukaesih mengusap air matanya saat menghadiri sidang putusan suaminya Muhammad Basurrah di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jumat (3/7). [Suara.com/Alfian Winanto]
Dhawiya Zaida, putri Elvy Sukaesih mengusap air matanya saat menghadiri sidang putusan suaminya Muhammad Basurrah di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jumat (3/7). [Suara.com/Alfian Winanto]

"Apa yang sebenarnya terjadi bahwa benar seperti yang dibilang pengacara di fakta persidangan tidak dapat dibuktikan bahwa Muhammad itu adalah seorang kurir, perantara, atau apapun itu atau orang yang saat itu mereka berdua berkomunikasi dengan tujuan berkomunikasi dengan memakai sabu itu bersama-sama itu sama sekali tidak ada," jelas Dhawiya.

"Hal itu sudah dibuktikan di fakta persidangan. Hanya saja saya juga tidak mengerti, saya bukan mengerti tentang hukum secara keseluruhan," tuturnya.

Setelah mendengar keputusan, Dhawiya pun kecewa karena putusan tidak berpihak kepada dirinya.

"Makanya dari kemarin saya coba mengawal sidang ini juga karena saya ingin tahu sampai dimana keadilan itu bisa berpihak kepada seorang korban penyalahgunaan," ungkap Dhawiya.

baca juga

Seperti diketahui suami Dhawiya Zaida, Muhammad Bassura divonis lima tahun penjara dan denda 800 juta rupiah. Sedangkan terdakwa ke-2 Muhammad Syafik divonis 4 tahun penjara.   

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Suami Dhawiya Rupanya Masih Tercatat sebagai Pasien Rehabilitasi RSKO

Suami Dhawiya Rupanya Masih Tercatat sebagai Pasien Rehabilitasi RSKO

Entertainment | Jum'at, 03 Juli 2020 | 18:57 WIB

Elvy Sukaesih Sakit Gara-gara Menantu Divonis 5 Tahun Penjara?

Elvy Sukaesih Sakit Gara-gara Menantu Divonis 5 Tahun Penjara?

Entertainment | Jum'at, 03 Juli 2020 | 17:48 WIB

Suami Divonis 5 Tahun Bui, Dhawiya Zaida Bercucuran Air Mata

Suami Divonis 5 Tahun Bui, Dhawiya Zaida Bercucuran Air Mata

Foto | Jum'at, 03 Juli 2020 | 15:05 WIB

Terkini

Pasukan GP Ansor Siap Tindak yang Ganggu Muktamar Ke-35 NU Jombang

Pasukan GP Ansor Siap Tindak yang Ganggu Muktamar Ke-35 NU Jombang

News | Minggu, 30 Agustus 2026 | 23:50 WIB

Kudeta Niger Gagal, Pasukan Pemerintah Melumpuhkan Penyerang Pangkalan Niamey

Kudeta Niger Gagal, Pasukan Pemerintah Melumpuhkan Penyerang Pangkalan Niamey

News | Minggu, 30 Agustus 2026 | 23:02 WIB

Boni Hargens Soroti Pengangkatan Kapolri sebagai Anggota Kehormatan KSBSI: Bukan Sekadar Seremonial

Boni Hargens Soroti Pengangkatan Kapolri sebagai Anggota Kehormatan KSBSI: Bukan Sekadar Seremonial

News | Minggu, 30 Agustus 2026 | 23:01 WIB

Bukan Ex-Officio! Romli Atmasasmita Tegaskan Status Listyo Sigit di KSBSI Hanya Bentuk Apresiasi

Bukan Ex-Officio! Romli Atmasasmita Tegaskan Status Listyo Sigit di KSBSI Hanya Bentuk Apresiasi

News | Minggu, 30 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Apa Itu Sistem AHWA? Cara Baru Pilih Ketua Umum PBNU di Muktamar NU ke-35 Tahun 2026

Apa Itu Sistem AHWA? Cara Baru Pilih Ketua Umum PBNU di Muktamar NU ke-35 Tahun 2026

News | Minggu, 30 Agustus 2026 | 22:19 WIB

Muktamar ke-35 NU Diwarnai Aksi Protes, Gus Yahya: Saya Mohon

Muktamar ke-35 NU Diwarnai Aksi Protes, Gus Yahya: Saya Mohon

Jatim | Minggu, 30 Agustus 2026 | 21:33 WIB

Presiden Prabowo Tutup Muktamar NU Ke-35 di Jombang, Senin Besok

Presiden Prabowo Tutup Muktamar NU Ke-35 di Jombang, Senin Besok

News | Minggu, 30 Agustus 2026 | 21:18 WIB

Gus Ipul Pastikan Forum Muktamar NU Ke-35 Bebas Ubah Keputusan Organisasi

Gus Ipul Pastikan Forum Muktamar NU Ke-35 Bebas Ubah Keputusan Organisasi

News | Minggu, 30 Agustus 2026 | 21:08 WIB

Review Film The Last Sunrise: Makna Kehidupan di Balik Senyum dan Air Mata

Review Film The Last Sunrise: Makna Kehidupan di Balik Senyum dan Air Mata

Your Say | Minggu, 30 Agustus 2026 | 20:35 WIB

Jepang Kirim Pasukan Bela Diri Bantu Meredam Kebakaran Hutan Kalimantan

Jepang Kirim Pasukan Bela Diri Bantu Meredam Kebakaran Hutan Kalimantan

News | Minggu, 30 Agustus 2026 | 20:16 WIB

×