Masterpiece Disegel karena Langgar PSSB, Begini Kata Pihak Ahmad Dhani

Senin, 10 Agustus 2020 | 16:10 WIB
Masterpiece Disegel karena Langgar PSSB, Begini Kata Pihak Ahmad Dhani
Musisi Ahmad Dhani [Suara.com]

Suara.com - Salah satu usaha rumah karaoke Ahmad Dhani, Masterpiece di kawasan Mangga Besar, Jakarta Pusat terancam disegel. Hal itu dikarenakan bisnis tersebut beroperasi di masa transisi PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar).

Menanggapi kabar tersebut, pihak Ahmad Dhani yang diwakili manajer, Memet justru baru mengetahuinya. Ia pun belum membicarakan hal ini pada pentolan Dewa 19 tersebut.

"Wah kurang tahu saya. Ini juga baru dengar," kata Memet saat dihubungi Suara.com pada Senin (10/8/2020).

Memet menuturkan posisi Ahmad Dhani di rumah karaoke itu hanya sekadar brand ambassador yang bekerja sama bisnis dengan orang lain.

Ahmad Dhani's Masterpiece Family Karaoke di gedung Sarinah, Jakarta Pusat [suara.com/Muhamad Ridwan]
Ahmad Dhani's Masterpiece Family Karaoke di gedung Sarinah, Jakarta Pusat [suara.com/Muhamad Ridwan]

Sehingga ayah Al, El dan Dul ini tidak mengetahui secara pasti apakah suami Mulan Jameela yang turut mengambil keputusan untuk tetap membuka rumah karaoke di masa pandemi virus corona.

"Setahu saya mas Dhani di Masterpiece itu brand ambassador, bukan pemilik," terang Memet.

Sejauh ini yang diketahui Memet, aktivitas Ahmad Dhani kebanyakan dihabiskan di rumah.

"Kebanyakan di rumah karena corona gini. Kesibukannya juga bikin konten, buat lagu, baru kemarin juga ngisi acara konser di stasiun televisi. Saya juga kebanyakan ngurus (kegiatan) musik mas Dhani," jelasnya.

Sebelumnya, Kepala Bidang Pariwisata Dinas Pariwisata DKI Jakarta, Bambang Ismadi mengatakan petugasnya menemukan rumah karaoke Masterpiece beroperasi pada 7 Agustus 2020. Tempat bisnis itu diduga melanggar protokol kesehatan terkait pencegahan virus corona. 

Baca Juga: Akan Disegel, Karaoke Milik Ahmad Dhani Diduga Beroperasi Sebulan Terakhir

Bambang Ismadi juga telah memberikan sanksi dengan menutup sementara Masterpiece dan akan melakukan tindakan lanjutan.

"Kami akan panggil manajemen dan memberikan surat peringatan atas pelanggaran ini," kata Bambang Ismadi pada Minggu (9/8/2020).

Selain itu, ia juga ia bakal mengirim surat kepada Satpol PP untuk sanksi lain.

"Kemungkinan dikenakan penyegelan dan denda akibat pelanggaran ini," imbuh Bambang Ismadi. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI